Selasa, 28 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Ola' Ola' Kubu » Tindak Lanjut Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, PA Sungai Raya Komitmen Wujudkan Peradilan Bersih

Tindak Lanjut Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, PA Sungai Raya Komitmen Wujudkan Peradilan Bersih

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com — Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya Kelas 1B menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi sebagai langkah konkret memperkuat integritas lembaga. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan atas mekanisme pelaporan gratifikasi.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (30/1/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Erpan, dan diikuti oleh seluruh jajaran aparatur pengadilan. Fokus utama sosialisasi adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai kewajiban pelaporan serta mekanisme penolakan gratifikasi yang sesuai dengan regulasi terbaru.

Dalam arahannya, Erpan menegaskan bahwa setiap aparatur harus memiliki pedoman yang jelas mengenai jenis pemberian yang masuk dalam kategori wajib lapor maupun yang tidak. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Peraturan terbaru dari KPK memberikan kejelasan mengenai jenis-jenis pemberian yang wajib maupun tidak wajib dilaporkan. Hal ini harus menjadi pedoman bagi seluruh aparatur agar tidak ragu menolak atau melaporkan setiap bentuk gratifikasi,” ujar Erpan dalam arahannya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen besar PA Sungai Raya untuk mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. Sosialisasi ini diharapkan mampu menghilangkan keraguan pegawai dalam menghadapi potensi gratifikasi di lapangan.

Erpan juga menekankan bahwa isu gratifikasi bukan sekadar urusan administratif belaka. Lebih jauh dari itu, kepatuhan terhadap aturan ini menyangkut harkat dan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan sebagai benteng terakhir pencari keadilan.

“Sosialisasi ini adalah bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan pengadilan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya pada Jumat (30/1/2026).

Melalui pemahaman prosedur pelaporan yang benar, seluruh pegawai diharapkan mampu menjadi teladan dalam penerapan prinsip good governance dan clean government. Hal ini sejalan dengan upaya berkelanjutan PA Sungai Raya dalam mempertahankan standar pelayanan yang profesional dan jauh dari praktik korupsi.

Dengan adanya regulasi terbaru dari KPK ini, mekanisme pengawasan internal di lingkungan Pengadilan Agama Sungai Raya dipastikan akan semakin diperketat guna menjamin pelayanan yang adil bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jawaban Penantian Panjang: Bupati Targetkan Agustus 2026 Air Bersih Mengalir ke Sungai Kakap

    Jawaban Penantian Panjang: Bupati Targetkan Agustus 2026 Air Bersih Mengalir ke Sungai Kakap

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Aspirasi masyarakat Kecamatan Sungai Kakap akan akses air bersih yang layak akhirnya menemui titik terang. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raya dengan PT Rafa Karya Indonesia, Kamis (15/1/2026). Kerja sama strategis ini berfokus pada pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), bangunan […]

  • KPK Nilai Pilkada Lewat DPRD Rawan Transaksi Politik dan Korupsi Tertutup

    KPK Nilai Pilkada Lewat DPRD Rawan Transaksi Politik dan Korupsi Tertutup

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi meningkatnya praktik transaksi politik dan korupsi tertutup jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut KPK, mekanisme tersebut berisiko mempersempit akuntabilitas kekuasaan dan menjauhkan kepala daerah dari kontrol publik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan pandangan tersebut dalam Focus Group Discussion bertajuk Pilkada Melalui […]

  • 79 Personel Polres Kubu Raya Naik Pangkat, Kapolres: Pangkat Baru, Tanggung Jawab Lebih Tinggi

    79 Personel Polres Kubu Raya Naik Pangkat, Kapolres: Pangkat Baru, Tanggung Jawab Lebih Tinggi

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Menjelang pergantian tahun, sebanyak 79 personel Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya resmi menyandang pangkat setingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat ini dikukuhkan dalam Upacara Korps Raport yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, pada Rabu sore (31/12/2025). Upacara yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Kubu Raya ini turut dihadiri oleh […]

  • E-Adipati Kubu Raya Tingkatkan Disiplin ASN di Sektor Pendidikan

    E-Adipati Kubu Raya Tingkatkan Disiplin ASN di Sektor Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meluncurkan aplikasi presensi elektronik E-Adipati sebagai upaya memperkuat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di sektor pendidikan. Peluncuran dilakukan usai Upacara Hari Pendidikan Nasional di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (4/4/2026). Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sukiryanto, Sekretaris Daerah Yusran Anizam, serta jajaran pejabat dan insan pendidikan di […]

  • Parkir Rp30 Ribu di Pantai Viral, Pemkot Singkawang “Sentil” Pengelola: Jangan Pungut Tarif Tak Wajar!

    Parkir Rp30 Ribu di Pantai Viral, Pemkot Singkawang “Sentil” Pengelola: Jangan Pungut Tarif Tak Wajar!

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat menanggapi gelombang protes masyarakat terkait melambungnya tarif parkir di sejumlah kawasan wisata selama libur Nataru 2026. Salah satu yang paling disorot adalah tarif parkir di kawasan Pasir Panjang Mandiri (PPPM) yang mencapai Rp30.000 untuk mobil dan Rp15.000 untuk motor, meski diklaim sebagai “Pantai Gratis”. Merespons keluhan yang membanjiri […]

  • Kemenag Kubu Raya Tekankan Profesionalisme Penghulu, Ekhsan: Jadikan Tugas Sebagai Bekal Amal Akhirat

    Kemenag Kubu Raya Tekankan Profesionalisme Penghulu, Ekhsan: Jadikan Tugas Sebagai Bekal Amal Akhirat

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya sukses menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Ke-II Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (27/1/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Evergreen Kabupaten Kubu Raya ini menjadi forum strategis bagi para Kepala KUA dan Penghulu se-Kubu Raya. Muscab II ini mengusung tema besar “Penguatan […]

expand_less