Rabu, 3 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Ola' Ola' Kubu » ASN Kubu Raya Terindikasi Narkoba, Bupati Sujiwo Geram: Pecat, Tidak Ada Toleransi!

ASN Kubu Raya Terindikasi Narkoba, Bupati Sujiwo Geram: Pecat, Tidak Ada Toleransi!

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Merespons kabar adanya dua oknum ASN yang diduga terindikasi penyalahgunaan narkoba, Sujiwo menegaskan akan mengambil tindakan paling ekstrem berupa pemecatan jika terbukti benar.

Pernyataan tegas ini disampaikan Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya pada Rabu (14/1/2026) sore. Ia mengaku sangat menyayangkan jika ada abdi negara yang seharusnya menjadi teladan masyarakat, justru terjerumus dalam lingkaran gelap narkotika.

“Siapa pun dia, ASN yang terindikasi positif narkoba, sanksinya kita pecat. Ini hal yang sangat fatal dan sangat tidak terpuji,” tegas Sujiwo dengan nada bicara yang berwibawa.

Bupati Sujiwo menilai bahwa penyalahgunaan narkoba oleh ASN merupakan pelanggaran berat yang merusak citra instansi pemerintah. Ia bahkan secara pribadi menyatakan siap menggunakan kewenangannya untuk memastikan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di jajaran birokrasinya.

“Kalau saya boleh mengambil hak veto, kita pecat. Enggak ada toleransi lagi. ASN itu seharusnya memberikan contoh perilaku baik di masyarakat, bukan malah sebaliknya,” tambahnya.

Meskipun prinsip pribadinya sangat keras dalam hal ini, Sujiwo tetap akan mengikuti prosedur hukum dan administrasi yang berlaku. Ia menyatakan akan segera memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kubu Raya untuk mengkaji laporan resmi dan dasar hukum pemberian sanksi.

“Saya akan tanyakan ke BKPSDM seperti apa aturannya. Namun, prinsip saya secara pribadi sudah jelas: pecat!” ulangnya sekali lagi untuk menegaskan komitmennya.

Langkah tegas Bupati Sujiwo ini diharapkan menjadi shock therapy bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kubu Raya agar menjauhi narkoba. Hingga berita ini diturunkan, identitas kedua ASN tersebut masih dalam tahap pendalaman guna memastikan validitas indikasi sebelum sanksi berat dijatuhkan.

Sebelumnya diberitakan bahwa dua orang ASN yang baru saja dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah terindikasi positif narkoba dari hasil tes urine awal.

Dua ASN berinisial F dan R itu terjaring dalam pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya. Temuan awal tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Anusapati.

Ia menjelaskan bahwa tes urine dilakukan bersama BNNK sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap aparatur pemerintah daerah. Dalam pemeriksaan yang kami lakukan bersama BNNK, memang ditemukan sejumlah ASN yang hasil awalnya mengarah pada indikasi positif narkoba, ujar Anusapati, Rabu (14/01/2026).

Meski demikian, hasil tersebut masih bersifat sementara. BKPSDM Kubu Raya menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu pemeriksaan lanjutan dan hasil konfirmasi resmi dari BNNK

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Prokopim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • LPSC 2026 Season 13: 80 Kontingen Se-Kalbar Siap Adu Tangkas Baris-Berbaris di Kubu Raya

    LPSC 2026 Season 13: 80 Kontingen Se-Kalbar Siap Adu Tangkas Baris-Berbaris di Kubu Raya

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Jeckmus
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Geliat disiplin dan kreativitas pelajar di Kalimantan Barat kembali diuji. Ajang bergengsi baris-berbaris, Lead of Spansa Sera Competition (LPSC) Season 13 Tahun 2026, resmi bersiap untuk digelar pada 13–15 Februari 2026 mendatang. Kompetisi tahunan ini akan mempertemukan sekitar 80 kontingen dari berbagai kategori usia, mulai dari U-12 (SD/MI), U-15 (SMP/MTs), hingga U-19 (SMA/SMK/MA) […]

  • Sempat Dikira Boneka, Warga Tanjung Beringin Temukan Jenazah Bayi di Perbatasan Kubu Raya-Sanggau

    Sempat Dikira Boneka, Warga Tanjung Beringin Temukan Jenazah Bayi di Perbatasan Kubu Raya-Sanggau

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya tengah melakukan penyelidikan mendalam atas penemuan jasad bayi laki-laki di perairan Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (28/1/2026). Bayi yang diperkirakan baru berusia satu hari tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa busana dengan tali pusar yang masih melekat. Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar […]

  • Siswa SMP di Kubu Raya Lempar Bom Molotov di Sekolah, Densus 88 Ungkap Paparan Konten Kekerasan Digital

    Siswa SMP di Kubu Raya Lempar Bom Molotov di Sekolah, Densus 88 Ungkap Paparan Konten Kekerasan Digital

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Insiden serius terjadi di lingkungan SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang siswa kelas IX dilaporkan melakukan aksi pelemparan bom molotov di area sekolah pada Selasa, 3 Februari 2026. Akibat kejadian tersebut, satu orang pelajar mengalami luka, namun tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri […]

  • Perkuat Sinergi dan Kolaborasi UMKM Daerah: Audiensi PW APIMSA Kalbar dengan Dinas Koperasi UKM Kalbar

    Perkuat Sinergi dan Kolaborasi UMKM Daerah: Audiensi PW APIMSA Kalbar dengan Dinas Koperasi UKM Kalbar

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KuburayaToday.com– Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara (PW APIMSA) Provinsi Kalimantan Barat melakukan audiensi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 16 April 2026 di Kantor PLUT. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkenalkan keberadaan APIMSA Kalbar sekaligus membangun sinergi, kolaborasi, dan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah. […]

  • Lindungi Kesejahteraan Petani Sambas, Satono: Harga Gabah Resmi Rp6.500, Jangan Mau Ditawar Tengkulak!

    Lindungi Kesejahteraan Petani Sambas, Satono: Harga Gabah Resmi Rp6.500, Jangan Mau Ditawar Tengkulak!

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Bupati Sambas, Satono, mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh petani di Kabupaten Sambas agar lebih berani mempertahankan nilai jual hasil panen mereka. Hal ini disampaikan menyusul penetapan harga gabah oleh Pemerintah Pusat yang dinilai sudah sangat berpihak pada kesejahteraan petani. Dalam agenda Panen Raya di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Rabu (7/1/2026), Bupati Satono […]

expand_less