Senin, 2 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tiba dengan Mobil Hitam, Richard Lee Jalani Pemeriksaan Polisi atas Kasus Kosmetik

Tiba dengan Mobil Hitam, Richard Lee Jalani Pemeriksaan Polisi atas Kasus Kosmetik

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar siang hari menggunakan mobil mewah berwarna hitam. Ia turun tepat di depan gedung pemeriksaan dan langsung memasuki area terbatas kepolisian tanpa menyampaikan keterangan apa pun kepada awak media.

Richard Lee tampak bergegas menuju ruang pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka yang telah dilakukan penyidik sejak 15 Desember 2025.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Samira Farahnaz, yang dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif (Doktif). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen atas sejumlah produk dan layanan perawatan kecantikan yang dikaitkan dengan Richard Lee.

Sebelumnya, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Reonald menjelaskan, penyidik sempat melayangkan surat panggilan pertama pada 23 Desember 2025, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, Richard Lee tetap menjalin komunikasi dengan penyidik dan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan hingga akhirnya hadir pada 7 Januari 2026.

Dalam pemaparannya, Reonald mengungkap kronologi dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Pada 12 Oktober 2024, pelapor berinisial HH, selaku kuasa hukum korban berinisial S, membeli produk White Tomato yang dikaitkan dengan Richard Lee melalui marketplace. Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tercantum pada label.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, korban membeli produk DNA Salmon. Produk tersebut diduga tidak steril, karena tidak dilengkapi segel penutup dan dikemas ulang.

Tak hanya itu, pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group. Hasil pengecekan mengindikasikan produk tersebut diduga merupakan kemasan ulang dari merek lain.

Perkara ini telah terdaftar dengan Nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, serta mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Pemeriksaan terhadap Richard Lee diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian dugaan pelanggaran yang menyeret salah satu figur publik di industri kecantikan nasional tersebut. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Kalbar: Aksi Bom Molotov Siswa SMP Dipicu Perundungan Berkepanjangan

    Kapolda Kalbar: Aksi Bom Molotov Siswa SMP Dipicu Perundungan Berkepanjangan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menilai aksi pelemparan bom molotov yang dilakukan seorang siswa SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, sebagai dampak dari tekanan psikologis berkepanjangan akibat perundungan di lingkungan sekolah. Kasus ini dinilai menjadi peringatan serius tentang bahaya bullying yang tidak tertangani dengan baik. Kapolda Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Pipit […]

  • Kenapa Kamu Cepat Lelah Saat Sosialisasi Mengenal 4 Tipe Introvert

    Kenapa Kamu Cepat Lelah Saat Sosialisasi Mengenal 4 Tipe Introvert

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Banyak orang mengira introvert adalah sosok yang pendiam atau benci keramaian. Padahal, dalam dunia psikologi, introvert memiliki spektrum yang luas. Peneliti kepribadian Jonathan Cheek membagi introvert ke dalam empat kategori utama yang dikenal dengan akronim STAR. Melalui kanal YouTube Mindful Naya, dijelaskan bahwa memahami tipe-tipe ini membantu kita menjawab pertanyaan besar: Kenapa kita mudah lelah, […]

  • Wajah Baru Baznas Kalbar 2025-2030: Gubernur Ria Norsan Dorong Inovasi dan Belajar dari Kuching

    Wajah Baru Baznas Kalbar 2025-2030: Gubernur Ria Norsan Dorong Inovasi dan Belajar dari Kuching

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Barat periode 2025-2030 di Balai Petitih, Kantor Gubernur, Jumat (9/1/2026). Pelantikan ini menandai babak baru pengelolaan zakat di Bumi Khatulistiwa yang diharapkan lebih energik dan visioner. Berdasarkan Surat Gubernur Kalbar Nomor: 400.80.1/2/RO-KESRA, lima nama yang kini resmi […]

  • Wujudkan Kota Humanis, Pemkot Pontianak Operasikan Mobil Penyapu Trotoar Canggih

    Wujudkan Kota Humanis, Pemkot Pontianak Operasikan Mobil Penyapu Trotoar Canggih

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berinovasi dalam menata lingkungan agar semakin bersih, hijau, dan ramah bagi masyarakat. Salah satu langkah terbaru adalah pengoperasian kendaraan khusus penyapu trotoar dan jalan guna memaksimalkan perawatan ruang publik secara efektif dan modern. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa mobil penyapu berukuran kecil ini dirancang khusus […]

  • e-BPKB Berlaku Bertahap Sejak 2025, Korlantas: 2027 Kendaraan Baru Wajib Digital

    e-BPKB Berlaku Bertahap Sejak 2025, Korlantas: 2027 Kendaraan Baru Wajib Digital

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru. “Target kami 2027 […]

  • Curigai Adanya Intervensi, BPM Kalbar Pertanyakan Kelanjutan Kasus Oli Palsu di Kubu Raya

    Curigai Adanya Intervensi, BPM Kalbar Pertanyakan Kelanjutan Kasus Oli Palsu di Kubu Raya

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali menyuarakan desakan keras terkait penegakan hukum terhadap pelaku peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. Organisasi ini mengkritik tajam apa yang mereka nilai sebagai lambannya penanganan kasus oleh pihak Polda Kalbar. BPM merasa perkembangan kasus ini belum memuaskan mata publik, terutama pasca aksi unjuk rasa yang […]

expand_less