Refleksi Kinerja 2025: Polres Kubu Raya Tuntaskan 437 Perkara dari 540 Laporan
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Rabu, 31 Des 2025
- print Cetak

Refleksi Kinerja 2025: Polres Kubu Raya Tuntaskan 437 Perkara dari 540 Laporan. (Foto: Humas)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KubuRayaToday – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya menunjukkan capaian signifikan dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Berdasarkan rilis akhir tahun yang digelar pada Selasa (30/12/2025), jajaran Polres Kubu Raya berhasil menyelesaikan 437 dari total 540 laporan kasus tindak pidana yang masuk.
Kegiatan rilis pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, didampingi para Pejabat Utama (PJU). Agenda tahunan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi Polri kepada publik sekaligus evaluasi kinerja dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, memaparkan bahwa secara kuantitas, jumlah laporan pidana di tahun 2025 mengalami sedikit kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024 tercatat ada 520 kasus, sementara tahun ini meningkat menjadi 540 kasus.
“Dari total 540 kasus di tahun 2025, kami berhasil menyelesaikan sebanyak 437 perkara. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di bawah pimpinan Kapolres Kubu Raya,” ujar Iptu Nunut di hadapan media.
Dalam rinciannya, Iptu Nunut menjelaskan adanya pergeseran dinamika kriminalitas. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat naik cukup tajam, dari 19 kasus pada tahun lalu menjadi 36 kasus di tahun 2025. Kasus penipuan juga melonjak dari 10 menjadi 21 perkara.
Namun, di sisi lain, Polres Kubu Raya sukses menekan angka kejahatan konvensional yang meresahkan. Salah satunya adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang turun dari 73 kasus pada 2024 menjadi 52 kasus sepanjang 2025.
“Dinamika kejahatan ini tidak terlepas dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Meski begitu, kami terus berupaya meningkatkan upaya pencegahan (preventif) dan penegakan hukum,” jelasnya.
Sepanjang tahun 2025, kepolisian telah mengamankan 239 tersangka, yang terdiri dari 229 pria dan 10 wanita. Seluruh tersangka tersebut diproses dengan penerapan total 299 pasal pidana. “Beberapa perkara besar sudah berhasil kami tuntaskan hingga tahap II dan telah dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah Iptu Nunut.
Menanggapi hasil capaian tersebut, Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menegaskan komitmen institusinya untuk tetap menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Ia memastikan bahwa kehadiran polisi akan semakin dirasakan manfaatnya melalui penguatan patroli dan deteksi dini.
“Keamanan adalah kebutuhan dasar warga, dan itu menjadi tanggung jawab kami. Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus hadir, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam perlindungan masyarakat,” tegas Aiptu Ade.
Menutup keterangannya, pihak kepolisian mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan mandiri, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Dukungan aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kubu Raya pada tahun mendatang.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polres

Saat ini belum ada komentar