Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Menurut Reonald, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Ricard Lie tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, tersangka telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam keterangannya kepada penyidik, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran tersangka. Apabila hingga jadwal yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

Reonald juga menjelaskan kronologi laporan yang diajukan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Laporan tersebut berkaitan dengan pembelian sejumlah produk kecantikan milik Ricard Lie melalui marketplace yang diduga tidak sesuai dengan klaim dan standar keamanan.

Produk pertama yang dibeli pada 12 Oktober 2024 adalah merek White Tomato, yang setelah diperiksa diduga tidak mengandung bahan sebagaimana tercantum dalam komposisi. Selanjutnya, korban membeli produk DNA Salmon pada 23 Oktober 2024 yang diduga tidak steril karena kemasan tidak utuh.

Pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang setelah dicek diduga merupakan kemasan ulang dari produk lain.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dulu Terkumuh, Kini Kawasan PKL Mayor Alianyang Jadi Etalase Cantik Kubu Raya

    Dulu Terkumuh, Kini Kawasan PKL Mayor Alianyang Jadi Etalase Cantik Kubu Raya

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kawasan Jalan Mayor Alianyang di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, kini tampil dengan wajah baru. Wilayah yang dulunya dikenal sebagai salah satu titik terkumuh di Kabupaten Kubu Raya tersebut, kini telah tuntas ditata dan diresmikan oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dalam acara syukuran bersama para Pedagang Kaki Lima (PKL), Jumat (2/1/2026). Penataan ini […]

  • UKM Daerah Diberi Jalur Prioritas Izin Tambang, Pemerintah Ubah Peta Pelaku Minerba

    UKM Daerah Diberi Jalur Prioritas Izin Tambang, Pemerintah Ubah Peta Pelaku Minerba

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • Periode Penuh Volatilitas Harga Emas dan Perak Bagi Investor Jelang 2026

    Periode Penuh Volatilitas Harga Emas dan Perak Bagi Investor Jelang 2026

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Pasar emas dan perak menutup tahun dengan pergerakan harga yang ekstrem. Setelah mencatat kenaikan tahunan terbesar sejak 1979, kedua logam mulia tersebut justru mengalami koreksi tajam menjelang pergantian tahun, menandai periode penuh volatilitas bagi para investor. Sepanjang tahun, harga emas melonjak lebih dari 60 persen, bahkan sempat mencetak rekor tertinggi di atas US$4.549 […]

  • Sungai Kapuas Dangkal Tak Pernah Dikeruk, Sutarmidji: Hujan Sedikit Air Langsung Main di Darat

    Sungai Kapuas Dangkal Tak Pernah Dikeruk, Sutarmidji: Hujan Sedikit Air Langsung Main di Darat

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Fenomena banjir rob yang mengancam Kota Pontianak pada Januari 2026 mendapat perhatian serius dari mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Pria yang akrab disapa Bang Midji ini mengkritik keras pemerintah pusat terkait kondisi Sungai Kapuas yang mengalami pendangkalan parah namun tak kunjung mendapatkan pengerukan. Menurut Midji, letak geografis Pontianak yang hanya berada 0,1 hingga […]

  • DPA 2026 Diserahkan, Bupati Sujiwo Minta OPD Kubu Raya Gas Pol Serapan Anggaran

    DPA 2026 Diserahkan, Bupati Sujiwo Minta OPD Kubu Raya Gas Pol Serapan Anggaran

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi memulai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Hal ini ditandai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Uang Persediaan (UP) oleh Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Wakil Bupati Sukiryanto kepada seluruh kepala perangkat daerah di Aula Praja Utama, Senin (5/1/2026). Penyerahan dokumen penting ini […]

  • Gigi Run 2 Sukses Sedot Ribuan Pelari, Tren Gaya Hidup Sehat Gen Z Kubu Raya Kian Positif

    Gigi Run 2 Sukses Sedot Ribuan Pelari, Tren Gaya Hidup Sehat Gen Z Kubu Raya Kian Positif

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kegiatan Pontianak Gigi Run 2 yang dipusatkan di Kantor Bupati Kubu Raya berlangsung sukses pada Minggu (18/1/2026). Acara lari santai sejauh 7,6 kilometer ini berhasil menjadi sarana silaturahmi berbagai komunitas lari sekaligus menjadi momen perayaan HUT ke-76 Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) yang dikemas dalam format sport tourism. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memberikan […]

expand_less