Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » Ola' Ola' Kubu » Sengketa Kelapa Berujung Pidana, HM Jadi Tersangka UU Darurat Usai Kalah di Jalur TUN dan Praperadilan

Sengketa Kelapa Berujung Pidana, HM Jadi Tersangka UU Darurat Usai Kalah di Jalur TUN dan Praperadilan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com — Video konflik antara HM dan BN di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, menjadi viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik. Menanggapi hal tersebut, Polres Kubu Raya memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Kapolsek Batu Ampar IPTU Fahrizal melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa akar persoalan tersebut merupakan sengketa jual beli lahan yang terjadi sejak tahun 2002.

“Awal permasalahan adalah jual beli lahan di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar. Perkara itu sudah diselesaikan melalui jalur Tata Usaha Negara (TUN) dan dimenangkan oleh BN,” ujar Aiptu Ade pada Kamis (12/2/2026).

Sengketa kembali memanas beberapa tahun terakhir seiring kenaikan harga kelapa. HM disebut tidak lagi mengakui transaksi lama tersebut dan berupaya mengambil kembali lahan yang telah dijual.

Ketegangan mencapai puncaknya pada November 2024 saat BN tengah melakukan panen. HM datang ke lokasi membawa senjata tajam dan melakukan intimidasi ke arah BN beserta keluarganya.

Dalam insiden itu, anak BN berusaha mengamankan HM. Saat proses tersebut terjadi, HM mengalami luka yang diduga berasal dari senjata tajam yang dibawanya sendiri.

“Pasca kejadian, kedua belah pihak saling melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Kubu Raya. Proses hukum berjalan terhadap kedua laporan tersebut,” jelas Ade pada Kamis (12/2/2026).

Anak BN telah menjalani persidangan dan divonis enam bulan penjara dengan putusan yang kini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sementara itu, HM kini diproses hukum terkait kepemilikan senjata tajam. Dalam penyidikan, HM disebut sempat tidak kooperatif dengan alasan sakit selama berbulan-bulan.

“Kami membutuhkan kepastian hukum, sehingga HM kami bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan. Setelah diperiksa, dinyatakan tidak sakit,” tegas Aiptu Ade.

HM juga sempat melaporkan penyidik ke Irwasda dan Propam, serta mengajukan praperadilan. Namun, seluruh hasilnya menyatakan bahwa tindakan penyidik telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Fakta lain yang terungkap dalam penyelidikan adalah lahan yang diperjualbelikan tersebut ternyata masuk dalam kawasan hutan lindung.

Saat ini, HM telah ditetapkan sebagai tersangka dan menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Mempawah. Ia dijerat Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek Batu Ampar IPTU Fahrizal melalui Aiptu Ade menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini dilaksanakan secara profesional dan tanpa keberpihakan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan video atau narasi sepihak yang beredar luas di media sosial.

“Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan hormati putusan pengadilan yang telah inkrah,” pungkas Ade menutup klarifikasi tersebut.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa SMP di Kubu Raya Lempar Bom Molotov di Sekolah, Densus 88 Ungkap Paparan Konten Kekerasan Digital

    Siswa SMP di Kubu Raya Lempar Bom Molotov di Sekolah, Densus 88 Ungkap Paparan Konten Kekerasan Digital

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Insiden serius terjadi di lingkungan SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Seorang siswa kelas IX dilaporkan melakukan aksi pelemparan bom molotov di area sekolah pada Selasa, 3 Februari 2026. Akibat kejadian tersebut, satu orang pelajar mengalami luka, namun tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri […]

  • Bareskrim Buka Hotline Tambang Ilegal, DPR Soroti Kerusakan Lingkungan

    Bareskrim Buka Hotline Tambang Ilegal, DPR Soroti Kerusakan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

  • Skandal Kuota Haji 2024: KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Gus Alex

    Skandal Kuota Haji 2024: KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Gus Alex

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam kasus ini, KPK juga menjerat staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex. Penetapan status hukum terhadap kedua pihak tersebut disampaikan oleh Juru […]

  • Periksa Urine Mendadak Pejabat Utama Hingga Kapolres, Kapolda Kalbar: Tak Ada Kompromi Bagi Penyalahguna Narkoba!

    Periksa Urine Mendadak Pejabat Utama Hingga Kapolres, Kapolda Kalbar: Tak Ada Kompromi Bagi Penyalahguna Narkoba!

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa tes urine mendadak pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Kalbar ini menyasar seluruh unsur pimpinan, mulai dari Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar, Perwira Menengah (Pamen), hingga Kapolres dan Kapolresta jajaran. Sementara itu, untuk para pejabat utama tingkat Polres, pemeriksaan […]

  • Periode Penuh Volatilitas Harga Emas dan Perak Bagi Investor Jelang 2026

    Periode Penuh Volatilitas Harga Emas dan Perak Bagi Investor Jelang 2026

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Pasar emas dan perak menutup tahun dengan pergerakan harga yang ekstrem. Setelah mencatat kenaikan tahunan terbesar sejak 1979, kedua logam mulia tersebut justru mengalami koreksi tajam menjelang pergantian tahun, menandai periode penuh volatilitas bagi para investor. Sepanjang tahun, harga emas melonjak lebih dari 60 persen, bahkan sempat mencetak rekor tertinggi di atas US$4.549 […]

  • Memulai Bisnis dengan Perencanaan Minimal, Eksekusi Maksimal

    Memulai Bisnis dengan Perencanaan Minimal, Eksekusi Maksimal

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KuburayaToday.com- Banyak calon pengusaha terjebak dalam perencanaan yang terlalu rumit, mulai dari pembuatan proposal yang tebal hingga Business Model Canvas yang kompleks. Namun, menurut Raymond Chin, kunci utama membangun bisnis dari nol di era sekarang adalah menjaga perencanaan tetap sederhana agar bisa segera dieksekusi. Bisnis pada dasarnya adalah sebuah organisasi yang mencari keuntungan (profit) dengan […]

expand_less