Rabu, 3 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » PPN Rumah Gratis Pajak di 2026, Pemerintah Tanggung 100 Persen untuk Hunian hingga Rp5 Miliar

PPN Rumah Gratis Pajak di 2026, Pemerintah Tanggung 100 Persen untuk Hunian hingga Rp5 Miliar

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Pemerintah kembali menggulirkan stimulus besar bagi sektor properti dengan memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah dan satuan rumah susun sepanjang tahun 2026.

Kebijakan tersebut resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Melalui aturan ini, pemerintah menanggung penuh PPN terutang atas sebagian harga jual rumah hingga Rp2 miliar, dengan batas maksimal harga jual hunian sebesar Rp5 miliar.

“PPN ditanggung pemerintah diberikan sebesar 100 persen dari PPN terutang bagian dari harga jual sampai dengan Rp2 miliar,” demikian bunyi Pasal 7 ayat (1) PMK 90/2025 yang dikutip di Jakarta, Senin.

Insentif Properti Dilanjutkan hingga 2026

Fasilitas PPN DTP untuk sektor perumahan sejatinya telah berjalan sejak 2023 dengan skema yang disesuaikan setiap tahun. Pada 2025, pemerintah sempat memberlakukan PPN DTP 100 persen untuk penyerahan rumah pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025.

Namun, pada semester kedua 2025, insentif tersebut sempat diturunkan menjadi 50 persen sebelum akhirnya kembali diperpanjang menjadi 100 persen hingga akhir Desember 2025. Kebijakan ini kemudian diperkuat dengan pemberlakuan penuh sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, Menteri Keuangan juga sempat menyampaikan wacana perpanjangan fasilitas PPN DTP rumah hingga 31 Desember 2027 sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat.

Berlaku Januari–Desember 2026, Ini Syaratnya

Dalam PMK 90/2025 ditegaskan bahwa fasilitas PPN DTP 100 persen berlaku untuk penyerahan rumah tapak maupun satuan rumah susun pada masa pajak Januari hingga Desember 2026.

Menariknya, masyarakat yang telah memanfaatkan insentif PPN DTP pada periode sebelumnya tetap diperbolehkan kembali menggunakan fasilitas ini untuk pembelian hunian lain di tahun 2026.

Namun, terdapat pengecualian. Jika transaksi pembelian rumah yang dilakukan sebelum 1 Januari 2026 dibatalkan, maka fasilitas PPN DTP tidak dapat kembali diterapkan untuk pembelian unit rumah yang sama.

Masuk Paket Ekonomi 2025–2026

PMK 90/2025 ditetapkan pada 18 Desember 2025 dan resmi diundangkan pada 31 Desember 2025. Aturan ini mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.

Kebijakan PPN DTP rumah menjadi bagian dari Paket Ekonomi 2025–2026 yang dirancang pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Selain mendorong daya beli masyarakat, stimulus ini diharapkan mampu menggerakkan sektor properti sebagai salah satu motor utama perekonomian domestik. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilmuwan Ungkap Bumi Ternyata Pernah Berdurasi Cuma 19 Jam per Hari, Apa Dampaknya?

    Ilmuwan Ungkap Bumi Ternyata Pernah Berdurasi Cuma 19 Jam per Hari, Apa Dampaknya?

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Selama ini, manusia mengenal satu hari di Bumi berlangsung selama 24 jam. Namun, penelitian ilmiah terbaru mengungkap fakta mengejutkan: Bumi pernah memiliki durasi hari hanya sekitar 19 jam, dan kondisi ini bertahan sangat lama, yakni hingga satu miliar tahun. Temuan tersebut berasal dari studi yang dipimpin Ross Mitchell, geofisikawan dari Institute of Geology […]

  • Pemancing Hilang Misterius di Sungai Cabang Ruan, Tim SAR Sisir Koordinat Penemuan Sampan

    Pemancing Hilang Misterius di Sungai Cabang Ruan, Tim SAR Sisir Koordinat Penemuan Sampan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Misteri hilangnya seorang pemancing bernama Nuriaman (47) di aliran Sungai Cabang Ruan, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, hingga kini belum terpecahkan. Memasuki hari kelima sejak dilaporkan hilang pada Senin (5/1/2026), tim SAR gabungan masih berjibaku melakukan pencarian intensif di lapangan. Kecurigaan bermula saat Nuriaman yang diketahui tinggal seorang diri, tidak kunjung terlihat […]

  • APIMSA Kalbar, KDEKS, dan Pemprov Kalbar Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM dan Ekonomi Syariah

    APIMSA Kalbar, KDEKS, dan Pemprov Kalbar Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM dan Ekonomi Syariah

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Kuburayatoday.com— Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Kecil Mikro dan Menengah Nusantara (PW APIMSA) Kalimantan Barat melakukan audiensi dan silaturahmi bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalimantan Barat serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka memperkuat kolaborasi strategis pengembangan UMKM dan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kalbar. Audiensi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten […]

  • Bareskrim Buka Hotline Tambang Ilegal, DPR Soroti Kerusakan Lingkungan

    Bareskrim Buka Hotline Tambang Ilegal, DPR Soroti Kerusakan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

  • Balik ke Rumah Ambil Ponsel, Warga Sungai Raya Dalam Terkejut Lihat Lantai Dua Sudah Membara

    Balik ke Rumah Ambil Ponsel, Warga Sungai Raya Dalam Terkejut Lihat Lantai Dua Sudah Membara

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Insiden kebakaran menghanguskan satu unit rumah permanen di Komplek Bhayangkara Permai, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (26/1/2026) sore. Api yang muncul sekitar pukul 15.30 WIB tersebut dengan cepat melahap bangunan yang berlokasi di Blok B No. B15. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini meskipun […]

  • Tekan Harga Jelang Lebaran, 50 Ribu Tabung Elpiji Murah Disiapkan untuk Warga Kubu Raya

    Tekan Harga Jelang Lebaran, 50 Ribu Tabung Elpiji Murah Disiapkan untuk Warga Kubu Raya

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali menggelar operasi pasar sebagai langkah nyata merespons meningkatnya kebutuhan pokok masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri mendatang. Usai melaksanakan safari Ramadan di Masjid Al Muhajirin, Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau langsung distribusi elpiji bersubsidi dan bahan pokok penting (bapokting) di Kantor Desa Parit Baru, Senin (23/2/2026). Langkah ini dilakukan […]

expand_less