Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » PPN Rumah Gratis Pajak di 2026, Pemerintah Tanggung 100 Persen untuk Hunian hingga Rp5 Miliar

PPN Rumah Gratis Pajak di 2026, Pemerintah Tanggung 100 Persen untuk Hunian hingga Rp5 Miliar

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Pemerintah kembali menggulirkan stimulus besar bagi sektor properti dengan memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah dan satuan rumah susun sepanjang tahun 2026.

Kebijakan tersebut resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Melalui aturan ini, pemerintah menanggung penuh PPN terutang atas sebagian harga jual rumah hingga Rp2 miliar, dengan batas maksimal harga jual hunian sebesar Rp5 miliar.

“PPN ditanggung pemerintah diberikan sebesar 100 persen dari PPN terutang bagian dari harga jual sampai dengan Rp2 miliar,” demikian bunyi Pasal 7 ayat (1) PMK 90/2025 yang dikutip di Jakarta, Senin.

Insentif Properti Dilanjutkan hingga 2026

Fasilitas PPN DTP untuk sektor perumahan sejatinya telah berjalan sejak 2023 dengan skema yang disesuaikan setiap tahun. Pada 2025, pemerintah sempat memberlakukan PPN DTP 100 persen untuk penyerahan rumah pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025.

Namun, pada semester kedua 2025, insentif tersebut sempat diturunkan menjadi 50 persen sebelum akhirnya kembali diperpanjang menjadi 100 persen hingga akhir Desember 2025. Kebijakan ini kemudian diperkuat dengan pemberlakuan penuh sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, Menteri Keuangan juga sempat menyampaikan wacana perpanjangan fasilitas PPN DTP rumah hingga 31 Desember 2027 sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat.

Berlaku Januari–Desember 2026, Ini Syaratnya

Dalam PMK 90/2025 ditegaskan bahwa fasilitas PPN DTP 100 persen berlaku untuk penyerahan rumah tapak maupun satuan rumah susun pada masa pajak Januari hingga Desember 2026.

Menariknya, masyarakat yang telah memanfaatkan insentif PPN DTP pada periode sebelumnya tetap diperbolehkan kembali menggunakan fasilitas ini untuk pembelian hunian lain di tahun 2026.

Namun, terdapat pengecualian. Jika transaksi pembelian rumah yang dilakukan sebelum 1 Januari 2026 dibatalkan, maka fasilitas PPN DTP tidak dapat kembali diterapkan untuk pembelian unit rumah yang sama.

Masuk Paket Ekonomi 2025–2026

PMK 90/2025 ditetapkan pada 18 Desember 2025 dan resmi diundangkan pada 31 Desember 2025. Aturan ini mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.

Kebijakan PPN DTP rumah menjadi bagian dari Paket Ekonomi 2025–2026 yang dirancang pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Selain mendorong daya beli masyarakat, stimulus ini diharapkan mampu menggerakkan sektor properti sebagai salah satu motor utama perekonomian domestik. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aduan Warga ke Instagram Bupati Sujiwo Direspons Kilat, Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura

    Aduan Warga ke Instagram Bupati Sujiwo Direspons Kilat, Polres Kubu Raya Bubarkan Balap Liar di Angkasa Pura

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Polres Kubu Raya bergerak cepat menertibkan aksi balap liar yang meresahkan di Jalan Angkasa Pura, Kecamatan Sungai Raya. Langkah tegas kepolisian ini diambil sesaat setelah masyarakat mengadu langsung kepada Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melalui platform media sosial Instagram. Bupati Sujiwo memberikan apresiasi tinggi atas respons kilat yang ditunjukkan personel kepolisian di lapangan. Menurutnya, […]

  • Tuding Menyimpang, Ratusan Massa Desak Polda Kalbar Bubarkan Tarekat Al-Mu’min dan Adili Pimpinannya

    Tuding Menyimpang, Ratusan Massa Desak Polda Kalbar Bubarkan Tarekat Al-Mu’min dan Adili Pimpinannya

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat bersama sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendatangi Mapolda Kalbar pada Jumat (9/1/2026). Kedatangan mereka membawa misi tunggal: mendesak pembubaran Tarekat Al-Mu’min dan proses hukum terhadap pimpinannya. Massa yang diperkirakan berjumlah 100 orang tersebut mulai bergerak dari Masjid Mujahidin dan tiba di Mapolda Kalbar […]

  • Gratis! Begini Cara Skrining Kesehatan Online BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN

    Gratis! Begini Cara Skrining Kesehatan Online BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – BPJS Kesehatan menyediakan layanan skrining riwayat kesehatan online gratis bagi seluruh peserta aktif. Layanan ini memungkinkan masyarakat mengecek risiko penyakit tidak menular tanpa perlu datang ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Melalui skrining digital ini, peserta bisa mengetahui gambaran awal kondisi kesehatannya, termasuk risiko diabetes, hipertensi, penyakit jantung, hingga gagal ginjal kronis. Program […]

  • Bengkayang Pecahkan Rekor MURI Panen Jagung, Gubernur Kalbar Siapkan Pakan untuk Investasi Rp1,7 Triliun

    Bengkayang Pecahkan Rekor MURI Panen Jagung, Gubernur Kalbar Siapkan Pakan untuk Investasi Rp1,7 Triliun

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Provinsi Kalimantan Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan di sektor pertanian nasional. Dalam agenda Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Kabupaten Bengkayang resmi memecahkan Rekor MURI untuk kategori pemanenan dan pemipilan jagung serentak dengan jumlah peserta terbanyak, Kamis (8/1/2026). Gubernur Kalbar Ria Norsan didampingi Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengikuti prosesi panen […]

  • ASN Kubu Raya Terindikasi Narkoba, Bupati Sujiwo Geram: Pecat, Tidak Ada Toleransi!

    ASN Kubu Raya Terindikasi Narkoba, Bupati Sujiwo Geram: Pecat, Tidak Ada Toleransi!

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Merespons kabar adanya dua oknum ASN yang diduga terindikasi penyalahgunaan narkoba, Sujiwo menegaskan akan mengambil tindakan paling ekstrem berupa pemecatan jika terbukti benar. Pernyataan tegas ini disampaikan Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya pada Rabu […]

  • Rahasia Bulan Kelahiran Mengupas Karakter

    Rahasia Bulan Kelahiran Mengupas Karakter

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Karakter manusia dibentuk oleh banyak faktor, mulai dari lingkungan, pendidikan, hingga faktor alami. Salah satu yang dipercaya memberikan pengaruh kuat adalah bulan kelahiran. Kanal Nagumi Id membedah secara mendalam bagaimana setiap bulan membawa energi dan sifat yang unik bagi setiap individu. Berikut adalah ringkasan kepribadian berdasarkan bulan kelahiran: Januari – Si Ambisius yang Serius Karakter: […]

expand_less