Siswa SMP di Kubu Raya Lempar Bom Molotov di Sekolah, Densus 88 Ungkap Paparan Konten Kekerasan Digital
- account_circle Kubu Raya Today
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- print Cetak

Seorang siswa SMP di Kubu Raya, Kalimantan Barat, melempar bom molotov di lingkungan sekolah. Densus 88 menyebut pelaku terpapar konten kekerasan digital, satu pelajar mengalami luka. Foto: Divisi Humas Polri
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KubuRayaToday.com – Insiden serius terjadi di lingkungan SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang siswa kelas IX dilaporkan melakukan aksi pelemparan bom molotov di area sekolah pada Selasa, 3 Februari 2026. Akibat kejadian tersebut, satu orang pelajar mengalami luka, namun tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban merupakan sesama siswa yang berada di sekitar lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
“Korban satu orang dan mengalami luka. Tidak ada korban jiwa. Korban juga merupakan siswa,” ujar Mayndra kepada wartawan, Rabu, 4 Februari 2026.
Berdasarkan hasil penanganan awal aparat keamanan, ditemukan enam botol berisi bahan bakar minyak yang dirakit menyerupai bom molotov. Dari jumlah tersebut, empat botol sempat mengalami ledakan pada bagian pemicu, namun tidak memicu ledakan utama yang lebih besar.
“Ditemukan enam botol. Empat di antaranya meledak di bagian pemicu. Harapannya pemicu itu dapat menimbulkan ledakan utama, namun tidak terjadi sehingga dampaknya dapat diminimalkan,” jelas Mayndra.
Polisi juga mengungkapkan temuan awal terkait latar belakang pelaku. Siswa tersebut diketahui terpapar konten kekerasan di ruang digital dan tergabung dalam komunitas daring bertema true crime. Paparan konten tersebut diduga kuat memengaruhi pola pikir dan perilaku pelaku hingga berujung pada tindakan berbahaya.
Saat ini, Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami motif di balik aksi tersebut, termasuk kemungkinan faktor psikologis dan lingkungan yang melatarbelakanginya. Selain langkah penegakan hukum, Polri juga menyiapkan upaya pencegahan guna mengantisipasi potensi radikalisasi serta penyalahgunaan konten kekerasan di kalangan pelajar.
Mayndra menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas digital anak dan remaja. Ia juga menyoroti peran sekolah dan keluarga dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan kondusif agar peristiwa serupa tidak terulang. (*/)
- Penulis: Kubu Raya Today

Saat ini belum ada komentar