Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » Ola' Ola' Kubu » Tegas! Bupati Sujiwo Larang Pangkalan Jual Gas Melon ke Toko dan Pengecer

Tegas! Bupati Sujiwo Larang Pangkalan Jual Gas Melon ke Toko dan Pengecer

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com — Keluhan masyarakat terkait tingginya harga elpiji tiga kilogram atau gas melon menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan akan segera menertibkan jalur distribusi gas bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak membebani warga kurang mampu akibat ulah spekulan.

Sujiwo menyatakan bahwa lonjakan harga gas melon di tingkat pengecer telah memicu keresahan luas di tengah masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus hadir untuk merespons kondisi ekonomi warga yang tercekik oleh harga yang tidak wajar di lapangan.

“Banyak masyarakat mengeluhkan tingginya harga gas elpiji tiga kilogram. Kita harus tangkap suasana hati itu, itulah bentuk responsif terhadap masyarakat,” kata Sujiwo di Sungai Raya pada Kamis (22/1/2026).

Untuk memastikan kondisi riil, Sujiwo mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan. Ia mengingatkan dengan tegas bahwa gas subsidi dilarang keras untuk diperjualbelikan kembali kepada toko-toko atau pengecer ilegal yang tidak memiliki izin resmi dari otoritas terkait.

Sujiwo menjelaskan bahwa pangkalan merupakan satu-satunya titik distribusi eceran terakhir yang sah dan legal. Jalur distribusi di luar pangkalan dianggap menyalahi aturan dan menjadi penyebab utama harga gas melambung tinggi jauh dari ketentuan pemerintah.

“Gas elpiji tiga kilogram memang tidak boleh dijual lagi ke toko-toko atau pengecer. Pangkalan itulah pengecer yang legal, yang mempunyai izin,” terang Sujiwo memberikan penegasan.

Bupati memaparkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji tiga kilogram telah dipatok sebesar Rp18.500. Jika ditemukan pangkalan yang nekat menjual di atas harga tersebut tanpa alasan logis yang dibenarkan, Pemkab Kubu Raya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum.

“Kalau jual di atas Rp18.500 dan melanggar aturan, kita punya bukti-bukti. Nanti akan kita tunjukkan,” ucapnya pada Kamis (22/1/2026).

Meski demikian, Sujiwo menyebut masih ada ruang toleransi terbatas untuk wilayah pelosok yang belum memiliki pangkalan resmi. Selisih harga yang diakibatkan oleh biaya transportasi darat maupun air masih dianggap wajar jika kenaikannya dalam batas yang logis.

“Kalau selisihnya dua ribu, tiga ribu, atau di bawah lima ribu, mungkin kita masih tutup mata. Daripada masyarakat tidak dapat barang sama sekali,” katanya.

Namun, toleransi tersebut tidak berlaku bagi praktik penjualan yang dinilai sudah mencekik rakyat kecil. Ia menemukan laporan adanya gas melon yang dijual mencapai Rp27.000 hingga Rp30.000 per tabung, yang menurutnya sangat memberatkan warga miskin.

“Selisihnya sudah puluhan ribu. Uang segitu bagi orang tidak mampu itu sangat terasa. Ini yang akan saya sikapi,” tegas Sujiwo.

Selain masalah harga, Sujiwo juga menyoroti penyalahgunaan subsidi oleh kelompok masyarakat mampu, termasuk pelaku usaha restoran dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta kelompok ini memiliki kesadaran moral untuk tidak mengambil hak masyarakat prasejahtera.

“Elpiji bersubsidi itu diperuntukkan untuk warga tidak mampu. Janganlah orang-orang yang mampu mengambil haknya orang miskin. Pegawai negeri kita minta janganlah menggunakan yang tiga kilogram,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif
  • Sumber: Prokopim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmikan Jalan Poros 81 Kilometer di Batu Ampar, Bupati Sujiwo Targetkan Tahun Depan Tuntas 100 Persen

    Resmikan Jalan Poros 81 Kilometer di Batu Ampar, Bupati Sujiwo Targetkan Tahun Depan Tuntas 100 Persen

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meresmikan penggunaan jalan poros ekonomi di Kecamatan Batu Ampar pada Senin (26/1/2026). Peresmian ini menandai babak baru peningkatan konektivitas serta percepatan pembangunan ekonomi bagi belasan desa yang selama ini menantikan akses jalan yang layak. Dalam peresmian tersebut, Bupati Sujiwo secara detail memaparkan ruas-ruas jalan yang telah diselesaikan maupun yang […]

  • Walau Fiskal Tercekik Rp400 Miliar, Jiwo Pastikan Pembangunan Gedung BKMT Kubu Raya Tetap Tuntas

    Walau Fiskal Tercekik Rp400 Miliar, Jiwo Pastikan Pembangunan Gedung BKMT Kubu Raya Tetap Tuntas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan Gedung Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) sebagai pusat penguatan peran organisasi keagamaan dan pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dalam kegiatan Tarhib Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar PD BKMT di Gedung Dakwah Khodijah BKMT pada Senin (9/2/2026). Dalam sambutannya, […]

  • Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Tegaskan Tolak PETI: Itu Keserakahan, Bukan Soal Perut!

    Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Tegaskan Tolak PETI: Itu Keserakahan, Bukan Soal Perut!

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengeluarkan pernyataan keras terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di wilayahnya. Dalam konferensi pers akhir tahun 2025 di Mapolda Kalbar, Rabu (31/12/2025), ia menegaskan tidak akan memberi celah bagi perusak lingkungan tersebut. Pipit menyoroti alasan klasik “masalah ekonomi” atau “urusan perut” yang […]

  • Rumah Penampungan PMI Ilegal di Desa Kapur Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

    Rumah Penampungan PMI Ilegal di Desa Kapur Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan gudang penampungan (safe house) ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam (10/1/2026). Operasi senyap ini mengungkap rapinya kerja jaringan Tindak Pidana […]

  • Nekat Jambret Ibu-Ibu Demi Beli Ekstasi, Dua Remaja di Serdam Diringkus Polisi

    Nekat Jambret Ibu-Ibu Demi Beli Ekstasi, Dua Remaja di Serdam Diringkus Polisi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Aksi nekat dua remaja berinisial HZ (19) dan MY (19) berakhir di tangan pihak kepolisian. Keduanya ditangkap setelah menjambret seorang ibu di kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam), Kabupaten Kubu Raya. Sangat disayangkan, uang hasil kejahatan tersebut ternyata digunakan para pelaku untuk membeli narkoba jenis ekstasi atau inex. Peristiwa penjambretan ini bermula saat korban […]

  • Rotasi Besar-besaran di Pemkab, Sujiwo: Jabatan Itu Amanah, Bukan Soal Tempat ‘Kering’ atau ‘Basah’

    Rotasi Besar-besaran di Pemkab, Sujiwo: Jabatan Itu Amanah, Bukan Soal Tempat ‘Kering’ atau ‘Basah’

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Jeckmus
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa rotasi pejabat, baik berupa mutasi maupun promosi, bukan sekadar agenda seremonial belaka. Menurutnya, momentum tersebut merupakan komitmen moral dan profesional dalam menjalankan amanah yang disertai dengan sumpah jabatan. Pernyataan keras tersebut disampaikan Bupati Sujiwo saat mengukuhkan dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon […]

expand_less