Lindungi Kesejahteraan Petani Sambas, Satono: Harga Gabah Resmi Rp6.500, Jangan Mau Ditawar Tengkulak!
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
- print Cetak

Lindungi Kesejahteraan Petani Sambas, Satono: Harga Gabah Resmi Rp6.500, Jangan Mau Ditawar Tengkulak! (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KubuRayaToday.Com – Bupati Sambas, Satono, mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh petani di Kabupaten Sambas agar lebih berani mempertahankan nilai jual hasil panen mereka. Hal ini disampaikan menyusul penetapan harga gabah oleh Pemerintah Pusat yang dinilai sudah sangat berpihak pada kesejahteraan petani.
Dalam agenda Panen Raya di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Rabu (7/1/2026), Bupati Satono menekankan bahwa petani tidak boleh lagi menjadi korban permainan harga oleh para tengkulak yang kerap membeli gabah dengan harga rendah.
“Saya berharap semangat bertani Bapak dan Ibu tetap terjaga. Hari ini harga gabah sudah dipatok Rp6.500 per kilogram oleh Presiden RI. Kalau bisa, jangan mau jika ada yang ingin membeli gabah dengan harga murah. Presiden sudah mengumumkan harganya, jadi harus kita pertahankan,” tegas Bupati Satono di hadapan Gapoktan Cahaya Baru.
Kabupaten Sambas terus membuktikan posisinya sebagai lumbung pangan utama di Kalimantan Barat. Berdasarkan data terbaru, Indeks Pertanaman (IP) di Sambas mengalami lonjakan signifikan.
“Saya bahagia karena IP kita yang pada 2024 sebesar 1,78, sekarang sudah naik menjadi 1,95. Ini adalah kerja keras petani yang luar biasa,” ungkap Satono.
Untuk mendukung produktivitas tersebut, pemerintah telah mengucurkan bantuan besar-besaran berupa 1.034 unit alat dan mesin pertanian (Alsintan).
Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas gabah Sambas, sehingga posisi tawar petani di hadapan pembeli semakin kuat.
Selain masalah harga, Bupati Satono juga mengingatkan pentingnya menjaga keberadaan lahan pertanian. Melalui Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Pemkab Sambas berkomitmen agar lahan sawah tidak beralih fungsi.
“Lahan yang ada ini harus dimaksimalkan. Sambas adalah wilayah swasembada pangan di Kalbar. Kita punya aturan hukum (Perda LP2B) agar lahan kita tetap terjaga untuk masa depan anak cucu,” ujarnya.
Kegiatan panen raya yang dihadiri oleh Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, ini juga terhubung dengan agenda strategis nasional di Karawang.
Sinergi antara TNI dan Pemkab Sambas diharapkan mampu menjamin keamanan jalur distribusi gabah agar petani benar-benar merasakan keuntungan dari harga Rp6.500 per kilogram tersebut tanpa gangguan dari pihak ketiga yang merugikan.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: PPID Pemkab Sambas

Saat ini belum ada komentar