Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » News » Parah! Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Terungkap Setelah Korban Memberontak di Sungai Kakap

Parah! Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Terungkap Setelah Korban Memberontak di Sungai Kakap

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday – Kasus predator seksual terhadap anak kembali mengguncang publik Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial ML (58), warga Kota Pontianak, diringkus polisi setelah ketahuan melakukan aksi bejat merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Ironisnya, korban merupakan anak tunggal pelaku yang seharusnya dilindungi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi biadab sang ayah diduga telah dilakukan sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda-beda.

Aksi terakhir pelaku terbongkar di kawasan Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (7/1/2026), berkat keberanian korban melakukan perlawanan sengit.

Peristiwa memilukan ini terungkap saat pelaku membawa korban ke wilayah terpencil di Kecamatan Sungai Kakap untuk melancarkan aksi ketiganya.

Namun, kali ini korban tidak tinggal diam. Bocah malang tersebut memberontak dan berteriak sekuat tenaga meminta pertolongan.

Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang langsung bergegas mengepung pelaku. Pihak kepolisian dari Polres Kubu Raya segera tiba di lokasi untuk mengamankan ML dari amukan massa yang geram sebelum membawanya ke Markas Polres.

Kasat Reskrim IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi khusus Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika. Saat ini, pelaku telah mendekam di rumah tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya di lokasi berbeda. Kami berkomitmen mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” ujar Aiptu Ade.

Ade juga menekankan bahwa polisi tidak akan memberikan ruang bagi predator anak, terutama jika pelakunya adalah orang tua kandung.

Selain proses hukum, Polres Kubu Raya juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis maksimal untuk memulihkan trauma mendalam yang dialaminya.

Pelaku ML kini terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Namun, karena pelaku merupakan orang tua kandung korban, sesuai ketentuan hukum yang berlaku, hukuman tersebut dapat ditambah sepertiga dari ancaman pidana pokok.

Hal ini menjadi bentuk ketegasan negara dalam melindungi hak anak dari orang-orang terdekat yang berkhianat.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi bejat ML serta memeriksa kondisi psikis korban. Kasus ini telah menjadi sorotan luas di media sosial dan memicu kecaman publik yang menuntut keadilan bagi bocah malang tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

    Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, […]

  • Api Kepung Lahan Gambut Kuala Dua, Tim Gabungan Kubu Raya Siaga Satu Karhutla

    Api Kepung Lahan Gambut Kuala Dua, Tim Gabungan Kubu Raya Siaga Satu Karhutla

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menghantui wilayah Kabupaten Kubu Raya seiring masuknya siklus musim kemarau. Hanya dalam satu hari, titik api dilaporkan mulai muncul di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Kakap pada Jumat (16/1/2026). Merespons cepat situasi tersebut, Tim Siaga Karhutla yang terdiri dari Polres […]

  • Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag: Harisson Ajak Pemuda Kalbar Kuasai Ilmu Agar Tak “Kalah” dari AI

    Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag: Harisson Ajak Pemuda Kalbar Kuasai Ilmu Agar Tak “Kalah” dari AI

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, memberikan pesan mendalam bagi generasi muda pada peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama (Kemenag). Harisson menekankan agar masyarakat, khususnya pemuda, tidak mudah terjebak oleh informasi sepihak dari teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Pesan tersebut disampaikan Harisson usai bertindak sebagai Inspektur Upacara peringatan HAB […]

  • Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

    Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Penyidik Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pengangkutan kayu ilegal ke Kejaksaan Negeri Batam. Pelimpahan yang dilakukan pada Senin (15/12/2025) ini menyusul berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21. Dua tersangka utama yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) […]

  • Perkuat Penanganan Karhutla, Tim SAR Intensifkan Pendinginan Lahan di Punggur Kecil

    Perkuat Penanganan Karhutla, Tim SAR Intensifkan Pendinginan Lahan di Punggur Kecil

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terus memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan. Terbaru, Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalbar melakukan pendinginan dan pembasahan lahan terbakar di Desa Punggur Kecil, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu, 1 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 19.20 WIB, dengan fokus […]

  • Dana Desa Dipangkas Rp50 Miliar, Bupati Sujiwo ke Para Kades: Stop Belanja Seremonial!

    Dana Desa Dipangkas Rp50 Miliar, Bupati Sujiwo ke Para Kades: Stop Belanja Seremonial!

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Kubu Raya kini tengah menghadapi ujian berat. Akibat kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional, alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2026 resmi dipangkas hingga hampir Rp50 miliar. Menanggapi tekanan fiskal yang drastis ini, Bupati Kubu Raya Sujiwo memberikan instruksi tegas kepada seluruh […]

expand_less