Selasa, 28 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Menurut Reonald, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Ricard Lie tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, tersangka telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam keterangannya kepada penyidik, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran tersangka. Apabila hingga jadwal yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

Reonald juga menjelaskan kronologi laporan yang diajukan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Laporan tersebut berkaitan dengan pembelian sejumlah produk kecantikan milik Ricard Lie melalui marketplace yang diduga tidak sesuai dengan klaim dan standar keamanan.

Produk pertama yang dibeli pada 12 Oktober 2024 adalah merek White Tomato, yang setelah diperiksa diduga tidak mengandung bahan sebagaimana tercantum dalam komposisi. Selanjutnya, korban membeli produk DNA Salmon pada 23 Oktober 2024 yang diduga tidak steril karena kemasan tidak utuh.

Pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang setelah dicek diduga merupakan kemasan ulang dari produk lain.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Periksa Urine Mendadak Pejabat Utama Hingga Kapolres, Kapolda Kalbar: Tak Ada Kompromi Bagi Penyalahguna Narkoba!

    Periksa Urine Mendadak Pejabat Utama Hingga Kapolres, Kapolda Kalbar: Tak Ada Kompromi Bagi Penyalahguna Narkoba!

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa tes urine mendadak pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Kalbar ini menyasar seluruh unsur pimpinan, mulai dari Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar, Perwira Menengah (Pamen), hingga Kapolres dan Kapolresta jajaran. Sementara itu, untuk para pejabat utama tingkat Polres, pemeriksaan […]

  • Pendidikan Karakter di Tengah Krisis Keteladanan

    Pendidikan Karakter di Tengah Krisis Keteladanan

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Bayu, M.Pd
    • 0Komentar

    Pendidikan karakter kembali menjadi wacana penting di tengah berbagai persoalan sosial yang kian mengemuka. Kasus perundungan di sekolah, kekerasan verbal di ruang publik, hingga perilaku tidak etis yang dipertontonkan oleh figur publik menunjukkan adanya krisis keteladanan yang serius. Sekolah, yang selama ini diharapkan menjadi benteng moral, tidak dapat berdiri sendiri ketika lingkungan sosial justru menyuguhkan […]

  • Rumah Penampungan PMI Ilegal di Desa Kapur Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

    Rumah Penampungan PMI Ilegal di Desa Kapur Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan gudang penampungan (safe house) ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam (10/1/2026). Operasi senyap ini mengungkap rapinya kerja jaringan Tindak Pidana […]

  • Perangi Narkoba, Polres Kubu Raya Sita 6 Kg Sabu dan Ringkus 69 Tersangka Selama 2025

    Perangi Narkoba, Polres Kubu Raya Sita 6 Kg Sabu dan Ringkus 69 Tersangka Selama 2025

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2025. Capaian ini menjadi sorotan utama dalam rilis akhir tahun yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, di Mapolres Kubu Raya, Selasa (30/12/2025). Dalam pemaparannya, AKBP Kadek Ary Mahardika mengungkapkan bahwa peredaran gelap narkoba masih menjadi […]

  • Kedok Petani Pengedar Sabu “Paket Ekonomis” Terbongkar, Tim Labubu Polres Kubu Raya Amankan Residivis

    Kedok Petani Pengedar Sabu “Paket Ekonomis” Terbongkar, Tim Labubu Polres Kubu Raya Amankan Residivis

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Kedok RJ (43), seorang pria asal Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terbongkar di tangan kepolisian. Meski sehari-hari mengaku bekerja sebagai petani, RJ ternyata menjalankan bisnis gelap sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan modus “paket ekonomis” seharga Rp50 ribu per klip. Aksi residivis kasus narkoba ini dihentikan oleh Tim Labubu Satresnarkoba Polres […]

  • Tolak Opsi Penggusuran, Jiwo Tata Pasar Kapur Raya Hingga Omzet Pedagang Naik 100 Persen

    Tolak Opsi Penggusuran, Jiwo Tata Pasar Kapur Raya Hingga Omzet Pedagang Naik 100 Persen

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menghadiri acara tasyakuran atas tuntasnya penataan Pasar Kapur Raya di kawasan Simpang Empat Desa Kapur pada Selasa (17/2/2026) malam. Kehadiran orang nomor satu di Kubu Raya ini disambut hangat oleh para pedagang yang kini merasakan perubahan signifikan pada tempat usaha mereka. Pasar yang sebelumnya dikenal sangat kumuh dan semrawut […]

expand_less