Tanpa APBD! Sujiwo Resmikan Tugu Benteng Mangrove Senilai Rp4,8 Miliar dari Dana CSR
- account_circle Prokopim
- calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
- print Cetak

Hadiah Tahun Baru 2026: Kubu Raya Punya Ikon Baru Tugu Benteng Mangrove Hasil Gotong Royong Pengusaha. (Foto: Prokopim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KubuRayaToday – Kabupaten Kubu Raya resmi memiliki landmark atau ikon baru di penghujung tahun 2025. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meresmikan Tugu Benteng Mangrove dan Bundaran Gaforaya yang terletak di Jalan Supadio, Kecamatan Sungai Raya, tepat pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025).
Menariknya, pembangunan infrastruktur megah senilai Rp4,8 miliar ini sama sekali tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proyek ini murni merupakan hasil partisipasi dan kepedulian para pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kubu Raya.
“Pembangunan Bundaran Gaforaya dan Tugu Benteng Mangrove ini murni kemurahan hati dari para pelaku usaha. Pemerintah dan seluruh masyarakat mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak yang telah berpartisipasi,” ujar Sujiwo saat prosesi peresmian.
Nama Gaforaya yang disematkan pada bundaran tersebut bukanlah tanpa alasan. Nama ini merupakan akronim dari empat perusahaan besar yang menjadi donatur utama, yakni GAIA, Four Point, Astra, dan Yamaha.
Selain keempat perusahaan tersebut, Sujiwo mengungkapkan bahwa dukungan juga mengalir dari sedikitnya sebelas perusahaan perkebunan serta pelaku usaha lain di koridor Jalan Supadio. Peran pemerintah daerah dalam proyek ini sepenuhnya bertindak sebagai fasilitator untuk mewujudkan kolaborasi tersebut.
“Partisipasi ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dapat menghadirkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat tanpa harus membebani keuangan daerah,” terangnya.
Peresmian ini juga menjadi momentum bagi Pemkab Kubu Raya untuk menegaskan komitmen mereka terhadap dunia investasi. Bupati Sujiwo menyatakan bahwa pintu investasi terbuka lebar di semua sektor, asalkan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Ia menekankan bahwa setiap investasi yang masuk harus memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Silakan berinvestasi di Kubu Raya selama investasi itu legal dan bermanfaat bagi lingkungan serta bangsa. Tidak ada yang boleh mengganggu investasi yang benar di sini,” tegas Sujiwo.
Bagi Sujiwo, kehadiran Tugu Benteng Mangrove bukan sekadar mempercantik estetika kota, melainkan simbol semangat gotong royong antara sektor swasta dan pemerintah. Di malam pergantian tahun, tugu ini menjadi saksi bahwa kemajuan daerah dapat dipercepat melalui sinergi yang harmonis.
“Ini adalah bukti bahwa ketika dunia usaha dan pemerintah berjalan seiring, kita dapat membangun sesuatu yang monumental demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
Hadirnya Tugu Benteng Mangrove kini menjadi kebanggaan baru warga Kubu Raya, sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga ekosistem mangrove yang menjadi identitas alam di kabupaten tersebut.
- Penulis: Prokopim
- Editor: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar