Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » News » Berlaku 2,7 Kg Per Jiwa, Ini Daftar Lengkap Klasifikasi Nominal Zakat Fitrah 2026 di Kalbar

Berlaku 2,7 Kg Per Jiwa, Ini Daftar Lengkap Klasifikasi Nominal Zakat Fitrah 2026 di Kalbar

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Barat resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ketetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Penetapan Zakat Fitrah yang berlangsung di Ruang Oproom Kanwil Kemenag Kalbar, Pontianak, pada Senin (23/2/2026).

Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, menjelaskan bahwa penetapan ini sengaja dilakukan lebih awal agar masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri.

“Rapat penetapan ini perlu kita bahas lebih awal supaya dapat disosialisasikan jauh-jauh hari dan masyarakat muslim dapat menyiapkan zakat terbaiknya,” ujar Muhajirin Yanis pada Senin (23/2/2026).

Berdasarkan kesepakatan para pemangku kepentingan, besaran zakat fitrah tahun ini diputuskan sebanyak 2,7 kilogram beras per jiwa.

Angka tersebut merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 65 Tahun 2022. Meskipun angka kilogramnya tetap, tim Kemenag telah melakukan survei harga beras di pasar sebagai dasar menentukan pilihan pembayaran dalam bentuk uang tunai.

Hasil rapat menetapkan enam klasifikasi besaran zakat fitrah dalam bentuk uang sebagai berikut:

(Klasifikasi – Harga per Kg : *Nominal Zakat per Jiwa)
Beras Kelas I – Rp37.000 : *Rp99.900
Beras Kelas II – Rp23.000 : *Rp62.100
Beras Kelas III – Rp19.000 : *Rp51.300
Beras Kelas IV – Rp15.000 : *Rp40.500
Beras Kelas V – Rp14.500 : *Rp39.150
Beras Kelas VI – Rp13.000 : *Rp35.100

Muhajirin menegaskan bahwa enam klasifikasi ini merupakan pilihan alternatif bagi masyarakat. Umat muslim diharapkan membayar sesuai dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.

“Bagi masyarakat yang mengonsumsi beras dengan harga yang lebih tinggi atau berbeda dari klasifikasi di atas, dapat menyesuaikan sendiri,” tambahnya.

Selain zakat fitrah, rapat tersebut juga memutuskan besaran nilai fidyah bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa sebesar Rp35.000 per jiwa per hari.

Penetapan ini didasarkan pada Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta aturan pelaksanaannya dalam Peraturan Pemerintah.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, mulai dari Ketua MUI Kalbar, perwakilan Biro Kesra Pemprov Kalbar, IAIN Pontianak, Bulog, hingga Disperindag Kalbar.

Kehadiran berbagai instansi ini bertujuan untuk memastikan harga dasar beras yang digunakan sebagai rujukan benar-benar sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.

Dengan adanya pengumuman awal ini, diharapkan penyaluran zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekspor Melalui PLBN Entikong 2025: Udang Wangkang dan Durian Jadi Primadona di Perbatasan

    Ekspor Melalui PLBN Entikong 2025: Udang Wangkang dan Durian Jadi Primadona di Perbatasan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Sebagai garda terdepan di perbatasan Indonesia-Malaysia, Karantina Kalimantan Barat Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong mencatatkan performa gemilang sepanjang tahun 2025. Tercatat, ribuan ton komoditas sektor hewan, ikan, dan tumbuhan berhasil difasilitasi ekspornya dengan standar pengamanan hayati yang ketat. Data akhir tahun menunjukkan bahwa PLBN Entikong bukan sekadar pintu perlintasan, melainkan urat nadi perdagangan […]

  • Dana Desa Dipangkas Rp50 Miliar, Bupati Sujiwo ke Para Kades: Stop Belanja Seremonial!

    Dana Desa Dipangkas Rp50 Miliar, Bupati Sujiwo ke Para Kades: Stop Belanja Seremonial!

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Kubu Raya kini tengah menghadapi ujian berat. Akibat kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional, alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2026 resmi dipangkas hingga hampir Rp50 miliar. Menanggapi tekanan fiskal yang drastis ini, Bupati Kubu Raya Sujiwo memberikan instruksi tegas kepada seluruh […]

  • Sengketa Kelapa Berujung Pidana, HM Jadi Tersangka UU Darurat Usai Kalah di Jalur TUN dan Praperadilan

    Sengketa Kelapa Berujung Pidana, HM Jadi Tersangka UU Darurat Usai Kalah di Jalur TUN dan Praperadilan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Video konflik antara HM dan BN di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, menjadi viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik. Menanggapi hal tersebut, Polres Kubu Raya memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi. Kapolsek Batu Ampar IPTU Fahrizal melalui […]

  • Bupati Sujiwo Siap Jadi “Benteng” Kades Jujur tapi Tak Toleransi Penyimpangan

    Bupati Sujiwo Siap Jadi “Benteng” Kades Jujur tapi Tak Toleransi Penyimpangan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memberikan pesan kuat sekaligus jaminan perlindungan bagi seluruh kepala desa (Kades) di wilayahnya. Hal itu disampaikannya saat bertindak sebagai inspektur Upacara Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di halaman Kantor Camat Sungai Kakap, Kamis (15/1/2026). Mengusung tema “Bangun Desa, Bangun Indonesia, Desa Terdepan untuk Indonesia”, Sujiwo menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan […]

  • Prabowo: Negara Tak Boleh Diam, 55 Juta Anak Kini Terima Makan Bergizi Gratis

    Prabowo: Negara Tak Boleh Diam, 55 Juta Anak Kini Terima Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan strategis negara yang lahir dari kepedulian mendalam terhadap kondisi gizi anak-anak Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat Taklimat Awal Tahun yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026). Presiden mengungkapkan bahwa berbagai kajian menunjukkan fakta memprihatinkan, di mana lebih dari 20 […]

  • Pimpin Apel Karhutla, Sujiwo Siap Pasang Badan Biayai Operasional Petugas di Lapangan

    Pimpin Apel Karhutla, Sujiwo Siap Pasang Badan Biayai Operasional Petugas di Lapangan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Jeckmus
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Kepolisian Resor Kubu Raya menegaskan komitmen penuh dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal tersebut disampaikan dalam apel siaga karhutla yang dipimpin Bupati Kubu Raya, Sujiwo, di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (20/1/2026) pagi. Bupati Sujiwo menyampaikan bahwa apel siaga ini merupakan bentuk […]

expand_less