Minggu, 1 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » UKM Daerah Diberi Jalur Prioritas Izin Tambang, Pemerintah Ubah Peta Pelaku Minerba

UKM Daerah Diberi Jalur Prioritas Izin Tambang, Pemerintah Ubah Peta Pelaku Minerba

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian prioritas.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk affirmative action negara untuk memastikan pelaku usaha lokal tidak sekadar menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya sendiri.

“Regulasi ini dirancang untuk memberi ruang partisipasi nyata bagi UKM lokal agar dapat terlibat langsung dalam sektor strategis pertambangan. Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemerataan kesempatan berusaha,” kata Bagus Rachman di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026.

Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Minerba serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025. Dalam kedua regulasi tersebut, pemerintah menegaskan hak UKM untuk memperoleh WIUP melalui jalur prioritas, sepanjang memenuhi persyaratan administratif dan teknis.

Salah satu poin penting dalam Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025 adalah kewajiban bahwa pemegang saham UKM harus berasal dari daerah tempat WIUP prioritas dibuka. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah praktik “pinjam bendera” oleh perusahaan besar yang selama ini kerap memanfaatkan badan usaha kecil sebagai kendaraan administratif.

“Verifikasi ini memastikan bahwa UKM yang mengajukan izin benar-benar pelaku usaha daerah, bukan perpanjangan tangan kepentingan besar,” ujar Bagus.

Dalam regulasi tersebut, Kementerian UMKM berperan sebagai pintu awal seleksi. Setiap UKM yang mengajukan WIUP prioritas wajib melewati verifikasi administratif sebelum masuk ke tahap verifikasi teknis oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Seluruh proses terintegrasi dalam sistem perizinan nasional Online Single Submission (OSS).

Kriteria yang dinilai mencakup legalitas badan usaha, kepemilikan saham, laporan keuangan yang diaudit, hingga rekam jejak operasional perusahaan minimal satu tahun. Pemerintah juga mensyaratkan UKM memiliki komitmen menjalankan Program Kerja Pengembangan Ekonomi Usaha Mikro dan Kecil sebagai bentuk tanggung jawab sosial usaha.

Bagus menilai, ketentuan tersebut menjadi instrumen untuk memastikan bahwa keuntungan pertambangan tidak hanya terkonsentrasi pada pemodal besar, tetapi juga memberi dampak langsung bagi penguatan ekonomi lokal.

“Kami ingin UKM daerah naik kelas, tidak hanya menjadi subkontraktor, tetapi pelaku utama yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” kata dia.

Meski membuka peluang, pemerintah menegaskan mekanisme prioritas bukan berarti melonggarkan tata kelola. UKM yang tidak memenuhi persyaratan tetap tidak dapat diproses dan wajib melengkapi dokumen sebelum mengajukan ulang permohonan.

Melalui Permen UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah berharap sektor pertambangan dapat menjadi instrumen pemerataan ekonomi, bukan sekadar mesin ekstraksi sumber daya. Kebijakan ini sekaligus menjadi ujian apakah affirmative action benar-benar mampu memperkuat UKM daerah di tengah ketatnya persaingan sektor tambang nasional. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batik dan Gatotkaca Warnai Pembukaan M7 World Championship 2026

    Batik dan Gatotkaca Warnai Pembukaan M7 World Championship 2026

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Nuansa batik, tokoh Gatotkaca, hingga pertunjukan seni tradisi mewarnai pembukaan M7 World Championship 2026, kejuaraan dunia Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), yang digelar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta. Ajang esports berskala global ini dimanfaatkan Indonesia untuk menampilkan identitas budaya nasional di hadapan komunitas gim internasional. Kejuaraan dunia MLBB tersebut resmi […]

  • Usai Sungai Berembang, Bupati Janji Normalisasi Kawasan Jalan Pramuka dan Bangun Trotoar Baru

    Usai Sungai Berembang, Bupati Janji Normalisasi Kawasan Jalan Pramuka dan Bangun Trotoar Baru

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meninjau langsung proses normalisasi Sungai Berembang di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, pada Rabu (12/2/2026). Didampingi kepala desa dan jajaran dinas terkait, Bupati menyaksikan langsung alat berat ekskavator yang tengah melakukan pengerukan dan pelebaran alur sungai di lokasi tersebut. Upacara pengerjaan ini merupakan salah satu titik krusial karena […]

  • Dari Proliga ke Panggung Asia: Pontianak Siap Jamu Klub Voli Terbaik Benua Kuning di AVC 2026

    Dari Proliga ke Panggung Asia: Pontianak Siap Jamu Klub Voli Terbaik Benua Kuning di AVC 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kota Pontianak, Kalimantan Barat, resmi mengukuhkan diri sebagai magnet baru olahraga bola voli di Indonesia. Setelah sukses membuka gelaran Proliga 2026, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengumumkan kabar gembira bahwa Pontianak terpilih menjadi tuan rumah turnamen voli internasional bergengsi, AVC Championship 2026, pada Mei mendatang. Kepastian ini disampaikan Gubernur Ria Norsan usai membuka […]

  • Rumah Penampungan PMI Ilegal di Desa Kapur Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

    Rumah Penampungan PMI Ilegal di Desa Kapur Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan gudang penampungan (safe house) ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam (10/1/2026). Operasi senyap ini mengungkap rapinya kerja jaringan Tindak Pidana […]

  • Promo Garuda Indonesia 2026: Diskon Tiket Khusus ASN Pemprov Kalbar dan Extra Flight Musim Imlek

    Promo Garuda Indonesia 2026: Diskon Tiket Khusus ASN Pemprov Kalbar dan Extra Flight Musim Imlek

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Maskapai nasional Garuda Indonesia resmi menghadirkan layanan khusus berupa potongan harga tiket dan fasilitas tambahan bagi para abdi negara sepanjang tahun 2026. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan strategis antara Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dengan manajemen Garuda Indonesia di Ruang […]

  • Kasus Katalis Pertamina, KPK Menunggu Fakta Sidang untuk Dalami Nama Riza Chalid

    Kasus Katalis Pertamina, KPK Menunggu Fakta Sidang untuk Dalami Nama Riza Chalid

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan perkara […]

expand_less