Selasa, 28 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Menurut Reonald, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Ricard Lie tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, tersangka telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam keterangannya kepada penyidik, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran tersangka. Apabila hingga jadwal yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

Reonald juga menjelaskan kronologi laporan yang diajukan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Laporan tersebut berkaitan dengan pembelian sejumlah produk kecantikan milik Ricard Lie melalui marketplace yang diduga tidak sesuai dengan klaim dan standar keamanan.

Produk pertama yang dibeli pada 12 Oktober 2024 adalah merek White Tomato, yang setelah diperiksa diduga tidak mengandung bahan sebagaimana tercantum dalam komposisi. Selanjutnya, korban membeli produk DNA Salmon pada 23 Oktober 2024 yang diduga tidak steril karena kemasan tidak utuh.

Pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang setelah dicek diduga merupakan kemasan ulang dari produk lain.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPN Rumah Gratis Pajak di 2026, Pemerintah Tanggung 100 Persen untuk Hunian hingga Rp5 Miliar

    PPN Rumah Gratis Pajak di 2026, Pemerintah Tanggung 100 Persen untuk Hunian hingga Rp5 Miliar

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Pemerintah kembali menggulirkan stimulus besar bagi sektor properti dengan memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah dan satuan rumah susun sepanjang tahun 2026. Kebijakan tersebut resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Melalui […]

  • Kisruh Musorkab KONI Kubu Raya Memanas! TPP Bongkar Alasan Zulkarnaen Tak Lolos: Dukungan Cabor Kedaluwarsa

    Kisruh Musorkab KONI Kubu Raya Memanas! TPP Bongkar Alasan Zulkarnaen Tak Lolos: Dukungan Cabor Kedaluwarsa

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Kubu Raya menggelar konferensi pers guna memberikan klarifikasi atas kericuhan yang terjadi pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) V, 1 Februari 2026 lalu. Langkah ini diambil untuk meluruskan informasi liar yang beredar di masyarakat dan insan olahraga. Ketua TPP, Nunung Wijayanto, memaparkan kronologi […]

  • Gakkum Lintas Sungai Pawan: 600 Batang Kayu Ilegal Disergap Saat Merapat ke Industri

    Gakkum Lintas Sungai Pawan: 600 Batang Kayu Ilegal Disergap Saat Merapat ke Industri

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mematahkan upaya peredaran kayu ilegal skala besar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu (17/1/2026) dini hari pukul 01.00 WIB, tim mengamankan rakit raksasa berisi sekitar 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran di perairan Sungai Pawan. Penindakan ini dilakukan […]

  • Tanpa APBD! Sujiwo Resmikan Tugu Benteng Mangrove Senilai Rp4,8 Miliar dari Dana CSR

    Tanpa APBD! Sujiwo Resmikan Tugu Benteng Mangrove Senilai Rp4,8 Miliar dari Dana CSR

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Prokopim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kabupaten Kubu Raya resmi memiliki landmark atau ikon baru di penghujung tahun 2025. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meresmikan Tugu Benteng Mangrove dan Bundaran Gaforaya yang terletak di Jalan Supadio, Kecamatan Sungai Raya, tepat pada malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2025). Menariknya, pembangunan infrastruktur megah senilai Rp4,8 miliar ini sama sekali tidak menggunakan dana Anggaran […]

  • E-Adipati Kubu Raya Tingkatkan Disiplin ASN di Sektor Pendidikan

    E-Adipati Kubu Raya Tingkatkan Disiplin ASN di Sektor Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meluncurkan aplikasi presensi elektronik E-Adipati sebagai upaya memperkuat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di sektor pendidikan. Peluncuran dilakukan usai Upacara Hari Pendidikan Nasional di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (4/4/2026). Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sukiryanto, Sekretaris Daerah Yusran Anizam, serta jajaran pejabat dan insan pendidikan di […]

  • Dari Proliga ke Panggung Asia: Pontianak Siap Jamu Klub Voli Terbaik Benua Kuning di AVC 2026

    Dari Proliga ke Panggung Asia: Pontianak Siap Jamu Klub Voli Terbaik Benua Kuning di AVC 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kota Pontianak, Kalimantan Barat, resmi mengukuhkan diri sebagai magnet baru olahraga bola voli di Indonesia. Setelah sukses membuka gelaran Proliga 2026, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengumumkan kabar gembira bahwa Pontianak terpilih menjadi tuan rumah turnamen voli internasional bergengsi, AVC Championship 2026, pada Mei mendatang. Kepastian ini disampaikan Gubernur Ria Norsan usai membuka […]

expand_less