Selasa, 28 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » PPN Rumah Gratis Pajak di 2026, Pemerintah Tanggung 100 Persen untuk Hunian hingga Rp5 Miliar

PPN Rumah Gratis Pajak di 2026, Pemerintah Tanggung 100 Persen untuk Hunian hingga Rp5 Miliar

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Pemerintah kembali menggulirkan stimulus besar bagi sektor properti dengan memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah dan satuan rumah susun sepanjang tahun 2026.

Kebijakan tersebut resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Melalui aturan ini, pemerintah menanggung penuh PPN terutang atas sebagian harga jual rumah hingga Rp2 miliar, dengan batas maksimal harga jual hunian sebesar Rp5 miliar.

“PPN ditanggung pemerintah diberikan sebesar 100 persen dari PPN terutang bagian dari harga jual sampai dengan Rp2 miliar,” demikian bunyi Pasal 7 ayat (1) PMK 90/2025 yang dikutip di Jakarta, Senin.

Insentif Properti Dilanjutkan hingga 2026

Fasilitas PPN DTP untuk sektor perumahan sejatinya telah berjalan sejak 2023 dengan skema yang disesuaikan setiap tahun. Pada 2025, pemerintah sempat memberlakukan PPN DTP 100 persen untuk penyerahan rumah pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025.

Namun, pada semester kedua 2025, insentif tersebut sempat diturunkan menjadi 50 persen sebelum akhirnya kembali diperpanjang menjadi 100 persen hingga akhir Desember 2025. Kebijakan ini kemudian diperkuat dengan pemberlakuan penuh sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, Menteri Keuangan juga sempat menyampaikan wacana perpanjangan fasilitas PPN DTP rumah hingga 31 Desember 2027 sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat.

Berlaku Januari–Desember 2026, Ini Syaratnya

Dalam PMK 90/2025 ditegaskan bahwa fasilitas PPN DTP 100 persen berlaku untuk penyerahan rumah tapak maupun satuan rumah susun pada masa pajak Januari hingga Desember 2026.

Menariknya, masyarakat yang telah memanfaatkan insentif PPN DTP pada periode sebelumnya tetap diperbolehkan kembali menggunakan fasilitas ini untuk pembelian hunian lain di tahun 2026.

Namun, terdapat pengecualian. Jika transaksi pembelian rumah yang dilakukan sebelum 1 Januari 2026 dibatalkan, maka fasilitas PPN DTP tidak dapat kembali diterapkan untuk pembelian unit rumah yang sama.

Masuk Paket Ekonomi 2025–2026

PMK 90/2025 ditetapkan pada 18 Desember 2025 dan resmi diundangkan pada 31 Desember 2025. Aturan ini mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.

Kebijakan PPN DTP rumah menjadi bagian dari Paket Ekonomi 2025–2026 yang dirancang pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Selain mendorong daya beli masyarakat, stimulus ini diharapkan mampu menggerakkan sektor properti sebagai salah satu motor utama perekonomian domestik. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Kapal Karam, Polres Kubu Raya Larang Nahkoda di Pelabuhan Rasau Jaya Muat Berlebih

    Cegah Kapal Karam, Polres Kubu Raya Larang Nahkoda di Pelabuhan Rasau Jaya Muat Berlebih

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Guna menjamin keselamatan masyarakat pengguna transportasi air, Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya melalui Satuan Binmas melakukan pengawasan ketat dan pemberian imbauan di Pelabuhan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (6/1/2026). Petugas memberikan peringatan keras kepada para nahkoda dan awak kapal agar tidak mengangkut muatan yang melebihi kapasitas. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi […]

  • Ekspor Perdana 2026: 8 Ton Gula Kelapa Kalbar Tembus Pasar Luar Negeri via PLBN Entikong

    Ekspor Perdana 2026: 8 Ton Gula Kelapa Kalbar Tembus Pasar Luar Negeri via PLBN Entikong

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Mengawali tahun 2026 dengan langkah pasti, Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong sukses memfasilitasi ekspor perdana komoditas unggulan daerah. Sebanyak 8 ton gula kelapa dengan nilai ekonomi mencapai Rp83.790.000 resmi dilepas untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri pada minggu pertama Januari ini. Keberhasilan ini menjadi sinyal positif bagi geliat ekonomi […]

  • Buka BCA Expoversary 2026, Wabup Sukiryanto Dorong Perluasan Akses Rumah Subsidi bagi Warga MBR

    Buka BCA Expoversary 2026, Wabup Sukiryanto Dorong Perluasan Akses Rumah Subsidi bagi Warga MBR

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, secara resmi membuka gelaran BCA Expoversary Pontianak 2026 yang berlangsung di Mal Gaia Bumi Raya City, Kubu Raya. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (6/2/2026) ini merupakan pameran solusi finansial dalam rangka merayakan ulang tahun ke-69 Bank Central Asia (BCA). Dalam sambutannya, Sukiryanto berharap ajang ini tidak hanya menjadi […]

  • Pimpin Apel Karhutla, Sujiwo Siap Pasang Badan Biayai Operasional Petugas di Lapangan

    Pimpin Apel Karhutla, Sujiwo Siap Pasang Badan Biayai Operasional Petugas di Lapangan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Jeckmus
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Kepolisian Resor Kubu Raya menegaskan komitmen penuh dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal tersebut disampaikan dalam apel siaga karhutla yang dipimpin Bupati Kubu Raya, Sujiwo, di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (20/1/2026) pagi. Bupati Sujiwo menyampaikan bahwa apel siaga ini merupakan bentuk […]

  • Wamen Kehutanan: Tata Kelola Berbasis Risiko Kunci Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    Wamen Kehutanan: Tata Kelola Berbasis Risiko Kunci Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa penguatan tata kelola kehutanan yang akuntabel dan berintegritas menjadi prasyarat utama pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Rohmat mengatakan, pendekatan berbasis risiko perlu diterapkan secara konsisten agar perencanaan dan pelaksanaan program kehutanan berjalan efektif serta mampu mencegah potensi penyimpangan sejak dini. “Pengelolaan hutan ke depan harus dilaksanakan melalui […]

  • 79 Personel Polres Kubu Raya Naik Pangkat, Kapolres: Pangkat Baru, Tanggung Jawab Lebih Tinggi

    79 Personel Polres Kubu Raya Naik Pangkat, Kapolres: Pangkat Baru, Tanggung Jawab Lebih Tinggi

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Menjelang pergantian tahun, sebanyak 79 personel Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya resmi menyandang pangkat setingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat ini dikukuhkan dalam Upacara Korps Raport yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, pada Rabu sore (31/12/2025). Upacara yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Kubu Raya ini turut dihadiri oleh […]

expand_less