Rabu, 3 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri: Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tidak Boleh Dipidana

Wakapolri: Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tidak Boleh Dipidana

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana.

Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum.

“Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. Undang-Undang TPPO memberikan hak kepada korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan, termasuk bagi korban di luar negeri,” kata Dedi.

Hal itu disampaikan dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Dedi menekankan pentingnya proses screening sejak awal untuk memastikan korban TPPO tidak keliru diposisikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melanggar hukum karena paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan sangat penting agar korban mendapatkan bantuan dengan cepat dan aman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan TPPO di era digital semakin kompleks, terutama dengan beragam modus yang menyasar perempuan dan anak. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk beradaptasi secara cepat.

Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa penanganan TPPO memerlukan kerja sama lintas lembaga. Dalam implementasi KUHAP dan KUHP yang baru, pendekatan pembuktian ilmiah dan investigasi jaringan menjadi kebutuhan utama.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi dengan LPSK, PPATK, dan kementerian terkait agar penanganan TPPO berjalan efektif dan berkeadilan,” kata dia. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

    Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, […]

  • Usai Sungai Berembang, Bupati Janji Normalisasi Kawasan Jalan Pramuka dan Bangun Trotoar Baru

    Usai Sungai Berembang, Bupati Janji Normalisasi Kawasan Jalan Pramuka dan Bangun Trotoar Baru

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meninjau langsung proses normalisasi Sungai Berembang di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, pada Rabu (12/2/2026). Didampingi kepala desa dan jajaran dinas terkait, Bupati menyaksikan langsung alat berat ekskavator yang tengah melakukan pengerukan dan pelebaran alur sungai di lokasi tersebut. Upacara pengerjaan ini merupakan salah satu titik krusial karena […]

  • Penyegaran di Tubuh Polri, Ini Daftar Lengkap Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Polda Kalbar

    Penyegaran di Tubuh Polri, Ini Daftar Lengkap Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Polda Kalbar

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Gerbong mutasi besar-besaran resmi bergulir di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Senin (5/1/2026). Rotasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1781/XII/KEP/2025. Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan […]

  • Wujudkan Outer Ring Road, Jiwo dan Yuliansyah Tinjau Proyek Jalan Desa Kapur-Pasak Piang

    Wujudkan Outer Ring Road, Jiwo dan Yuliansyah Tinjau Proyek Jalan Desa Kapur-Pasak Piang

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama Anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, meninjau langsung rencana pembangunan jalan strategis yang menghubungkan Desa Kapur hingga Desa Pasak Piang. Peninjauan yang dilakukan pada Kamis (12/2/2026) ini bertujuan untuk mematangkan konsep pembangunan jalan lingkar luar (outer ring road) yang akan didanai melalui APBN. Langkah ini merupakan tindak lanjut […]

  • Ludes Sebelum Matang! Kiat Sukses Kebun OG Durian dan Strategi “Garansi Sampai Puas” dengan Omzet Ratusan Juta Perbulan

    Ludes Sebelum Matang! Kiat Sukses Kebun OG Durian dan Strategi “Garansi Sampai Puas” dengan Omzet Ratusan Juta Perbulan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Menanam durian ternyata bukan sekadar meletakkan bibit di dalam tanah. Di Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, sebuah kebun bernama OG Durian berhasil bertransformasi dari lahan “mogok berbuah” menjadi lumbung durian premium beromzet ratusan juta rupiah per bulan. Koordinator Kebun OG Durian, Fitri, mengungkapkan bahwa kunci kesuksesan mereka terletak pada perubahan pola pikir […]

  • Komnas HAM Gelar Kemah Generasi HAM Bangun Pemuda Peduli Hak Asasi

    Komnas HAM Gelar Kemah Generasi HAM Bangun Pemuda Peduli Hak Asasi

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Kuburayatoday.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas pendidikan hak asasi manusia di kalangan generasi muda melalui pelaksanaan Kemah Generasi HAM 2026 bertema Be Young Be Human Being yang berlangsung pada 7–9 Mei 2026 di Aston Pontianak Hotel & Convention Center. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran, refleksi, sekaligus penguatan […]

expand_less