Selasa, 28 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Wakapolri: Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tidak Boleh Dipidana

Wakapolri: Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tidak Boleh Dipidana

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana.

Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum.

“Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. Undang-Undang TPPO memberikan hak kepada korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan, termasuk bagi korban di luar negeri,” kata Dedi.

Hal itu disampaikan dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

Dedi menekankan pentingnya proses screening sejak awal untuk memastikan korban TPPO tidak keliru diposisikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melanggar hukum karena paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan sangat penting agar korban mendapatkan bantuan dengan cepat dan aman,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan TPPO di era digital semakin kompleks, terutama dengan beragam modus yang menyasar perempuan dan anak. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk beradaptasi secara cepat.

Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa penanganan TPPO memerlukan kerja sama lintas lembaga. Dalam implementasi KUHAP dan KUHP yang baru, pendekatan pembuktian ilmiah dan investigasi jaringan menjadi kebutuhan utama.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi dengan LPSK, PPATK, dan kementerian terkait agar penanganan TPPO berjalan efektif dan berkeadilan,” kata dia. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

    Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, […]

  • Antisipasi Balap Liar Jelang Sahur, Kapolres Kubu Raya Perintahkan Patroli Intensif di Jam Rawan Ramadan

    Antisipasi Balap Liar Jelang Sahur, Kapolres Kubu Raya Perintahkan Patroli Intensif di Jam Rawan Ramadan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Polres Kubu Raya meningkatkan pengamanan di sejumlah titik rawan guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat saat beribadah. Fokus utama pengawasan kali ini adalah mengantisipasi aksi balap liar yang kerap muncul pada jam-jam rawan, khususnya menjelang waktu sahur dan setelah salat tarawih. Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, […]

  • Turnamen Voli Banteng Cup Rasau Jaya Membeludak, Bupati Sujiwo Tambah Hadiah Jadi Rp75 Juta

    Turnamen Voli Banteng Cup Rasau Jaya Membeludak, Bupati Sujiwo Tambah Hadiah Jadi Rp75 Juta

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmen penuhnya untuk mendukung kemajuan dunia olahraga di Kabupaten Kubu Raya. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka secara resmi Open Tournament Volly Banteng Cup di Kecamatan Rasau Jaya pada Sabtu (17/1/2026) malam. Turnamen yang digelar oleh DPC PDI Perjuangan Kubu Raya ini diharapkan menjadi ajang tahunan yang mampu […]

  • Polda Kalbar Musnahkan 12 Kilogram Sabu dari Pengungkapan Jaringan Narkotika Besar

    Polda Kalbar Musnahkan 12 Kilogram Sabu dari Pengungkapan Jaringan Narkotika Besar

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Pemusnahan ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda […]

  • Mutasi PJU Polres Kubu Raya: Kabagren Hingga Kapolsek Rasau Jaya Resmi Berganti Wajah

    Mutasi PJU Polres Kubu Raya: Kabagren Hingga Kapolsek Rasau Jaya Resmi Berganti Wajah

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Polres Kubu Raya menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama (PJU) dan Kapolsek jajaran pada Jumat (13/2/2026) pagi. Upacara yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Kubu Raya tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN, serta […]

expand_less