Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » News » Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday – Penyidik Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pengangkutan kayu ilegal ke Kejaksaan Negeri Batam. Pelimpahan yang dilakukan pada Senin (15/12/2025) ini menyusul berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Dua tersangka utama yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah RA (49), seorang tenaga teknis asal Klaten, Jawa Tengah, dan S (58), warga Indragiri Hilir, Riau. Keduanya diduga kuat merupakan aktor penting dalam jaringan distribusi kayu ilegal antarpulau.

Kepala Seksi Wilayah II Pekanbaru, Khairul Amri, menjelaskan peran masing-masing tersangka. RA diketahui berperan menerbitkan dokumen palsu untuk melegalkan kayu olahan dari Selat Panjang, sementara S bertugas mengatur penerimaan kayu di Kota Batam.

“Keduanya memiliki peran strategis. RA mengatur dokumen dan pengiriman dari Riau, sedangkan S mengoordinasikan penerimaan barang di lokasi tujuan di Batam,” ujar Khairul Amri dalam keterangan resminya, Selasa (23/12/2025).

Selain tersangka, penyidik menyerahkan barang bukti yang cukup masif, di antaranya:
• 1 unit Kapal KLM AAL Delima berukuran 139 GT.
• 656 batang kayu olahan dengan volume total 100,34 meter kubik.
• Berbagai dokumen perizinan, dokumen tanah, dan unit ponsel.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengungkapkan adanya temuan modus baru dalam kasus ini. Kayu olahan ilegal tersebut berasal dari kawasan hutan di Kepulauan Meranti dan diangkut menggunakan dokumen yang tidak semestinya.

“Modusnya adalah menggunakan dokumen SKSHHKB (Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Bulat) dan Berita Acara Perubahan Bentuk Kayu untuk mengangkut kayu olahan. Padahal, seharusnya pengangkutan kayu olahan wajib menggunakan SKSHHKO (Kayu Olahan),” jelas Hari.

Kejanggalan lain ditemukan pada lokasi pemuatan kayu yang berjarak sekitar 64 kilometer dari lokasi izin yang tertera di dokumen. Hal ini menguatkan bukti bahwa kayu-kayu tersebut dicuri dari kawasan hutan dan mencoba “dilegalkan” dengan dokumen manipulatif.

Kasus ini berawal dari operasi gabungan antara Gakkum LHK dan Bakamla RI yang berhasil mengamankan Kapal KLM AAL Delima di Pelabuhan Sagulung, Batam, pada 3 September 2025 lalu. Pihak Gakkum pun mengapresiasi kolaborasi lintas instansi dalam memutus mata rantai perusakan hutan ini.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 16 UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun serta denda maksimal Rp2,5 miliar.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tolak Opsi Penggusuran, Jiwo Tata Pasar Kapur Raya Hingga Omzet Pedagang Naik 100 Persen

    Tolak Opsi Penggusuran, Jiwo Tata Pasar Kapur Raya Hingga Omzet Pedagang Naik 100 Persen

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menghadiri acara tasyakuran atas tuntasnya penataan Pasar Kapur Raya di kawasan Simpang Empat Desa Kapur pada Selasa (17/2/2026) malam. Kehadiran orang nomor satu di Kubu Raya ini disambut hangat oleh para pedagang yang kini merasakan perubahan signifikan pada tempat usaha mereka. Pasar yang sebelumnya dikenal sangat kumuh dan semrawut […]

  • Cegah Kapal Karam, Polres Kubu Raya Larang Nahkoda di Pelabuhan Rasau Jaya Muat Berlebih

    Cegah Kapal Karam, Polres Kubu Raya Larang Nahkoda di Pelabuhan Rasau Jaya Muat Berlebih

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Guna menjamin keselamatan masyarakat pengguna transportasi air, Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya melalui Satuan Binmas melakukan pengawasan ketat dan pemberian imbauan di Pelabuhan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (6/1/2026). Petugas memberikan peringatan keras kepada para nahkoda dan awak kapal agar tidak mengangkut muatan yang melebihi kapasitas. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi […]

  • Sungai Sekayam Meluap, Entikong Dikepung Banjir Hingga 2 Meter: Petugas Rakit Perahu Darurat

    Sungai Sekayam Meluap, Entikong Dikepung Banjir Hingga 2 Meter: Petugas Rakit Perahu Darurat

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, dilanda banjir besar pada Jumat (9/1/2026). Tingginya intensitas hujan sejak malam hari menyebabkan Sungai Sekayam meluap dan merendam ratusan rumah warga dengan ketinggian air mencapai 2 meter di titik terparah. Kondisi ini diperburuk oleh kiriman air dari wilayah hulu, khususnya Desa Suruh Tembawang, yang memicu […]

  • Pemerintah Tambah Dana Riset Perguruan Tinggi, Fokus Pangan dan Energi

    Pemerintah Tambah Dana Riset Perguruan Tinggi, Fokus Pangan dan Energi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menambah alokasi dana riset nasional untuk perguruan tinggi hingga mencapai Rp12 triliun. Anggaran tersebut meningkat Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun, atau setara 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memperkuat peran kampus dan peneliti sebagai motor penggerak […]

  • Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Diproyeksi Rp60 Triliun

    Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Diproyeksi Rp60 Triliun

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra mencapai sekitar Rp60 triliun. Dana tersebut disiapkan di luar anggaran rutin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur serta sektor pertanian yang mengalami kerusakan signifikan. Setelah rangkaian bencana besar melanda sejumlah daerah di Sumatra, pemerintah kini mengalihkan perhatian […]

  • Balik ke Rumah Ambil Ponsel, Warga Sungai Raya Dalam Terkejut Lihat Lantai Dua Sudah Membara

    Balik ke Rumah Ambil Ponsel, Warga Sungai Raya Dalam Terkejut Lihat Lantai Dua Sudah Membara

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Insiden kebakaran menghanguskan satu unit rumah permanen di Komplek Bhayangkara Permai, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (26/1/2026) sore. Api yang muncul sekitar pukul 15.30 WIB tersebut dengan cepat melahap bangunan yang berlokasi di Blok B No. B15. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini meskipun […]

expand_less