DPA 2026 Diserahkan, Bupati Sujiwo Minta OPD Kubu Raya Gas Pol Serapan Anggaran
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Senin, 5 Jan 2026
- print Cetak

DPA 2026 Diserahkan, Bupati Sujiwo Minta OPD Kubu Raya Gas Pol Serapan Anggaran. (Foto: Prokopim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KubuRayaToday – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi memulai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal ini ditandai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Uang Persediaan (UP) oleh Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Wakil Bupati Sukiryanto kepada seluruh kepala perangkat daerah di Aula Praja Utama, Senin (5/1/2026).
Penyerahan dokumen penting ini dibarengi dengan penandatanganan pakta integritas sebagai janji moral untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sepanjang tahun 2026.
Bupati Sujiwo menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajarannya untuk bekerja secara terukur dan tidak menunda-nunda pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan.
“Target kami, serapan anggaran tahun ini harus lebih baik dibandingkan tahun lalu. Kuncinya adalah keberanian para kepala perangkat daerah untuk segera mengeksekusi kebijakan yang sudah tertuang dalam DPA,” ujar Sujiwo dengan tegas.
Sujiwo mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, pakta integritas yang ditandatangani bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen untuk menjauhi penyimpangan.
“Saya ingin pembangunan berjalan tepat sasaran, tidak menyimpang, dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kubu Raya,” tambahnya.
Percepatan serapan anggaran ini juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat mengenai Anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Sujiwo menjelaskan, daerah yang mampu menunjukkan kinerja serapan anggaran yang baik berpotensi mendapatkan pengembalian sebagian anggaran dari pusat sebagai bentuk penghargaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sujiwo turut menyerahkan penghargaan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan realisasi anggaran tertinggi pada tahun sebelumnya. Penghargaan ini dibagi dalam dua kategori berdasarkan besaran anggaran.
Kategori Anggaran di Atas Rp10 Miliar:
1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
2. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
3. Sekretariat DPRD Kabupaten Kubu Raya.
Kategori Anggaran di Bawah Rp10 Miliar:
1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
2. Kecamatan Rasau Jaya.
3. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.
Sujiwo berharap penghargaan tersebut dapat memacu semangat kompetisi positif dan kedisiplinan jajarannya dalam mengelola keuangan daerah pada tahun 2026. “Saya minta agar pelaksanaan kegiatan tidak ditunda-tunda, terutama kegiatan yang memang sudah bisa dilaksanakan sejak awal tahun,” pungkasnya.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Prokopim

Saat ini belum ada komentar