Tak Berdokumen, 1,6 Ton Telur Hingga Kulit Sapi dan Burung Kicau Ditahan Karantina Kalimantan Barat
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
- print Cetak

Tim Karantina Kalbar amankan ribuan kilogram telur, kulit sapi, dan burung tanpa dokumen di Pelabuhan Dwikora. Langkah tegas cegah penyakit hewan. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KubuRayaToday.Com — Karantina Kalimantan Barat kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan hayati dan pangan di pintu masuk Bumi Khatulistiwa. Tim pengawasan Pelabuhan Dwikora berhasil mengamankan ribuan kilogram komoditas hewan ilegal pada Kamis (19/2/2026).
Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan petugas dalam mengawal setiap komoditas dari ancaman penyakit yang mungkin terbawa masuk.
Saat melakukan pengawasan rutin terhadap kapal yang sandar, petugas menemukan beragam komoditas hewan di dalam sebuah truk.
Berdasarkan pemeriksaan, barang-barang tersebut diketahui tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan resmi dari daerah asalnya.
Adapun komoditas yang diamankan meliputi burung cucak hijau sebanyak 7 ekor dan burung kolibri sebanyak 2 ekor.
Selain itu, petugas juga menyita 1.650 kilogram telur konsumsi yang terbagi dalam 165 ikat, serta 480 kg kulit sapi yang dikemas dalam 12 karung.
Penanggung jawab alat angkut sekaligus operator ekspedisi tidak mampu menunjukkan sertifikat kesehatan daerah asal saat diperiksa secara intensif di lapangan.
Modus operandi ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Atas dasar pelanggaran tersebut, Karantina Kalbar kini memberlakukan status penahanan terhadap seluruh komoditas ilegal itu.
Kepala Balai Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, menegaskan bahwa tindakan penahanan ini merupakan langkah pencegahan yang wajib dilakukan.
“Tindakan penahanan ini sesuai dengan UU 21 tahun 2019 dan merupakan langkah preventif wajib guna memastikan setiap hewan dan produk hewan yang masuk ke Kalimantan Barat terjamin kesehatannya,” tegas Ferdi.
Ia mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi persyaratan karantina saat ingin mengirimkan atau membawa komoditas hewan antarwilayah.
Ferdi mengingatkan bahwa risiko penyebaran penyakit hewan sangat berbahaya karena mempertaruhkan keamanan pangan serta stabilitas ekonomi para peternak lokal.
Karantina Kalimantan Barat memastikan setiap prosedur penahanan dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan pelabuhan.
Pemilik barang kini diwajibkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan perundang-undangan jika dokumen pendukung tidak segera dilengkapi.
Langkah berani ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha ekspedisi agar tidak mengabaikan kewajiban sertifikasi kesehatan.
Pengawasan ketat akan terus dilakukan di Pelabuhan Dwikora guna memastikan wilayah Kalimantan Barat tetap aman dari masuknya komoditas yang berpotensi membawa penyakit.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar