Rabu, 3 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Ola' Ola' Kubu » Tindak Lanjut Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, PA Sungai Raya Komitmen Wujudkan Peradilan Bersih

Tindak Lanjut Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, PA Sungai Raya Komitmen Wujudkan Peradilan Bersih

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com — Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya Kelas 1B menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi sebagai langkah konkret memperkuat integritas lembaga. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan atas mekanisme pelaporan gratifikasi.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (30/1/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Erpan, dan diikuti oleh seluruh jajaran aparatur pengadilan. Fokus utama sosialisasi adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai kewajiban pelaporan serta mekanisme penolakan gratifikasi yang sesuai dengan regulasi terbaru.

Dalam arahannya, Erpan menegaskan bahwa setiap aparatur harus memiliki pedoman yang jelas mengenai jenis pemberian yang masuk dalam kategori wajib lapor maupun yang tidak. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Peraturan terbaru dari KPK memberikan kejelasan mengenai jenis-jenis pemberian yang wajib maupun tidak wajib dilaporkan. Hal ini harus menjadi pedoman bagi seluruh aparatur agar tidak ragu menolak atau melaporkan setiap bentuk gratifikasi,” ujar Erpan dalam arahannya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen besar PA Sungai Raya untuk mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. Sosialisasi ini diharapkan mampu menghilangkan keraguan pegawai dalam menghadapi potensi gratifikasi di lapangan.

Erpan juga menekankan bahwa isu gratifikasi bukan sekadar urusan administratif belaka. Lebih jauh dari itu, kepatuhan terhadap aturan ini menyangkut harkat dan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan sebagai benteng terakhir pencari keadilan.

“Sosialisasi ini adalah bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan pengadilan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya pada Jumat (30/1/2026).

Melalui pemahaman prosedur pelaporan yang benar, seluruh pegawai diharapkan mampu menjadi teladan dalam penerapan prinsip good governance dan clean government. Hal ini sejalan dengan upaya berkelanjutan PA Sungai Raya dalam mempertahankan standar pelayanan yang profesional dan jauh dari praktik korupsi.

Dengan adanya regulasi terbaru dari KPK ini, mekanisme pengawasan internal di lingkungan Pengadilan Agama Sungai Raya dipastikan akan semakin diperketat guna menjamin pelayanan yang adil bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangkalan Nakal Siap-Siap Izin Dicabut! Bupati Sujiwo Patok Harga Gas Melon Wajib Rp18.500

    Pangkalan Nakal Siap-Siap Izin Dicabut! Bupati Sujiwo Patok Harga Gas Melon Wajib Rp18.500

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memberikan peringatan keras dan tidak akan menoleransi pangkalan elpiji bersubsidi yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp18.500. Sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha akan diberlakukan bagi pangkalan yang terbukti melanggar aturan main tersebut. Menurut Sujiwo, praktik penjualan di atas harga resmi memiliki dampak […]

  • Tanpa Sekat Agama, Gubernur Ria Norsan Sebut Ekonomi Syariah Kalbar Adalah Solusi Universal

    Tanpa Sekat Agama, Gubernur Ria Norsan Sebut Ekonomi Syariah Kalbar Adalah Solusi Universal

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa ekonomi syariah bukanlah sistem yang eksklusif bagi umat Islam saja. Dalam acara Coffee Morning yang digelar Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalbar di Aula Bank Kalbar, Kamis (8/1/2026), ia menekankan bahwa manfaat ekonomi berbasis syariah bersifat universal dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat […]

  • Persaingan Industri Game Global 2026 Makin Panas, Apa Saja Kejutannya?

    Persaingan Industri Game Global 2026 Makin Panas, Apa Saja Kejutannya?

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Industri video game global bersiap menghadapi tahun paling bergolak dalam satu dekade terakhir. Jika 2025 sudah diwarnai kejutan—mulai dari studio indie Prancis yang menyabet Game of the Year hingga runtuhnya dominasi Call of Duty—maka 2026 diprediksi jauh lebih liar, panas, dan penuh drama. Mulai dari nasib Grand Theft Auto 6, potensi kenaikan harga […]

  • Antisipasi Vandalisme, Sukiryanto Minta Perketat Keamanan Bundaran Gaforaya Jelang Dibuka Umum

    Antisipasi Vandalisme, Sukiryanto Minta Perketat Keamanan Bundaran Gaforaya Jelang Dibuka Umum

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menegaskan bahwa kawasan ikonik Bundaran Gaforaya merupakan aset milik publik yang wajib dijaga kelestariannya secara kolektif. Hal tersebut ditekankannya dalam rapat koordinasi terkait strategi pengelolaan kawasan tersebut di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/1/2026). Sukiryanto mengingatkan bahwa pembangunan Bundaran Gaforaya merupakan hasil kontribusi dari rakyat untuk rakyat. Oleh […]

  • Curigai Adanya Intervensi, BPM Kalbar Pertanyakan Kelanjutan Kasus Oli Palsu di Kubu Raya

    Curigai Adanya Intervensi, BPM Kalbar Pertanyakan Kelanjutan Kasus Oli Palsu di Kubu Raya

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali menyuarakan desakan keras terkait penegakan hukum terhadap pelaku peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. Organisasi ini mengkritik tajam apa yang mereka nilai sebagai lambannya penanganan kasus oleh pihak Polda Kalbar. BPM merasa perkembangan kasus ini belum memuaskan mata publik, terutama pasca aksi unjuk rasa yang […]

  • Norsan Umumkan Target Ambisius: IPM Kalbar Naik ke Posisi Kedua di Kalimantan pada 2030

    Norsan Umumkan Target Ambisius: IPM Kalbar Naik ke Posisi Kedua di Kalimantan pada 2030

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mengawali tahun 2026 dengan komitmen kuat untuk melanjutkan tren positif pembangunan. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan bahwa fokus utama pada tahun ini adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur jalan strategis. Dalam Apel Awal Tahun 2026 bersama seluruh ASN di Lingkungan Pemprov […]

expand_less