Rabu, 3 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Modus Aplikasi Kencan Palsu, Sindikat Love Scamming Internasional Digerebek

Modus Aplikasi Kencan Palsu, Sindikat Love Scamming Internasional Digerebek

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil membongkar sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Sindikat tersebut diketahui beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan sasaran korban warga negara asing (WNA).

Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kantor PT Altair Trans Service yang berlokasi di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Sleman, pada Senin (5/1/2026).

“Kantor tersebut diduga digunakan sebagai tempat operasional tindak pidana love scamming,” ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan enam orang tersangka, masing-masing berinisial R (35) selaku CEO atau pemilik perusahaan, H (33) sebagai HRD, P (28) dan M (28) sebagai project manager, serta V (28) dan G (22) yang berperan sebagai team leader.

Kapolresta menjelaskan, PT Altair Trans Service Cabang Yogyakarta secara legal bergerak di bidang penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien atau pemilik aplikasi asal China. Namun dalam praktiknya, perusahaan tersebut diduga digunakan sebagai kedok untuk menjalankan penipuan daring lintas negara.

Modus operandi sindikat ini dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi kencan online kloningan dari aplikasi asal China bernama WOW. Para karyawan direkrut sebagai admin percakapan yang berperan sebagai perempuan dan menyesuaikan identitas dengan negara asal korban.

“Mereka melakukan bujuk rayu agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau melakukan top up untuk mengirim gift di dalam aplikasi,” jelas Kombes Eva.

Korban yang disasar merupakan warga negara asing dari berbagai negara, di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia. Setelah korban mengirimkan gift, pelaku kemudian memberikan imbalan berupa konten foto dan video bermuatan pornografi secara bertahap.

“Untuk dapat mengakses foto dan video tersebut, korban harus kembali mengirimkan gift dengan nominal tertentu,” ungkap Kapolresta.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit kamera pengawas (CCTV), dua router WiFi, 30 unit telepon genggam, serta 50 unit laptop. Dari perangkat elektronik itu, penyidik menemukan berbagai foto dan video pornografi yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan 64 orang karyawan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pendalaman, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka utama.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 407 atau Pasal 492 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP, serta ketentuan dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Pornografi. Ancaman hukuman yang dikenakan mulai dari enam bulan hingga maksimal 10 tahun penjara.

Polresta Yogyakarta menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lain dalam kasus love scamming tersebut. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tuding Menyimpang, Ratusan Massa Desak Polda Kalbar Bubarkan Tarekat Al-Mu’min dan Adili Pimpinannya

    Tuding Menyimpang, Ratusan Massa Desak Polda Kalbar Bubarkan Tarekat Al-Mu’min dan Adili Pimpinannya

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat bersama sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendatangi Mapolda Kalbar pada Jumat (9/1/2026). Kedatangan mereka membawa misi tunggal: mendesak pembubaran Tarekat Al-Mu’min dan proses hukum terhadap pimpinannya. Massa yang diperkirakan berjumlah 100 orang tersebut mulai bergerak dari Masjid Mujahidin dan tiba di Mapolda Kalbar […]

  • E-Adipati Kubu Raya Tingkatkan Disiplin ASN di Sektor Pendidikan

    E-Adipati Kubu Raya Tingkatkan Disiplin ASN di Sektor Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meluncurkan aplikasi presensi elektronik E-Adipati sebagai upaya memperkuat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di sektor pendidikan. Peluncuran dilakukan usai Upacara Hari Pendidikan Nasional di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (4/4/2026). Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sukiryanto, Sekretaris Daerah Yusran Anizam, serta jajaran pejabat dan insan pendidikan di […]

  • Atasi Kelangkaan Telur, Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi di Mandor Segera Dimulai

    Atasi Kelangkaan Telur, Hilirisasi Industri Ayam Terintegrasi di Mandor Segera Dimulai

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bersiap menjadi bagian dari lompatan besar dalam industri peternakan nasional. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, secara resmi menyambut rencana groundbreaking hilirisasi industri ayam terintegrasi yang akan dipusatkan di Kawasan Industri Mandor (KIM), Kabupaten Landak, pada Januari 2026. Kepastian ini terungkap usai Gubernur menerima audiensi CEO Firmansyah Khatulistiwa Group, Hendra Firmansyah, […]

  • Walau Fiskal Tercekik Rp400 Miliar, Jiwo Pastikan Pembangunan Gedung BKMT Kubu Raya Tetap Tuntas

    Walau Fiskal Tercekik Rp400 Miliar, Jiwo Pastikan Pembangunan Gedung BKMT Kubu Raya Tetap Tuntas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan Gedung Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) sebagai pusat penguatan peran organisasi keagamaan dan pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dalam kegiatan Tarhib Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar PD BKMT di Gedung Dakwah Khodijah BKMT pada Senin (9/2/2026). Dalam sambutannya, […]

  • Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

    Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di kawasan hutan nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa […]

  • e-BPKB Berlaku Bertahap Sejak 2025, Korlantas: 2027 Kendaraan Baru Wajib Digital

    e-BPKB Berlaku Bertahap Sejak 2025, Korlantas: 2027 Kendaraan Baru Wajib Digital

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru. “Target kami 2027 […]

expand_less