Bermain Api di Dalam Gudang, Tempat Penyimpanan Barang Dagangan Warga Sanggau Hangus Terbakar
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
- print Cetak

Bermain Api di Dalam Gudang, Tempat Penyimpanan Barang Dagangan Warga Sanggau Hangus Terbakar. (Foto: Humas Polres)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KubuRayaToday – Sebuah insiden kebakaran melanda gudang penyimpanan barang dagangan milik warga di wilayah Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Sabtu (3/1/2026) siang. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.45 WIB ini diduga kuat dipicu oleh aktivitas anak-anak yang bermain api di area gudang.
Gudang yang terdampak diketahui milik Haji Riduan (72), seorang pedagang yang bermukim di Blok M, Jalan Sutan Syahril, RT 10, Kelurahan Ilir Kota. Beruntung, api hanya melahap bagian gudang di area belakang dan tidak merembet ke bangunan utama rumah.
Saksi mata sekaligus tetangga korban, Zeli (40), menceritakan bahwa dirinya pertama kali melihat kepulan asap tebal dari arah gudang. Menyadari adanya bahaya, ia langsung berteriak memperingatkan pemilik rumah serta warga sekitar, sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Berkat respons cepat warga dan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya pada pukul 12.10 WIB. Kecepatan penanganan ini mencegah api meluas ke bangunan padat penduduk di sekitarnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal pihak kepolisian dan keterangan saksi, api berasal dari percikan permainan api oleh dua cucu pemilik rumah di dalam gudang. Percikan tersebut mengenai tumpukan kertas karton bekas wadah telur yang bersifat mudah terbakar.
Petugas dari Polres Sanggau yang mengamankan lokasi memastikan tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa ini. Kejadian tersebut murni disebabkan oleh kelalaian serta kurangnya pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di area berisiko.
Pamapta Regu I Polres Sanggau, Ipda Ade Sopiandi, mengapresiasi kerja sama solid antara warga dan petugas pemadam kebakaran di lapangan.
“Berkat kerja sama warga dan damkar, api dapat dipadamkan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kebakaran lanjutan,” ujar Ipda Ade Sopiandi.
Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama di tempat penyimpanan barang yang mengandung material mudah terbakar. Pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di dalam rumah menjadi poin utama guna mencegah insiden serupa.
“Kami meminta orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak agar tidak bermain api, apalagi di tempat penyimpanan barang dagangan,” tambahnya.
Meski tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, kerugian materiil berupa barang dagangan dan struktur gudang masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polres

Saat ini belum ada komentar