Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri: Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tidak Boleh Dipidana

Wakapolri: Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tidak Boleh Dipidana

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana.

Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum.

“Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. Undang-Undang TPPO memberikan hak kepada korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan, termasuk bagi korban di luar negeri,” kata Dedi.

Hal itu disampaikan dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Dedi menekankan pentingnya proses screening sejak awal untuk memastikan korban TPPO tidak keliru diposisikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melanggar hukum karena paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan sangat penting agar korban mendapatkan bantuan dengan cepat dan aman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan TPPO di era digital semakin kompleks, terutama dengan beragam modus yang menyasar perempuan dan anak. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk beradaptasi secara cepat.

Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa penanganan TPPO memerlukan kerja sama lintas lembaga. Dalam implementasi KUHAP dan KUHP yang baru, pendekatan pembuktian ilmiah dan investigasi jaringan menjadi kebutuhan utama.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi dengan LPSK, PPATK, dan kementerian terkait agar penanganan TPPO berjalan efektif dan berkeadilan,” kata dia. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ancaman Penjara 15 Tahun Menanti Pembakar Lahan di Kuala Mandor, Polisi Pasang Garis Polisi di Lokasi

    Ancaman Penjara 15 Tahun Menanti Pembakar Lahan di Kuala Mandor, Polisi Pasang Garis Polisi di Lokasi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Polres Kubu Raya melalui jajaran Polsek Kuala Mandor B bergerak cepat melakukan pengecekan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini diambil setelah terpantau sejumlah titik api melalui aplikasi pemantauan hotspot Lancang Kuning dan SIPONGI pada Rabu (28/1/2026). Berdasarkan hasil monitoring terkarhusebut, terdeteksi sebanyak 10 titik api yang tersebar di wilayah Kecamatan […]

  • Safari Ramadan di Batu Ampar, Sukiryanto Siap Pakai Dana Pribadi Bantu Urus Izin Pondok Pesantren

    Safari Ramadan di Batu Ampar, Sukiryanto Siap Pakai Dana Pribadi Bantu Urus Izin Pondok Pesantren

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyampaikan sejumlah rencana strategis pemerintah daerah saat melakukan safari Ramadan di Masjid Muhajirin, Desa Batu Ampar, pada Senin (23/2/2026). Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah komitmen kuat pemerintah untuk menuntaskan pembangunan jalan poros di seluruh wilayah Kabupaten Kubu Raya. Mantan Anggota Senator (Anggota DPD RI) ini menjelaskan […]

  • Siswa SMP di Kubu Raya Lempar Bom Molotov di Sekolah, Densus 88 Ungkap Paparan Konten Kekerasan Digital

    Siswa SMP di Kubu Raya Lempar Bom Molotov di Sekolah, Densus 88 Ungkap Paparan Konten Kekerasan Digital

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Insiden serius terjadi di lingkungan SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang siswa kelas IX dilaporkan melakukan aksi pelemparan bom molotov di area sekolah pada Selasa, 3 Februari 2026. Akibat kejadian tersebut, satu orang pelajar mengalami luka, namun tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri […]

  • BSU 2026 Cair atau Tidak? Ini Update Terbaru yang Wajib Diketahui Pekerja

    BSU 2026 Cair atau Tidak? Ini Update Terbaru yang Wajib Diketahui Pekerja

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Pencarian soal “BSU 2026 cair atau tidak” melonjak tajam dalam beberapa hari terakhir. Banyak pekerja berharap Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali digulirkan untuk menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi. Namun, apakah BSU benar-benar akan cair tahun ini? Berikut fakta terbaru BSU 2026 berdasarkan informasi resmi dan pola kebijakan pemerintah sebelumnya. Update Terbaru […]

  • Prabowo: Negara Tak Boleh Diam, 55 Juta Anak Kini Terima Makan Bergizi Gratis

    Prabowo: Negara Tak Boleh Diam, 55 Juta Anak Kini Terima Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan strategis negara yang lahir dari kepedulian mendalam terhadap kondisi gizi anak-anak Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat Taklimat Awal Tahun yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026). Presiden mengungkapkan bahwa berbagai kajian menunjukkan fakta memprihatinkan, di mana lebih dari 20 […]

  • Rumah Penampungan PMI Ilegal di Desa Kapur Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

    Rumah Penampungan PMI Ilegal di Desa Kapur Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan gudang penampungan (safe house) ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam (10/1/2026). Operasi senyap ini mengungkap rapinya kerja jaringan Tindak Pidana […]

expand_less