Rabu, 3 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Sopir Pick Up Main HP Tabrak Beruntun 3 Motor di Bundaran Alianyang, 1 Korban Masuk RS Soedarso

Sopir Pick Up Main HP Tabrak Beruntun 3 Motor di Bundaran Alianyang, 1 Korban Masuk RS Soedarso

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com – Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu unit mobil pick up dan tiga sepeda motor menggemparkan pengguna jalan di kawasan Bundaran Mayor Alianyang, Jalan Trans Kalimantan, Selasa (13/1/2026) malam. Insiden berdarah ini diduga kuat dipicu oleh kelalaian sang sopir pick up yang asyik bermain ponsel saat berkendara.

Kecelakaan yang terjadi pukul 19.05 WIB tersebut menyebabkan kemacetan panjang di urat nadi transportasi lintas kabupaten. Laju mobil pick up bernomor polisi KB 8979 MH yang dikemudikan Melky baru terhenti setelah naik ke atas trotoar taman dan menghantam pohon hingga ringsek.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya IPTU J. Effendhi Kusuma melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa Melky melaju dari arah luar kota menuju Pontianak. Saat mendekati bundaran yang padat, konsentrasi pengemudi terpecah karena gawai di tangannya.

“Diduga kuat pengemudi mobil pick up sedang menggunakan handphone saat mengemudi. Akibatnya, ia kehilangan kendali (out of control) dan tidak menyadari ada kendaraan di depannya,” ungkap Aiptu Ade, Rabu (14/1/2026).

Mobil tersebut pertama kali menghantam motor Yamaha (KT 4578 ZD) milik Rahmat Hidayat. Bukannya mengerem, mobil justru terus merangsek dan menabrak motor yang dikendarai Yaumil Ikram (KB 3250 MP) serta motor Viktor Martahi (KB 6278 QC) secara berturut-turut.

Insiden ini mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka. Salah satu korban, Francisco Alfin, yang merupakan penumpang motor KB 3250 MP, dilaporkan menderita luka cukup parah dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Soedarso Pontianak.

Sementara itu, empat korban lainnya, yakni Rahmat Hidayat, Sari Gembilan, Yaumil Ikram, dan Victor Martahi, dilaporkan mengalami luka ringan dan trauma pasca-kejadian.

Saat ini, Melky beserta barang bukti kendaraan telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengendara agar tidak sekali-kali menyentuh ponsel saat berada di balik kemudi.

“Satu detik Anda melihat layar HP, nyawa orang lain taruhannya. Kami imbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas dan menghormati hak pengguna jalan lainnya,” tegas Ade.

Tragedi di Bundaran Alianyang ini menjadi pengingat pahit bahwa penggunaan ponsel saat berkendara adalah ancaman nyata yang bisa mengubah perjalanan menjadi bencana dalam sekejap mata.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turnamen Voli Banteng Cup Rasau Jaya Membeludak, Bupati Sujiwo Tambah Hadiah Jadi Rp75 Juta

    Turnamen Voli Banteng Cup Rasau Jaya Membeludak, Bupati Sujiwo Tambah Hadiah Jadi Rp75 Juta

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmen penuhnya untuk mendukung kemajuan dunia olahraga di Kabupaten Kubu Raya. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka secara resmi Open Tournament Volly Banteng Cup di Kecamatan Rasau Jaya pada Sabtu (17/1/2026) malam. Turnamen yang digelar oleh DPC PDI Perjuangan Kubu Raya ini diharapkan menjadi ajang tahunan yang mampu […]

  • Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

    Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Penyidik Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pengangkutan kayu ilegal ke Kejaksaan Negeri Batam. Pelimpahan yang dilakukan pada Senin (15/12/2025) ini menyusul berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21. Dua tersangka utama yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) […]

  • Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

    Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di kawasan hutan nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa […]

  • Curigai Adanya Intervensi, BPM Kalbar Pertanyakan Kelanjutan Kasus Oli Palsu di Kubu Raya

    Curigai Adanya Intervensi, BPM Kalbar Pertanyakan Kelanjutan Kasus Oli Palsu di Kubu Raya

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali menyuarakan desakan keras terkait penegakan hukum terhadap pelaku peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. Organisasi ini mengkritik tajam apa yang mereka nilai sebagai lambannya penanganan kasus oleh pihak Polda Kalbar. BPM merasa perkembangan kasus ini belum memuaskan mata publik, terutama pasca aksi unjuk rasa yang […]

  • Pangkalan Nakal Siap-Siap Izin Dicabut! Bupati Sujiwo Patok Harga Gas Melon Wajib Rp18.500

    Pangkalan Nakal Siap-Siap Izin Dicabut! Bupati Sujiwo Patok Harga Gas Melon Wajib Rp18.500

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memberikan peringatan keras dan tidak akan menoleransi pangkalan elpiji bersubsidi yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp18.500. Sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha akan diberlakukan bagi pangkalan yang terbukti melanggar aturan main tersebut. Menurut Sujiwo, praktik penjualan di atas harga resmi memiliki dampak […]

  • Periksa Urine Mendadak Pejabat Utama Hingga Kapolres, Kapolda Kalbar: Tak Ada Kompromi Bagi Penyalahguna Narkoba!

    Periksa Urine Mendadak Pejabat Utama Hingga Kapolres, Kapolda Kalbar: Tak Ada Kompromi Bagi Penyalahguna Narkoba!

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa tes urine mendadak pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Kalbar ini menyasar seluruh unsur pimpinan, mulai dari Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar, Perwira Menengah (Pamen), hingga Kapolres dan Kapolresta jajaran. Sementara itu, untuk para pejabat utama tingkat Polres, pemeriksaan […]

expand_less