Minggu, 1 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Ola' Ola' Kubu » Tegas! Bupati Sujiwo Larang Pangkalan Jual Gas Melon ke Toko dan Pengecer

Tegas! Bupati Sujiwo Larang Pangkalan Jual Gas Melon ke Toko dan Pengecer

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com — Keluhan masyarakat terkait tingginya harga elpiji tiga kilogram atau gas melon menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan akan segera menertibkan jalur distribusi gas bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak membebani warga kurang mampu akibat ulah spekulan.

Sujiwo menyatakan bahwa lonjakan harga gas melon di tingkat pengecer telah memicu keresahan luas di tengah masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus hadir untuk merespons kondisi ekonomi warga yang tercekik oleh harga yang tidak wajar di lapangan.

“Banyak masyarakat mengeluhkan tingginya harga gas elpiji tiga kilogram. Kita harus tangkap suasana hati itu, itulah bentuk responsif terhadap masyarakat,” kata Sujiwo di Sungai Raya pada Kamis (22/1/2026).

Untuk memastikan kondisi riil, Sujiwo mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan. Ia mengingatkan dengan tegas bahwa gas subsidi dilarang keras untuk diperjualbelikan kembali kepada toko-toko atau pengecer ilegal yang tidak memiliki izin resmi dari otoritas terkait.

Sujiwo menjelaskan bahwa pangkalan merupakan satu-satunya titik distribusi eceran terakhir yang sah dan legal. Jalur distribusi di luar pangkalan dianggap menyalahi aturan dan menjadi penyebab utama harga gas melambung tinggi jauh dari ketentuan pemerintah.

“Gas elpiji tiga kilogram memang tidak boleh dijual lagi ke toko-toko atau pengecer. Pangkalan itulah pengecer yang legal, yang mempunyai izin,” terang Sujiwo memberikan penegasan.

Bupati memaparkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram telah dipatok sebesar Rp18.500. Jika ditemukan pangkalan yang nekat menjual di atas harga tersebut tanpa alasan logis yang dibenarkan, Pemkab Kubu Raya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum.

“Kalau jual di atas Rp18.500 dan melanggar aturan, kita punya bukti-bukti. Nanti akan kita tunjukkan,” ucapnya pada Kamis (22/1/2026).

Meski demikian, Sujiwo menyebut masih ada ruang toleransi terbatas untuk wilayah pelosok yang belum memiliki pangkalan resmi. Selisih harga yang diakibatkan oleh biaya transportasi darat maupun air masih dianggap wajar jika kenaikannya dalam batas yang logis.

“Kalau selisihnya dua ribu, tiga ribu, atau di bawah lima ribu, mungkin kita masih tutup mata. Daripada masyarakat tidak dapat barang sama sekali,” katanya.

Namun, toleransi tersebut tidak berlaku bagi praktik penjualan yang dinilai sudah mencekik rakyat kecil. Ia menemukan laporan adanya gas melon yang dijual mencapai Rp27.000 hingga Rp30.000 per tabung, yang menurutnya sangat memberatkan warga miskin.

“Selisihnya sudah puluhan ribu. Uang segitu bagi orang tidak mampu itu sangat terasa. Ini yang akan saya sikapi,” tegas Sujiwo.

Selain masalah harga, Sujiwo juga menyoroti penyalahgunaan subsidi oleh kelompok masyarakat mampu, termasuk pelaku usaha restoran dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta kelompok ini memiliki kesadaran moral untuk tidak mengambil hak masyarakat prasejahtera.

“Elpiji bersubsidi itu diperuntukkan untuk warga tidak mampu. Janganlah orang-orang yang mampu mengambil haknya orang miskin. Pegawai negeri kita minta janganlah menggunakan yang tiga kilogram,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif
  • Sumber: Prokopim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awali Masa Bakti, PMII Komisariat Untan Resmi Dilantik dan Gelar Mapaba Akbar 2026

    Awali Masa Bakti, PMII Komisariat Untan Resmi Dilantik dan Gelar Mapaba Akbar 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com- Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Tanjungpura (Untan) resmi memulai masa bakti baru. Prosesi pelantikan pengurus Komisariat dan Korps PMII Putri (KOPRI) Untan tersebut berlangsung khidmat pada Sabtu, 14 Februari 2026.  Acara pelantikan dipandu langsung oleh Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Pontianak. Estafet Kepemimpinan Baru Dalam prosesi tersebut, Sahabati Ima resmi mengemban […]

  • Kemenkes: Influenza A(H3N2) Subclade K di Indonesia Masih Terkendali

    Kemenkes: Influenza A(H3N2) Subclade K di Indonesia Masih Terkendali

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memastikan bahwa situasi influenza A(H3N2) subclade K di Indonesia hingga akhir Desember 2025 masih dalam kondisi terkendali dan tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan dibandingkan varian influenza lainnya. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI, dr. Prima Yosephine, berdasarkan hasil pemantauan epidemiologi nasional dan penilaian risiko […]

  • Sekda Amirullah Sebut Kesuksesan Pemkot Pontianak Bukan Klaim, Tapi Terbukti Lewat Angka

    Sekda Amirullah Sebut Kesuksesan Pemkot Pontianak Bukan Klaim, Tapi Terbukti Lewat Angka

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa ukuran keberhasilan kinerja pemerintah daerah tidak boleh hanya sebatas klaim sepihak. Menurutnya, kesuksesan sebuah kebijakan harus dapat dibuktikan secara faktual melalui indikator angka yang akurat. Pernyataan tersebut disampaikan Amirullah usai memimpin apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (5/1/2026). […]

  • Pangkalan Nakal Siap-Siap Izin Dicabut! Bupati Sujiwo Patok Harga Gas Melon Wajib Rp18.500

    Pangkalan Nakal Siap-Siap Izin Dicabut! Bupati Sujiwo Patok Harga Gas Melon Wajib Rp18.500

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memberikan peringatan keras dan tidak akan menoleransi pangkalan elpiji bersubsidi yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp18.500. Sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha akan diberlakukan bagi pangkalan yang terbukti melanggar aturan main tersebut. Menurut Sujiwo, praktik penjualan di atas harga resmi memiliki dampak […]

  • Pimpin Apel Karhutla, Sujiwo Siap Pasang Badan Biayai Operasional Petugas di Lapangan

    Pimpin Apel Karhutla, Sujiwo Siap Pasang Badan Biayai Operasional Petugas di Lapangan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Jeckmus
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Kepolisian Resor Kubu Raya menegaskan komitmen penuh dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal tersebut disampaikan dalam apel siaga karhutla yang dipimpin Bupati Kubu Raya, Sujiwo, di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (20/1/2026) pagi. Bupati Sujiwo menyampaikan bahwa apel siaga ini merupakan bentuk […]

  • Dulu Terkumuh, Kini Kawasan PKL Mayor Alianyang Jadi Etalase Cantik Kubu Raya

    Dulu Terkumuh, Kini Kawasan PKL Mayor Alianyang Jadi Etalase Cantik Kubu Raya

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kawasan Jalan Mayor Alianyang di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, kini tampil dengan wajah baru. Wilayah yang dulunya dikenal sebagai salah satu titik terkumuh di Kabupaten Kubu Raya tersebut, kini telah tuntas ditata dan diresmikan oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dalam acara syukuran bersama para Pedagang Kaki Lima (PKL), Jumat (2/1/2026). Penataan ini […]

expand_less