Rabu, 3 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Polres Kayong Utara Periksa 77 Kendaraan Dinas, Lima Unit Ditemukan Rusak

Polres Kayong Utara Periksa 77 Kendaraan Dinas, Lima Unit Ditemukan Rusak

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas dalam apel khusus yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu pagi, 14 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel pemegang kendaraan dinas.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Bambang Suharyono menegaskan, pengecekan kendaraan dinas merupakan kewajiban institusi kepolisian sebagai bagian dari pengelolaan aset negara.

“Ini bukan sekadar rutinitas. Kendaraan dinas menjadi sarana utama agar Polri dapat merespons laporan masyarakat secara cepat tanpa kendala teknis,” kata Bambang.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Kayong Utara memeriksa total 77 unit kendaraan dinas, yang terdiri atas kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik, mesin, serta kelengkapan kendaraan.

Hasil pengecekan menunjukkan mayoritas kendaraan dinas berada dalam kondisi layak pakai. Namun, petugas menemukan dua unit sepeda motor mengalami kerusakan ringan dan tiga unit lainnya rusak berat. Seluruh kendaraan yang bermasalah telah didata dan saat ini dalam proses perbaikan di bengkel.

Polres Kayong Utara juga menjadwalkan pengecekan lanjutan pada Kamis, 15 Januari 2026, yang akan digelar di Mapolsek Teluk Batang. Pemeriksaan tersebut menyasar kendaraan dinas milik Polsek Teluk Batang dan Polsek Seponti guna memastikan standar kelayakan kendaraan seragam di seluruh wilayah hukum.

Apel pengecekan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam situasi aman dan tertib. Kepolisian menilai langkah ini sebagai upaya strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangkalan Nakal Siap-Siap Izin Dicabut! Bupati Sujiwo Patok Harga Gas Melon Wajib Rp18.500

    Pangkalan Nakal Siap-Siap Izin Dicabut! Bupati Sujiwo Patok Harga Gas Melon Wajib Rp18.500

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memberikan peringatan keras dan tidak akan menoleransi pangkalan elpiji bersubsidi yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp18.500. Sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha akan diberlakukan bagi pangkalan yang terbukti melanggar aturan main tersebut. Menurut Sujiwo, praktik penjualan di atas harga resmi memiliki dampak […]

  • Wagub Krisantus di Wisuda Miftahul Khairat: Uang Rp1 Miliar Bisa Habis 2 Hari, Tapi Ilmu Modal Abadi

    Wagub Krisantus di Wisuda Miftahul Khairat: Uang Rp1 Miliar Bisa Habis 2 Hari, Tapi Ilmu Modal Abadi

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memberikan pesan mendalam tentang pentingnya investasi ilmu saat menghadiri Wisuda Santri Pondok Pesantren Miftahul Khairat di Kabupaten Kubu Raya, Minggu (18/1/2026). Di hadapan ratusan wali santri, ia menegaskan bahwa pendidikan adalah modal hidup yang tidak akan pernah habis termakan zaman. Dalam sambutan yang hangat, Krisantus mengibaratkan perbedaan […]

  • Skandal Kuota Haji 2024: KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Gus Alex

    Skandal Kuota Haji 2024: KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Gus Alex

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam kasus ini, KPK juga menjerat staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex. Penetapan status hukum terhadap kedua pihak tersebut disampaikan oleh Juru […]

  • Perangi Narkoba, Polres Kubu Raya Sita 6 Kg Sabu dan Ringkus 69 Tersangka Selama 2025

    Perangi Narkoba, Polres Kubu Raya Sita 6 Kg Sabu dan Ringkus 69 Tersangka Selama 2025

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2025. Capaian ini menjadi sorotan utama dalam rilis akhir tahun yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, di Mapolres Kubu Raya, Selasa (30/12/2025). Dalam pemaparannya, AKBP Kadek Ary Mahardika mengungkapkan bahwa peredaran gelap narkoba masih menjadi […]

  • Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Tegaskan Tolak PETI: Itu Keserakahan, Bukan Soal Perut!

    Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Tegaskan Tolak PETI: Itu Keserakahan, Bukan Soal Perut!

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengeluarkan pernyataan keras terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di wilayahnya. Dalam konferensi pers akhir tahun 2025 di Mapolda Kalbar, Rabu (31/12/2025), ia menegaskan tidak akan memberi celah bagi perusak lingkungan tersebut. Pipit menyoroti alasan klasik “masalah ekonomi” atau “urusan perut” yang […]

  • Ketersediaan Lahan Makam Menipis, Wali Kota Pontianak: Tak Masalah Jika Harus Makamkan di Luar Kota

    Ketersediaan Lahan Makam Menipis, Wali Kota Pontianak: Tak Masalah Jika Harus Makamkan di Luar Kota

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Kota Pontianak mulai menghadapi tantangan serius terkait keterbatasan lahan pemakaman. Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan tingginya kebutuhan, lahan-lahan makam berstatus wakaf yang ada saat ini kian penuh sesak. Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai mengambil langkah cepat untuk mengamankan cadangan lahan baru. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa pihaknya […]

expand_less