Selasa, 28 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » News » Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday – Penyidik Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pengangkutan kayu ilegal ke Kejaksaan Negeri Batam. Pelimpahan yang dilakukan pada Senin (15/12/2025) ini menyusul berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Dua tersangka utama yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah RA (49), seorang tenaga teknis asal Klaten, Jawa Tengah, dan S (58), warga Indragiri Hilir, Riau. Keduanya diduga kuat merupakan aktor penting dalam jaringan distribusi kayu ilegal antarpulau.

Kepala Seksi Wilayah II Pekanbaru, Khairul Amri, menjelaskan peran masing-masing tersangka. RA diketahui berperan menerbitkan dokumen palsu untuk melegalkan kayu olahan dari Selat Panjang, sementara S bertugas mengatur penerimaan kayu di Kota Batam.

“Keduanya memiliki peran strategis. RA mengatur dokumen dan pengiriman dari Riau, sedangkan S mengoordinasikan penerimaan barang di lokasi tujuan di Batam,” ujar Khairul Amri dalam keterangan resminya, Selasa (23/12/2025).

Selain tersangka, penyidik menyerahkan barang bukti yang cukup masif, di antaranya:
• 1 unit Kapal KLM AAL Delima berukuran 139 GT.
• 656 batang kayu olahan dengan volume total 100,34 meter kubik.
• Berbagai dokumen perizinan, dokumen tanah, dan unit ponsel.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengungkapkan adanya temuan modus baru dalam kasus ini. Kayu olahan ilegal tersebut berasal dari kawasan hutan di Kepulauan Meranti dan diangkut menggunakan dokumen yang tidak semestinya.

“Modusnya adalah menggunakan dokumen SKSHHKB (Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Bulat) dan Berita Acara Perubahan Bentuk Kayu untuk mengangkut kayu olahan. Padahal, seharusnya pengangkutan kayu olahan wajib menggunakan SKSHHKO (Kayu Olahan),” jelas Hari.

Kejanggalan lain ditemukan pada lokasi pemuatan kayu yang berjarak sekitar 64 kilometer dari lokasi izin yang tertera di dokumen. Hal ini menguatkan bukti bahwa kayu-kayu tersebut dicuri dari kawasan hutan dan mencoba “dilegalkan” dengan dokumen manipulatif.

Kasus ini berawal dari operasi gabungan antara Gakkum LHK dan Bakamla RI yang berhasil mengamankan Kapal KLM AAL Delima di Pelabuhan Sagulung, Batam, pada 3 September 2025 lalu. Pihak Gakkum pun mengapresiasi kolaborasi lintas instansi dalam memutus mata rantai perusakan hutan ini.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun serta denda maksimal Rp2,5 miliar.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangkalan Nakal Siap-Siap Izin Dicabut! Bupati Sujiwo Patok Harga Gas Melon Wajib Rp18.500

    Pangkalan Nakal Siap-Siap Izin Dicabut! Bupati Sujiwo Patok Harga Gas Melon Wajib Rp18.500

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memberikan peringatan keras dan tidak akan menoleransi pangkalan elpiji bersubsidi yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp18.500. Sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha akan diberlakukan bagi pangkalan yang terbukti melanggar aturan main tersebut. Menurut Sujiwo, praktik penjualan di atas harga resmi memiliki dampak […]

  • Pemerintah Tambah Dana Riset Perguruan Tinggi, Fokus Pangan dan Energi

    Pemerintah Tambah Dana Riset Perguruan Tinggi, Fokus Pangan dan Energi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menambah alokasi dana riset nasional untuk perguruan tinggi hingga mencapai Rp12 triliun. Anggaran tersebut meningkat Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun, atau setara 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memperkuat peran kampus dan peneliti sebagai motor penggerak […]

  • Awali Masa Bakti, PMII Komisariat Untan Resmi Dilantik dan Gelar Mapaba Akbar 2026

    Awali Masa Bakti, PMII Komisariat Untan Resmi Dilantik dan Gelar Mapaba Akbar 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com- Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Tanjungpura (Untan) resmi memulai masa bakti baru. Prosesi pelantikan pengurus Komisariat dan Korps PMII Putri (KOPRI) Untan tersebut berlangsung khidmat pada Sabtu, 14 Februari 2026.  Acara pelantikan dipandu langsung oleh Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Pontianak. Estafet Kepemimpinan Baru Dalam prosesi tersebut, Sahabati Ima resmi mengemban […]

  • Antisipasi Vandalisme, Sukiryanto Minta Perketat Keamanan Bundaran Gaforaya Jelang Dibuka Umum

    Antisipasi Vandalisme, Sukiryanto Minta Perketat Keamanan Bundaran Gaforaya Jelang Dibuka Umum

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan bahwa kawasan ikonik Bundaran Gaforaya merupakan aset milik publik yang wajib dijaga kelestariannya secara kolektif. Hal tersebut ditekankannya dalam rapat koordinasi terkait strategi pengelolaan kawasan tersebut di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/1/2026). Sukiryanto mengingatkan bahwa pembangunan Bundaran Gaforaya merupakan hasil kontribusi dari rakyat untuk rakyat. Oleh […]

  • Puncak Perayaan Natal DWP Kalbar: Dari Aksi Sosial Hingga Komitmen Perkuat Keluarga

    Puncak Perayaan Natal DWP Kalbar: Dari Aksi Sosial Hingga Komitmen Perkuat Keluarga

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Adpim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Barat menggelar perayaan Natal bersama tahun 2025 sebagai puncak dari berbagai rangkaian kegiatan sosial. Acara yang mengusung tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga” ini dilaksanakan dengan penuh kekhidmatan di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa malam (30/12/2025). Ketua DWP Provinsi Kalbar, Windy Prihastari, mengungkapkan bahwa perayaan […]

  • Didukung PLBN hingga Pelabuhan Kijing, Kalbar Dinilai Siap Menjadi Pusat Pangan Halal Asia

    Didukung PLBN hingga Pelabuhan Kijing, Kalbar Dinilai Siap Menjadi Pusat Pangan Halal Asia

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Kuburayatoday.com – Kalimantan Barat dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi pusat pangan halal di kawasan Asia. Potensi tersebut didukung oleh ketersediaan sumber daya alam yang melimpah serta infrastruktur strategis yang semakin memperkuat konektivitas daerah dengan pasar nasional maupun internasional. Pandangan tersebut disampaikan oleh praktisi ekonomi syariah Kalimantan Barat, Awaluddin Razab, dalam Halal Industry Webinar […]

expand_less