Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di kawasan hutan nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan, penertiban ini merupakan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa jabatan. Pemerintah menilai penataan sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan harus dilakukan secara menyeluruh agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan kepastian hukum.

Ia menyebutkan, Presiden Prabowo telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini bertugas melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha yang beroperasi di dalam kawasan hutan.

Dalam satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan. Dari luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan sebagai kawasan hutan konservasi, termasuk 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

Pasca bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat audit di wilayah tersebut. Hasilnya dilaporkan kepada Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung dari London, Inggris, melalui konferensi video pada Senin (19/1/2026).

Berdasarkan laporan itu, Presiden mencabut izin 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman, serta enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Prasetyo menegaskan pemerintah akan terus menegakkan hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan. “Langkah ini dilakukan demi kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan,” katanya. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BSU 2026 Cair atau Tidak? Ini Update Terbaru yang Wajib Diketahui Pekerja

    BSU 2026 Cair atau Tidak? Ini Update Terbaru yang Wajib Diketahui Pekerja

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Pencarian soal “BSU 2026 cair atau tidak” melonjak tajam dalam beberapa hari terakhir. Banyak pekerja berharap Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali digulirkan untuk menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi. Namun, apakah BSU benar-benar akan cair tahun ini? Berikut fakta terbaru BSU 2026 berdasarkan informasi resmi dan pola kebijakan pemerintah sebelumnya. Update Terbaru […]

  • Wakapolri: Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tidak Boleh Dipidana

    Wakapolri: Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tidak Boleh Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum. “Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. […]

  • Mutasi PJU Polres Kubu Raya: Kabagren Hingga Kapolsek Rasau Jaya Resmi Berganti Wajah

    Mutasi PJU Polres Kubu Raya: Kabagren Hingga Kapolsek Rasau Jaya Resmi Berganti Wajah

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Polres Kubu Raya menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama (PJU) dan Kapolsek jajaran pada Jumat (13/2/2026) pagi. Upacara yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Kubu Raya tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN, serta […]

  • Takjil Kekinian Kelezatan Es Lumut Cokelat Kapucino untuk Berbuka

    Takjil Kekinian Kelezatan Es Lumut Cokelat Kapucino untuk Berbuka

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KuburayaToday.com- Minuman segar untuk berbuka puasa selalu menjadi hal yang paling dinanti setelah seharian menahan dahaga. Salah satu kreasi minuman yang tengah populer karena teksturnya yang unik dan rasanya yang kaya adalah Es Lumut Cokelat Kapucino. Melalui kanal YouTube Uli’s Kitchen, dibagikan resep praktis yang menggabungkan sensasi kenyal jeli cokelat dengan kuah kapucino yang creamy. […]

  • Polda Kalbar Jadi Prioritas, Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda

    Polda Kalbar Jadi Prioritas, Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat resmi menjadi salah satu wilayah yang memiliki Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO). Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Kapolri mengatakan, pembentukan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres bertujuan memperkuat pelayanan serta […]

  • Sisihkan Gaji Pribadi untuk Pol PP Honorer, Sujiwo Ingin Rutinkan Bantuan Sembako

    Sisihkan Gaji Pribadi untuk Pol PP Honorer, Sujiwo Ingin Rutinkan Bantuan Sembako

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Di tengah kondisi keterbatasan fiskal daerah yang melanda, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, tetap memberikan atensi khusus kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai institusi garda terdepan penegak peraturan daerah. Sujiwo mengungkapkan bahwa pada tahun ini, pihaknya telah memastikan alokasi anggaran untuk pengadaan seragam dan sarana pendukung lainnya bagi korps penegak perda tersebut. […]

expand_less