Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » Ola' Ola' Kubu » Ancaman Penjara 15 Tahun Menanti Pembakar Lahan di Kuala Mandor, Polisi Pasang Garis Polisi di Lokasi

Ancaman Penjara 15 Tahun Menanti Pembakar Lahan di Kuala Mandor, Polisi Pasang Garis Polisi di Lokasi

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com — Polres Kubu Raya melalui jajaran Polsek Kuala Mandor B bergerak cepat melakukan pengecekan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini diambil setelah terpantau sejumlah titik api melalui aplikasi pemantauan hotspot Lancang Kuning dan SIPONGI pada Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan hasil monitoring terkarhusebut, terdeteksi sebanyak 10 titik api yang tersebar di wilayah Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya. Titik-titik api ini berada di dua lokasi berbeda yang sebagian besar merupakan hamparan lahan gambut kering.

Kapolsek Kuala Mandor B, IPDA Achmadal Gazali, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menyatakan bahwa personel gabungan langsung diterjunkan ke lapangan. Tim fokus melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas ke area pemukiman atau hutan yang lebih luas.

“Begitu titik api terpantau di aplikasi Lancang Kuning dan SIPONGI, personel Polsek Kuala Mandor B bersama unsur terkait langsung mendatangi lokasi. Kami melakukan pemadaman, penyekatan, serta pendinginan,” ujar AIPTU Ade pada Jumat (30/1/2026).

Dari hasil pengecekan lapangan, tujuh titik api ditemukan di Lokasi Munggu Mas, Dusun Jaya, Desa Sungai Enau, dengan luas lahan yang hangus mencapai sekitar 2 hektare. Sementara tiga titik api lainnya berada di Parit Pak Laut, Dusun Tunas Harapan, Desa Kubu Padi, dengan luasan sekitar 1,5 hektare.

Seluruh lokasi yang terbakar merupakan lahan gambut dengan vegetasi semak belukar, rumput, dan pepohonan kecil yang kering. Kondisi ini membuat api sangat cepat membesar dan menjadi tantangan berat bagi para petugas di lapangan.

“Jenis tanah gambut dengan vegetasi kering menjadi tantangan utama di lapangan. Api bisa menjalar di bawah permukaan tanah dan berpotensi muncul kembali,” jelas Ade menggambarkan sulitnya proses pemadaman.

Operasi pemadaman ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kapolsek, Camat, kepala desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga tim pemadam perusahaan. Petugas mengerahkan 5 unit mesin Robin untuk menyedot air meskipun terkendala minimnya sumber air di lokasi.

Pasca api berhasil dijinakkan, personel kepolisian langsung melakukan pemasangan garis polisi (police line) di lokasi kejadian. Hal ini dilakukan guna mengamankan TKP untuk kepentingan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran serta mencari tahu siapa pemilik lahan tersebut.

Ade menegaskan bahwa Polres Kubu Raya akan menindak tegas siapa pun, baik perorangan maupun korporasi, yang terbukti sengaja atau lalai melakukan pembakaran lahan. Ancaman hukuman berat telah menanti para pelaku sesuai aturan yang berlaku.

“Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal 5 miliar rupiah,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhenti membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi cuaca panas. Warga diminta aktif melaporkan setiap indikasi adanya asap atau api di wilayah masing-masing agar bisa segera ditangani sebelum meluas.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Kapal Karam, Polres Kubu Raya Larang Nahkoda di Pelabuhan Rasau Jaya Muat Berlebih

    Cegah Kapal Karam, Polres Kubu Raya Larang Nahkoda di Pelabuhan Rasau Jaya Muat Berlebih

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Guna menjamin keselamatan masyarakat pengguna transportasi air, Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya melalui Satuan Binmas melakukan pengawasan ketat dan pemberian imbauan di Pelabuhan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (6/1/2026). Petugas memberikan peringatan keras kepada para nahkoda dan awak kapal agar tidak mengangkut muatan yang melebihi kapasitas. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi […]

  • Sungai Sekayam Meluap, Entikong Dikepung Banjir Hingga 2 Meter: Petugas Rakit Perahu Darurat

    Sungai Sekayam Meluap, Entikong Dikepung Banjir Hingga 2 Meter: Petugas Rakit Perahu Darurat

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, dilanda banjir besar pada Jumat (9/1/2026). Tingginya intensitas hujan sejak malam hari menyebabkan Sungai Sekayam meluap dan merendam ratusan rumah warga dengan ketinggian air mencapai 2 meter di titik terparah. Kondisi ini diperburuk oleh kiriman air dari wilayah hulu, khususnya Desa Suruh Tembawang, yang memicu […]

  • Wamen Kehutanan: Tata Kelola Berbasis Risiko Kunci Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    Wamen Kehutanan: Tata Kelola Berbasis Risiko Kunci Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa penguatan tata kelola kehutanan yang akuntabel dan berintegritas menjadi prasyarat utama pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Rohmat mengatakan, pendekatan berbasis risiko perlu diterapkan secara konsisten agar perencanaan dan pelaksanaan program kehutanan berjalan efektif serta mampu mencegah potensi penyimpangan sejak dini. “Pengelolaan hutan ke depan harus dilaksanakan melalui […]

  • BSU 2026 Cair atau Tidak? Ini Update Terbaru yang Wajib Diketahui Pekerja

    BSU 2026 Cair atau Tidak? Ini Update Terbaru yang Wajib Diketahui Pekerja

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Pencarian soal “BSU 2026 cair atau tidak” melonjak tajam dalam beberapa hari terakhir. Banyak pekerja berharap Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali digulirkan untuk menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi. Namun, apakah BSU benar-benar akan cair tahun ini? Berikut fakta terbaru BSU 2026 berdasarkan informasi resmi dan pola kebijakan pemerintah sebelumnya. Update Terbaru […]

  • Dulu Terkumuh, Kini Kawasan PKL Mayor Alianyang Jadi Etalase Cantik Kubu Raya

    Dulu Terkumuh, Kini Kawasan PKL Mayor Alianyang Jadi Etalase Cantik Kubu Raya

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kawasan Jalan Mayor Alianyang di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, kini tampil dengan wajah baru. Wilayah yang dulunya dikenal sebagai salah satu titik terkumuh di Kabupaten Kubu Raya tersebut, kini telah tuntas ditata dan diresmikan oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dalam acara syukuran bersama para Pedagang Kaki Lima (PKL), Jumat (2/1/2026). Penataan ini […]

  • Berlaku 2,7 Kg Per Jiwa, Ini Daftar Lengkap Klasifikasi Nominal Zakat Fitrah 2026 di Kalbar

    Berlaku 2,7 Kg Per Jiwa, Ini Daftar Lengkap Klasifikasi Nominal Zakat Fitrah 2026 di Kalbar

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Barat resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ketetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Koordinasi Penetapan Zakat Fitrah yang berlangsung di Ruang Oproom Kanwil Kemenag Kalbar, Pontianak, pada Senin (23/2/2026). Kakanwil Kemenag Kalbar, Muhajirin Yanis, menjelaskan bahwa penetapan ini sengaja dilakukan lebih awal agar […]

expand_less