Rabu, 3 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Ola' Ola' Kubu » Tegas! Bupati Sujiwo Larang Pangkalan Jual Gas Melon ke Toko dan Pengecer

Tegas! Bupati Sujiwo Larang Pangkalan Jual Gas Melon ke Toko dan Pengecer

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com — Keluhan masyarakat terkait tingginya harga elpiji tiga kilogram atau gas melon menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan akan segera menertibkan jalur distribusi gas bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak membebani warga kurang mampu akibat ulah spekulan.

Sujiwo menyatakan bahwa lonjakan harga gas melon di tingkat pengecer telah memicu keresahan luas di tengah masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus hadir untuk merespons kondisi ekonomi warga yang tercekik oleh harga yang tidak wajar di lapangan.

“Banyak masyarakat mengeluhkan tingginya harga gas elpiji tiga kilogram. Kita harus tangkap suasana hati itu, itulah bentuk responsif terhadap masyarakat,” kata Sujiwo di Sungai Raya pada Kamis (22/1/2026).

Untuk memastikan kondisi riil, Sujiwo mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan. Ia mengingatkan dengan tegas bahwa gas subsidi dilarang keras untuk diperjualbelikan kembali kepada toko-toko atau pengecer ilegal yang tidak memiliki izin resmi dari otoritas terkait.

Sujiwo menjelaskan bahwa pangkalan merupakan satu-satunya titik distribusi eceran terakhir yang sah dan legal. Jalur distribusi di luar pangkalan dianggap menyalahi aturan dan menjadi penyebab utama harga gas melambung tinggi jauh dari ketentuan pemerintah.

“Gas elpiji tiga kilogram memang tidak boleh dijual lagi ke toko-toko atau pengecer. Pangkalan itulah pengecer yang legal, yang mempunyai izin,” terang Sujiwo memberikan penegasan.

Bupati memaparkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram telah dipatok sebesar Rp18.500. Jika ditemukan pangkalan yang nekat menjual di atas harga tersebut tanpa alasan logis yang dibenarkan, Pemkab Kubu Raya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum.

“Kalau jual di atas Rp18.500 dan melanggar aturan, kita punya bukti-bukti. Nanti akan kita tunjukkan,” ucapnya pada Kamis (22/1/2026).

Meski demikian, Sujiwo menyebut masih ada ruang toleransi terbatas untuk wilayah pelosok yang belum memiliki pangkalan resmi. Selisih harga yang diakibatkan oleh biaya transportasi darat maupun air masih dianggap wajar jika kenaikannya dalam batas yang logis.

“Kalau selisihnya dua ribu, tiga ribu, atau di bawah lima ribu, mungkin kita masih tutup mata. Daripada masyarakat tidak dapat barang sama sekali,” katanya.

Namun, toleransi tersebut tidak berlaku bagi praktik penjualan yang dinilai sudah mencekik rakyat kecil. Ia menemukan laporan adanya gas melon yang dijual mencapai Rp27.000 hingga Rp30.000 per tabung, yang menurutnya sangat memberatkan warga miskin.

“Selisihnya sudah puluhan ribu. Uang segitu bagi orang tidak mampu itu sangat terasa. Ini yang akan saya sikapi,” tegas Sujiwo.

Selain masalah harga, Sujiwo juga menyoroti penyalahgunaan subsidi oleh kelompok masyarakat mampu, termasuk pelaku usaha restoran dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta kelompok ini memiliki kesadaran moral untuk tidak mengambil hak masyarakat prasejahtera.

“Elpiji bersubsidi itu diperuntukkan untuk warga tidak mampu. Janganlah orang-orang yang mampu mengambil haknya orang miskin. Pegawai negeri kita minta janganlah menggunakan yang tiga kilogram,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif
  • Sumber: Prokopim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • e-BPKB Berlaku Bertahap Sejak 2025, Korlantas: 2027 Kendaraan Baru Wajib Digital

    e-BPKB Berlaku Bertahap Sejak 2025, Korlantas: 2027 Kendaraan Baru Wajib Digital

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru. “Target kami 2027 […]

  • Penancapan Tiang Pertama Dimulai, Lapangan Garuda Rasau Jaya akan Disulap Jadi Sport Center Terpadu

    Penancapan Tiang Pertama Dimulai, Lapangan Garuda Rasau Jaya akan Disulap Jadi Sport Center Terpadu

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, secara resmi melakukan penancapan tiang pertama pembangunan tribun Lapangan Sepak Bola Garuda di Kecamatan Rasau Jaya pada Kamis (29/1/2026). Momentum ini menjadi penanda dimulainya transformasi kawasan tersebut menjadi pusat olahraga terpadu yang modern bagi masyarakat sekitar. Dalam kegiatan tersebut, Sujiwo didampingi oleh jajaran pejabat penting, mulai dari Kepala Bappeda […]

  • Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

    Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, […]

  • Awali Tahun 2026, Bupati Sujiwo Minta ASN Kubu Raya Refleksi Diri: Sudahkah Kita Melayani Masyarakat?

    Awali Tahun 2026, Bupati Sujiwo Minta ASN Kubu Raya Refleksi Diri: Sudahkah Kita Melayani Masyarakat?

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Mengawali hari kerja di tahun 2026, Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin apel gabungan perdana yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo melontarkan ajakan refleksi mendalam terkait peran ASN sebagai pelayan publik. Di tengah dinamika global dan nasional yang terus berubah, […]

  • Wujudkan Kota Humanis, Pemkot Pontianak Operasikan Mobil Penyapu Trotoar Canggih

    Wujudkan Kota Humanis, Pemkot Pontianak Operasikan Mobil Penyapu Trotoar Canggih

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berinovasi dalam menata lingkungan agar semakin bersih, hijau, dan ramah bagi masyarakat. Salah satu langkah terbaru adalah pengoperasian kendaraan khusus penyapu trotoar dan jalan guna memaksimalkan perawatan ruang publik secara efektif dan modern. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa mobil penyapu berukuran kecil ini dirancang khusus […]

  • BSU 2026 Cair atau Tidak? Ini Update Terbaru yang Wajib Diketahui Pekerja

    BSU 2026 Cair atau Tidak? Ini Update Terbaru yang Wajib Diketahui Pekerja

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Pencarian soal “BSU 2026 cair atau tidak” melonjak tajam dalam beberapa hari terakhir. Banyak pekerja berharap Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali digulirkan untuk menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi. Namun, apakah BSU benar-benar akan cair tahun ini? Berikut fakta terbaru BSU 2026 berdasarkan informasi resmi dan pola kebijakan pemerintah sebelumnya. Update Terbaru […]

expand_less