Minggu, 1 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday – Penyidik Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pengangkutan kayu ilegal ke Kejaksaan Negeri Batam. Pelimpahan yang dilakukan pada Senin (15/12/2025) ini menyusul berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Dua tersangka utama yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah RA (49), seorang tenaga teknis asal Klaten, Jawa Tengah, dan S (58), warga Indragiri Hilir, Riau. Keduanya diduga kuat merupakan aktor penting dalam jaringan distribusi kayu ilegal antarpulau.

Kepala Seksi Wilayah II Pekanbaru, Khairul Amri, menjelaskan peran masing-masing tersangka. RA diketahui berperan menerbitkan dokumen palsu untuk melegalkan kayu olahan dari Selat Panjang, sementara S bertugas mengatur penerimaan kayu di Kota Batam.

“Keduanya memiliki peran strategis. RA mengatur dokumen dan pengiriman dari Riau, sedangkan S mengoordinasikan penerimaan barang di lokasi tujuan di Batam,” ujar Khairul Amri dalam keterangan resminya, Selasa (23/12/2025).

Selain tersangka, penyidik menyerahkan barang bukti yang cukup masif, di antaranya:
• 1 unit Kapal KLM AAL Delima berukuran 139 GT.
• 656 batang kayu olahan dengan volume total 100,34 meter kubik.
• Berbagai dokumen perizinan, dokumen tanah, dan unit ponsel.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengungkapkan adanya temuan modus baru dalam kasus ini. Kayu olahan ilegal tersebut berasal dari kawasan hutan di Kepulauan Meranti dan diangkut menggunakan dokumen yang tidak semestinya.

“Modusnya adalah menggunakan dokumen SKSHHKB (Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Bulat) dan Berita Acara Perubahan Bentuk Kayu untuk mengangkut kayu olahan. Padahal, seharusnya pengangkutan kayu olahan wajib menggunakan SKSHHKO (Kayu Olahan),” jelas Hari.

Kejanggalan lain ditemukan pada lokasi pemuatan kayu yang berjarak sekitar 64 kilometer dari lokasi izin yang tertera di dokumen. Hal ini menguatkan bukti bahwa kayu-kayu tersebut dicuri dari kawasan hutan dan mencoba “dilegalkan” dengan dokumen manipulatif.

Kasus ini berawal dari operasi gabungan antara Gakkum LHK dan Bakamla RI yang berhasil mengamankan Kapal KLM AAL Delima di Pelabuhan Sagulung, Batam, pada 3 September 2025 lalu. Pihak Gakkum pun mengapresiasi kolaborasi lintas instansi dalam memutus mata rantai perusakan hutan ini.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun serta denda maksimal Rp2,5 miliar.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bermain Api di Dalam Gudang, Tempat Penyimpanan Barang Dagangan Warga Sanggau Hangus Terbakar

    Bermain Api di Dalam Gudang, Tempat Penyimpanan Barang Dagangan Warga Sanggau Hangus Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Sebuah insiden kebakaran melanda gudang penyimpanan barang dagangan milik warga di wilayah Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Sabtu (3/1/2026) siang. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.45 WIB ini diduga kuat dipicu oleh aktivitas anak-anak yang bermain api di area gudang. Gudang yang terdampak diketahui milik Haji Riduan (72), seorang pedagang yang […]

  • Bareskrim Buka Hotline Tambang Ilegal, DPR Soroti Kerusakan Lingkungan

    Bareskrim Buka Hotline Tambang Ilegal, DPR Soroti Kerusakan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

  • Wagub Krisantus di Wisuda Miftahul Khairat: Uang Rp1 Miliar Bisa Habis 2 Hari, Tapi Ilmu Modal Abadi

    Wagub Krisantus di Wisuda Miftahul Khairat: Uang Rp1 Miliar Bisa Habis 2 Hari, Tapi Ilmu Modal Abadi

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memberikan pesan mendalam tentang pentingnya investasi ilmu saat menghadiri Wisuda Santri Pondok Pesantren Miftahul Khairat di Kabupaten Kubu Raya, Minggu (18/1/2026). Di hadapan ratusan wali santri, ia menegaskan bahwa pendidikan adalah modal hidup yang tidak akan pernah habis termakan zaman. Dalam sambutan yang hangat, Krisantus mengibaratkan perbedaan […]

  • Sekda Amirullah Sebut Kesuksesan Pemkot Pontianak Bukan Klaim, Tapi Terbukti Lewat Angka

    Sekda Amirullah Sebut Kesuksesan Pemkot Pontianak Bukan Klaim, Tapi Terbukti Lewat Angka

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa ukuran keberhasilan kinerja pemerintah daerah tidak boleh hanya sebatas klaim sepihak. Menurutnya, kesuksesan sebuah kebijakan harus dapat dibuktikan secara faktual melalui indikator angka yang akurat. Pernyataan tersebut disampaikan Amirullah usai memimpin apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (5/1/2026). […]

  • BSU 2026 Cair atau Tidak? Ini Update Terbaru yang Wajib Diketahui Pekerja

    BSU 2026 Cair atau Tidak? Ini Update Terbaru yang Wajib Diketahui Pekerja

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Pencarian soal “BSU 2026 cair atau tidak” melonjak tajam dalam beberapa hari terakhir. Banyak pekerja berharap Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali digulirkan untuk menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi. Namun, apakah BSU benar-benar akan cair tahun ini? Berikut fakta terbaru BSU 2026 berdasarkan informasi resmi dan pola kebijakan pemerintah sebelumnya. Update Terbaru […]

  • Kemiskinan Turun Tapi Pengangguran Naik Tipis, Sujiwo Genjot Jalan Poros Sebagai Mesin Ekonomi Baru

    Kemiskinan Turun Tapi Pengangguran Naik Tipis, Sujiwo Genjot Jalan Poros Sebagai Mesin Ekonomi Baru

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Capaian indikator makro pembangunan Kabupaten Kubu Raya menunjukkan tren positif di bawah kepemimpinan Bupati Sujiwo. Berdasarkan rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus merangkak naik beriringan dengan angka kemiskinan yang berhasil ditekan. Namun, di tengah rapor hijau tersebut, Bupati Sujiwo memberikan perhatian khusus pada kenaikan angka pengangguran terbuka, meskipun […]

expand_less