Selasa, 28 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Berlakukan Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah

Pemerintah Berlakukan Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Gedung Sarinah, Jakarta.

Dalam regulasi itu, setiap masyarakat yang ingin mengaktifkan kartu perdana diwajibkan melakukan pemindaian wajah sebagai bagian dari proses validasi identitas. Skema ini melengkapi sistem registrasi sebelumnya yang hanya berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

Meutya mengatakan kebijakan ini ditujukan untuk menutup celah penggunaan kartu SIM anonim yang selama ini kerap dimanfaatkan untuk penipuan online, spam, hingga judi daring. “Setiap nomor telepon harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum oleh pemiliknya,” ujar Meutya.

Registrasi berbasis biometrik hanya berlaku bagi pelanggan baru. Adapun pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang, meski tetap diberikan opsi pembaruan data.

Selain itu, kartu perdana kini hanya boleh diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi baru dapat dilakukan setelah proses verifikasi biometrik berhasil.

Bagi warga negara asing, registrasi dilakukan dengan melampirkan paspor dan izin tinggal yang sah. Sementara untuk pengguna di bawah usia 17 tahun, proses registrasi dilakukan dengan melibatkan data biometrik kepala keluarga.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan keamanan ruang digital sekaligus memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Proliga ke Panggung Asia: Pontianak Siap Jamu Klub Voli Terbaik Benua Kuning di AVC 2026

    Dari Proliga ke Panggung Asia: Pontianak Siap Jamu Klub Voli Terbaik Benua Kuning di AVC 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kota Pontianak, Kalimantan Barat, resmi mengukuhkan diri sebagai magnet baru olahraga bola voli di Indonesia. Setelah sukses membuka gelaran Proliga 2026, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengumumkan kabar gembira bahwa Pontianak terpilih menjadi tuan rumah turnamen voli internasional bergengsi, AVC Championship 2026, pada Mei mendatang. Kepastian ini disampaikan Gubernur Ria Norsan usai membuka […]

  • Menkeu Purbaya Bakal Menaikkan Gaji ASN 2026? Ini Penjelasan

    Menkeu Purbaya Bakal Menaikkan Gaji ASN 2026? Ini Penjelasan

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Pemerintah akhirnya memberikan kejelasan terkait nasib kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum dapat diputuskan dalam waktu dekat, karena masih sangat bergantung pada kondisi keuangan negara dan arah perekonomian nasional. Purbaya menyatakan, pemerintah membutuhkan waktu tambahan setidaknya satu triwulan ke depan untuk […]

  • Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • ASN Kubu Raya Terindikasi Narkoba, Bupati Sujiwo Geram: Pecat, Tidak Ada Toleransi!

    ASN Kubu Raya Terindikasi Narkoba, Bupati Sujiwo Geram: Pecat, Tidak Ada Toleransi!

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Merespons kabar adanya dua oknum ASN yang diduga terindikasi penyalahgunaan narkoba, Sujiwo menegaskan akan mengambil tindakan paling ekstrem berupa pemecatan jika terbukti benar. Pernyataan tegas ini disampaikan Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya pada Rabu […]

  • Pengecer Gas Sungai Rengas ‘Curhat’ ke Jiwo: Kalau Kami Diberantas, Warga Bakal Melalar!

    Pengecer Gas Sungai Rengas ‘Curhat’ ke Jiwo: Kalau Kami Diberantas, Warga Bakal Melalar!

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kebijakan tegas Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang melarang pangkalan menjual gas elpiji tiga kilogram kepada pengecer dan toko-toko mulai memicu reaksi dari para pelaku usaha kecil di lapangan. Seorang pengecer gas di kawasan Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, melayangkan curahan hati (curhat) terbuka melalui media sosial terkait dampak dari kebijakan tersebut. Melalui unggahan […]

  • Lantik Bos Baru Perusda Kubu Raya, Jiwo: Jangan Cari ‘Bisnis Orbit’ yang Tak Rasional!

    Lantik Bos Baru Perusda Kubu Raya, Jiwo: Jangan Cari ‘Bisnis Orbit’ yang Tak Rasional!

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, resmi melantik Gunawan Putra sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Raya periode 2026–2030 dan Uray Emma Yaniaries sebagai Direktur Perusda Aneka Usaha Menanjak Bahagia periode 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya pada Jumat (23/1/2026). Dalam sambutannya, Bupati Sujiwo memberikan pesan […]

expand_less