Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » News » Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday – Penyidik Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pengangkutan kayu ilegal ke Kejaksaan Negeri Batam. Pelimpahan yang dilakukan pada Senin (15/12/2025) ini menyusul berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Dua tersangka utama yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah RA (49), seorang tenaga teknis asal Klaten, Jawa Tengah, dan S (58), warga Indragiri Hilir, Riau. Keduanya diduga kuat merupakan aktor penting dalam jaringan distribusi kayu ilegal antarpulau.

Kepala Seksi Wilayah II Pekanbaru, Khairul Amri, menjelaskan peran masing-masing tersangka. RA diketahui berperan menerbitkan dokumen palsu untuk melegalkan kayu olahan dari Selat Panjang, sementara S bertugas mengatur penerimaan kayu di Kota Batam.

“Keduanya memiliki peran strategis. RA mengatur dokumen dan pengiriman dari Riau, sedangkan S mengoordinasikan penerimaan barang di lokasi tujuan di Batam,” ujar Khairul Amri dalam keterangan resminya, Selasa (23/12/2025).

Selain tersangka, penyidik menyerahkan barang bukti yang cukup masif, di antaranya:
• 1 unit Kapal KLM AAL Delima berukuran 139 GT.
• 656 batang kayu olahan dengan volume total 100,34 meter kubik.
• Berbagai dokumen perizinan, dokumen tanah, dan unit ponsel.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengungkapkan adanya temuan modus baru dalam kasus ini. Kayu olahan ilegal tersebut berasal dari kawasan hutan di Kepulauan Meranti dan diangkut menggunakan dokumen yang tidak semestinya.

“Modusnya adalah menggunakan dokumen SKSHHKB (Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Bulat) dan Berita Acara Perubahan Bentuk Kayu untuk mengangkut kayu olahan. Padahal, seharusnya pengangkutan kayu olahan wajib menggunakan SKSHHKO (Kayu Olahan),” jelas Hari.

Kejanggalan lain ditemukan pada lokasi pemuatan kayu yang berjarak sekitar 64 kilometer dari lokasi izin yang tertera di dokumen. Hal ini menguatkan bukti bahwa kayu-kayu tersebut dicuri dari kawasan hutan dan mencoba “dilegalkan” dengan dokumen manipulatif.

Kasus ini berawal dari operasi gabungan antara Gakkum LHK dan Bakamla RI yang berhasil mengamankan Kapal KLM AAL Delima di Pelabuhan Sagulung, Batam, pada 3 September 2025 lalu. Pihak Gakkum pun mengapresiasi kolaborasi lintas instansi dalam memutus mata rantai perusakan hutan ini.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun serta denda maksimal Rp2,5 miliar.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Tegaskan Tolak PETI: Itu Keserakahan, Bukan Soal Perut!

    Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Tegaskan Tolak PETI: Itu Keserakahan, Bukan Soal Perut!

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengeluarkan pernyataan keras terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di wilayahnya. Dalam konferensi pers akhir tahun 2025 di Mapolda Kalbar, Rabu (31/12/2025), ia menegaskan tidak akan memberi celah bagi perusak lingkungan tersebut. Pipit menyoroti alasan klasik “masalah ekonomi” atau “urusan perut” yang […]

  • Polda Kalbar Musnahkan 12 Kilogram Sabu dari Pengungkapan Jaringan Narkotika Besar

    Polda Kalbar Musnahkan 12 Kilogram Sabu dari Pengungkapan Jaringan Narkotika Besar

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Pemusnahan ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda […]

  • Gakkum Lintas Sungai Pawan: 600 Batang Kayu Ilegal Disergap Saat Merapat ke Industri

    Gakkum Lintas Sungai Pawan: 600 Batang Kayu Ilegal Disergap Saat Merapat ke Industri

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mematahkan upaya peredaran kayu ilegal skala besar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu (17/1/2026) dini hari pukul 01.00 WIB, tim mengamankan rakit raksasa berisi sekitar 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran di perairan Sungai Pawan. Penindakan ini dilakukan […]

  • Promo Garuda Indonesia 2026: Diskon Tiket Khusus ASN Pemprov Kalbar dan Extra Flight Musim Imlek

    Promo Garuda Indonesia 2026: Diskon Tiket Khusus ASN Pemprov Kalbar dan Extra Flight Musim Imlek

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Maskapai nasional Garuda Indonesia resmi menghadirkan layanan khusus berupa potongan harga tiket dan fasilitas tambahan bagi para abdi negara sepanjang tahun 2026. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan strategis antara Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dengan manajemen Garuda Indonesia di Ruang […]

  • Penyegaran di Tubuh Polri, Ini Daftar Lengkap Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Polda Kalbar

    Penyegaran di Tubuh Polri, Ini Daftar Lengkap Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Polda Kalbar

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Gerbong mutasi besar-besaran resmi bergulir di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Senin (5/1/2026). Rotasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1781/XII/KEP/2025. Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan […]

  • Lagi! Truk Mogok Buat Macet Jembatan Kapuas 2, Ketidasabaran Pemotor Memerparah Keadaan

    Lagi! Truk Mogok Buat Macet Jembatan Kapuas 2, Ketidasabaran Pemotor Memerparah Keadaan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Arus lalu lintas di Jembatan Kapuas 2, Kabupaten Kubu Raya, sempat lumpuh total pada Senin siang(12/1/2026). Kemacetan panjang yang awalnya dipicu oleh sebuah truk mogok, justru berubah menjadi penguncian arus (gridlock) akibat perilaku tidak tertib ratusan pengendara roda dua yang nekat melawan arah. Kejadian bermula saat sebuah truk bermuatan berat mengalami kendala teknis […]

expand_less