Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri: Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tidak Boleh Dipidana

Wakapolri: Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tidak Boleh Dipidana

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana.

Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum.

“Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. Undang-Undang TPPO memberikan hak kepada korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan, termasuk bagi korban di luar negeri,” kata Dedi.

Hal itu disampaikan dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Dedi menekankan pentingnya proses screening sejak awal untuk memastikan korban TPPO tidak keliru diposisikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melanggar hukum karena paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan sangat penting agar korban mendapatkan bantuan dengan cepat dan aman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan TPPO di era digital semakin kompleks, terutama dengan beragam modus yang menyasar perempuan dan anak. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk beradaptasi secara cepat.

Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa penanganan TPPO memerlukan kerja sama lintas lembaga. Dalam implementasi KUHAP dan KUHP yang baru, pendekatan pembuktian ilmiah dan investigasi jaringan menjadi kebutuhan utama.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi dengan LPSK, PPATK, dan kementerian terkait agar penanganan TPPO berjalan efektif dan berkeadilan,” kata dia. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Vandalisme, Sukiryanto Minta Perketat Keamanan Bundaran Gaforaya Jelang Dibuka Umum

    Antisipasi Vandalisme, Sukiryanto Minta Perketat Keamanan Bundaran Gaforaya Jelang Dibuka Umum

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan bahwa kawasan ikonik Bundaran Gaforaya merupakan aset milik publik yang wajib dijaga kelestariannya secara kolektif. Hal tersebut ditekankannya dalam rapat koordinasi terkait strategi pengelolaan kawasan tersebut di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/1/2026). Sukiryanto mengingatkan bahwa pembangunan Bundaran Gaforaya merupakan hasil kontribusi dari rakyat untuk rakyat. Oleh […]

  • Sengketa Kelapa Berujung Pidana, HM Jadi Tersangka UU Darurat Usai Kalah di Jalur TUN dan Praperadilan

    Sengketa Kelapa Berujung Pidana, HM Jadi Tersangka UU Darurat Usai Kalah di Jalur TUN dan Praperadilan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Video konflik antara HM dan BN di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, menjadi viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik. Menanggapi hal tersebut, Polres Kubu Raya memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi. Kapolsek Batu Ampar IPTU Fahrizal melalui […]

  • Skandal Kuota Haji 2024: KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Gus Alex

    Skandal Kuota Haji 2024: KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Gus Alex

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam kasus ini, KPK juga menjerat staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex. Penetapan status hukum terhadap kedua pihak tersebut disampaikan oleh Juru […]

  • Malam Tahun Baru di Kubu Raya: Peresmian Tugu Mangrove Diwarnai Donasi Banjir Rp500 Juta

    Malam Tahun Baru di Kubu Raya: Peresmian Tugu Mangrove Diwarnai Donasi Banjir Rp500 Juta

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Prokopim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Momen pergantian tahun 2026 di Kabupaten Kubu Raya terasa berbeda dan penuh makna. Alih-alih hanya berpesta, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama berbagai elemen masyarakat menunjukkan kepedulian tinggi dengan menggalang dana bantuan untuk korban banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hingga Rabu malam (31/12/2025), total dana yang terkumpul mencapai lebih dari Rp500 […]

  • Sujiwo Negass! Tuntaskan Jalan Kuala Dua-Sungai Asam: Penantian Panjang Belasan Desa

    Sujiwo Negass! Tuntaskan Jalan Kuala Dua-Sungai Asam: Penantian Panjang Belasan Desa

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menghadiri acara tasyakuran atas selesainya sebagian pengerjaan perbaikan jalan poros ekonomi yang menghubungkan Desa Kuala Dua, Desa Mekar Sari, hingga Desa Sungai Asam di Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (17/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo mematok target ambisius agar seluruh pengerjaan jalan tersebut tuntas sebelum Hari Raya Idulfitri mendatang. Sujiwo mengungkapkan […]

  • Proliga 2026 Pontianak Segera Dimulai: Cek Harga Tiket, Lokasi Beli, dan Jadwal Pertandingannya!

    Proliga 2026 Pontianak Segera Dimulai: Cek Harga Tiket, Lokasi Beli, dan Jadwal Pertandingannya!

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Demam bola voli kembali melanda Kota Pontianak. Turnamen bola voli profesional paling bergengsi di tanah air, Proliga 2026, dipastikan digelar di GOR Terpadu A. Yani mulai 8 hingga 11 Januari 2026. Ajang ini menjadi pelepas dahaga bagi masyarakat Kalimantan Barat yang dikenal memiliki antusiasme luar biasa terhadap olahraga voli. Sebanyak 12 tim elite, […]

expand_less