Luas Wilayah 78 Kali Lipat Pontianak, Wabup Sukiryanto Mau Tertibkan Perusahaan yang Minim Kontribusi
- account_circle Komf/Tim
- calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
- print Cetak

Wakil Bupati Sukiryanto tegaskan evaluasi perusahaan yang tak berdampak bagi daerah guna maksimalkan pembangunan jalan poros di wilayah seluas 78 kali Pontianak. (Foto: Pro.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KubuRayaToday.Com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah tegas untuk menyisir kembali potensi pendapatan daerah demi mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur. Dalam safari Ramadan di Masjid Muhajirin, Desa Batu Ampar, Senin (23/2/2026), Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto menyoroti ketimpangan antara jumlah usaha yang ada dengan kontribusi riil bagi daerah.
Langkah evaluasi ini dinilai mendesak mengingat luas wilayah Kubu Raya yang mencapai 78 kali lipat dari luas Kota Pontianak, namun memiliki tantangan anggaran yang besar.
Sukiryanto menegaskan bahwa pemerintah kabupaten akan mengevaluasi seluruh badan usaha yang tidak memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
“Kami lihat tidak semua ada sumbangsih. Makanya Pak Bupati akan mengevaluasi semua usaha yang tidak berdampak bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Kubu Raya,” tegas Sukir.
Tindakan ini diambil sebagai respons atas pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang nilainya sangat signifikan.
Diketahui, anggaran Kubu Raya terpangkas hampir Rp400 miliar atau tepatnya sebesar Rp397 miliar, yang menjadi angka pemotongan terbesar di wilayah tersebut.
Padahal, kebutuhan pembangunan jalan poros sangat tinggi untuk menunjang mobilitas penduduk yang jumlahnya kini hampir menyamai populasi Kota Pontianak.
“Keberadaan jalan poros menjadi keniscayaan. Target kami bersama Pak Bupati, pembangunan jalan poros bisa tuntas dalam tiga tahun ke depan atau pada 2029,” jelasnya.
Pemkab Kubu Raya terus melakukan pendekatan dengan pemerintah pusat dan DPR RI guna mencari alternatif sumber pendanaan lain untuk menutup lubang anggaran tersebut.
Evaluasi terhadap sektor usaha juga diharapkan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara mandiri.
Selain urusan ekonomi dan infrastruktur, Sukiryanto juga menyinggung tentang penguatan legalitas lembaga pendidikan di Kubu Raya.
Ia menemukan banyak pondok pesantren yang belum memiliki izin resmi, sehingga terhambat untuk mendapatkan akses bantuan dari negara.
Wabup secara terbuka menawarkan bantuan secara pribadi untuk mengurus perizinan pondok pesantren dan yayasan agar mereka bisa segera mendapatkan perhatian pemerintah.
“Silakan ajukan ke saya, pakai dana pribadi kita urus. Ini demi mendidik anak-anak kita dan mensyiarkan agama,” tutur Sukiryanto mengakhiri sambutannya.
Melalui penataan izin usaha dan penguatan legalitas pesantren, Pemkab Kubu Raya optimis roda pembangunan tetap melaju meski di tengah tantangan fiskal yang berat.
- Penulis: Komf/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar