Minggu, 1 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Tegaskan Tolak PETI: Itu Keserakahan, Bukan Soal Perut!

Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Tegaskan Tolak PETI: Itu Keserakahan, Bukan Soal Perut!

  • account_circle Tim Liputan
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengeluarkan pernyataan keras terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di wilayahnya. Dalam konferensi pers akhir tahun 2025 di Mapolda Kalbar, Rabu (31/12/2025), ia menegaskan tidak akan memberi celah bagi perusak lingkungan tersebut.

Pipit menyoroti alasan klasik “masalah ekonomi” atau “urusan perut” yang kerap dijadikan tameng oleh para pelaku PETI. Menurutnya, aktivitas tambang yang menggunakan alat berat seperti ekskavator adalah bentuk keserakahan, bukan karena kemiskinan.

“Mengirim peralatan semua pakai ekskavator. Jadi saya tidak percaya dengan kata-kata orang. Orang yang menambang dengan peralatan besar tapi ngakunya miskin, itu adalah orang kaya yang ngaku miskin. Itu adalah serakah, dia tidak puas,” tegas Irjen Pol Pipit Rismanto.

Dampak Ngeri: Stunting dan Kerusakan Tanah

Lebih lanjut, Kapolda memaparkan dampak mengerikan dari PETI yang sering diabaikan. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan merkuri dalam proses penambangan emas mengancam kesehatan generasi masa depan Kalimantan Barat.

“Bayangkan makan ikan di dalamnya ada kandungan sianida dan merkuri. Berapa anak-anak kita yang stunting? Stunting itu bukan hanya badannya, otaknya juga ikut stunting,” ujarnya dengan nada prihatin.

Selain kesehatan, kerusakan lingkungan yang ditinggalkan penambang ilegal sangat sulit untuk dipulihkan. Pipit menjelaskan bahwa proses penggalian membalik lapisan tanah subur (topsoil) ke bawah, sehingga lahan tidak lagi bisa digunakan untuk bertani jagung atau kedelai.

“Kalimantan Barat yang tadinya baik-baik saja, begitu bawahnya dikerok-kerok, nanti terjadi seperti Lapindo. Saya akan keras tetap menolak, tidak ada kata lain. Jika anggota saya tidak melaksanakan penegakan hukum, saya perintahkan lakukan!” tambahnya.

Polda Kalbar Ungkap 31 Kasus PETI

Ketegasan Kapolda ini dibuktikan dengan capaian penegakan hukum di lapangan. Sebelumnya, pada Senin (29/12/2025), Ditreskrimsus Polda Kalbar merilis hasil pengungkapan kasus tambang ilegal sepanjang semester kedua tahun 2025.

Kasubbid Penmas Polda Kalbar, AKBP Prinanto, menjelaskan bahwa selama periode Juli hingga Desember 2025, pihaknya telah menangani sedikitnya 31 perkara PETI yang tersebar di berbagai kabupaten.

“Selama enam bulan terakhir, pengungkapan kasus PETI terus dilakukan dan para tersangka sudah ditetapkan,” ujar Prinanto.

Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKBP Ya Muhammad Ilyas, merinci bahwa dari kasus tersebut, sepuluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Masing-masing berinisial S, A, SY, LH, ZI, AT, YS, AG, DH, dan N. Perkara ini teregister dalam Laporan Polisi Nomor 367 Tahun 2025,” jelas Ilyas.

Melalui rilis akhir tahun ini, Polda Kalbar mengirimkan pesan kuat bahwa perlindungan terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar oleh kepentingan segelintir pihak yang mencari keuntungan pribadi.

  • Penulis: Tim Liputan
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sopir Pick Up Main HP Tabrak Beruntun 3 Motor di Bundaran Alianyang, 1 Korban Masuk RS Soedarso

    Sopir Pick Up Main HP Tabrak Beruntun 3 Motor di Bundaran Alianyang, 1 Korban Masuk RS Soedarso

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu unit mobil pick up dan tiga sepeda motor menggemparkan pengguna jalan di kawasan Bundaran Mayor Alianyang, Jalan Trans Kalimantan, Selasa (13/1/2026) malam. Insiden berdarah ini diduga kuat dipicu oleh kelalaian sang sopir pick up yang asyik bermain ponsel saat berkendara. Kecelakaan yang terjadi pukul 19.05 WIB tersebut menyebabkan […]

  • Nekat Jambret Ibu-Ibu Demi Beli Ekstasi, Dua Remaja di Serdam Diringkus Polisi

    Nekat Jambret Ibu-Ibu Demi Beli Ekstasi, Dua Remaja di Serdam Diringkus Polisi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Aksi nekat dua remaja berinisial HZ (19) dan MY (19) berakhir di tangan pihak kepolisian. Keduanya ditangkap setelah menjambret seorang ibu di kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam), Kabupaten Kubu Raya. Sangat disayangkan, uang hasil kejahatan tersebut ternyata digunakan para pelaku untuk membeli narkoba jenis ekstasi atau inex. Peristiwa penjambretan ini bermula saat korban […]

  • Balik ke Rumah Ambil Ponsel, Warga Sungai Raya Dalam Terkejut Lihat Lantai Dua Sudah Membara

    Balik ke Rumah Ambil Ponsel, Warga Sungai Raya Dalam Terkejut Lihat Lantai Dua Sudah Membara

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Insiden kebakaran menghanguskan satu unit rumah permanen di Komplek Bhayangkara Permai, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (26/1/2026) sore. Api yang muncul sekitar pukul 15.30 WIB tersebut dengan cepat melahap bangunan yang berlokasi di Blok B No. B15. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini meskipun […]

  • Pemerintah Berlakukan Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah

    Pemerintah Berlakukan Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi […]

  • Tanpa APBD! Sujiwo Resmikan Tugu Benteng Mangrove Senilai Rp4,8 Miliar dari Dana CSR

    Tanpa APBD! Sujiwo Resmikan Tugu Benteng Mangrove Senilai Rp4,8 Miliar dari Dana CSR

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Prokopim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kabupaten Kubu Raya resmi memiliki landmark atau ikon baru di penghujung tahun 2025. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meresmikan Tugu Benteng Mangrove dan Bundaran Gaforaya yang terletak di Jalan Supadio, Kecamatan Sungai Raya, tepat pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025). Menariknya, pembangunan infrastruktur megah senilai Rp4,8 miliar ini sama sekali tidak menggunakan dana Anggaran […]

  • Bareskrim Buka Hotline Tambang Ilegal, DPR Soroti Kerusakan Lingkungan

    Bareskrim Buka Hotline Tambang Ilegal, DPR Soroti Kerusakan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

expand_less