Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Tegaskan Tolak PETI: Itu Keserakahan, Bukan Soal Perut!
- account_circle Tim Liputan
- calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
- print Cetak

Pers rilis akhir tahun 2025 di Mapolda Kalbar. | Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Tegaskan Tolak PETI: Itu Keserakahan, Bukan Soal Perut! (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KubuRayaToday – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengeluarkan pernyataan keras terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di wilayahnya. Dalam konferensi pers akhir tahun 2025 di Mapolda Kalbar, Rabu (31/12/2025), ia menegaskan tidak akan memberi celah bagi perusak lingkungan tersebut.
Pipit menyoroti alasan klasik “masalah ekonomi” atau “urusan perut” yang kerap dijadikan tameng oleh para pelaku PETI. Menurutnya, aktivitas tambang yang menggunakan alat berat seperti ekskavator adalah bentuk keserakahan, bukan karena kemiskinan.
“Mengirim peralatan semua pakai ekskavator. Jadi saya tidak percaya dengan kata-kata orang. Orang yang menambang dengan peralatan besar tapi ngakunya miskin, itu adalah orang kaya yang ngaku miskin. Itu adalah serakah, dia tidak puas,” tegas Irjen Pol Pipit Rismanto.
Dampak Ngeri: Stunting dan Kerusakan Tanah
Lebih lanjut, Kapolda memaparkan dampak mengerikan dari PETI yang sering diabaikan. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri dalam proses penambangan emas mengancam kesehatan generasi masa depan Kalimantan Barat.
“Bayangkan makan ikan di dalamnya ada kandungan sianida dan merkuri. Berapa anak-anak kita yang stunting? Stunting itu bukan hanya badannya, otaknya juga ikut stunting,” ujarnya dengan nada prihatin.
Selain kesehatan, kerusakan lingkungan yang ditinggalkan penambang ilegal sangat sulit untuk dipulihkan. Pipit menjelaskan bahwa proses penggalian membalik lapisan tanah subur (topsoil) ke bawah, sehingga lahan tidak lagi bisa digunakan untuk bertani jagung atau kedelai.
“Kalimantan Barat yang tadinya baik-baik saja, begitu bawahnya dikerok-kerok, nanti terjadi seperti Lapindo. Saya akan keras tetap menolak, tidak ada kata lain. Jika anggota saya tidak melaksanakan penegakan hukum, saya perintahkan lakukan!” tambahnya.
Polda Kalbar Ungkap 31 Kasus PETI
Ketegasan Kapolda ini dibuktikan dengan capaian penegakan hukum di lapangan. Sebelumnya, pada Senin (29/12/2025), Ditreskrimsus Polda Kalbar merilis hasil pengungkapan kasus tambang ilegal sepanjang semester kedua tahun 2025.
Kasubbid Penmas Polda Kalbar, AKBP Prinanto, menjelaskan bahwa selama periode Juli hingga Desember 2025, pihaknya telah menangani sedikitnya 31 perkara PETI yang tersebar di berbagai kabupaten.
“Selama enam bulan terakhir, pengungkapan kasus PETI terus dilakukan dan para tersangka sudah ditetapkan,” ujar Prinanto.
Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKBP Ya Muhammad Ilyas, merinci bahwa dari kasus tersebut, sepuluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Masing-masing berinisial S, A, SY, LH, ZI, AT, YS, AG, DH, dan N. Perkara ini teregister dalam Laporan Polisi Nomor 367 Tahun 2025,” jelas Ilyas.
Melalui rilis akhir tahun ini, Polda Kalbar mengirimkan pesan kuat bahwa perlindungan terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar oleh kepentingan segelintir pihak yang mencari keuntungan pribadi.
- Penulis: Tim Liputan
- Editor: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar