Senin, 2 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Refleksi Kinerja 2025: Polres Kubu Raya Tuntaskan 437 Perkara dari 540 Laporan

Refleksi Kinerja 2025: Polres Kubu Raya Tuntaskan 437 Perkara dari 540 Laporan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya menunjukkan capaian signifikan dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Berdasarkan rilis akhir tahun yang digelar pada Selasa (30/12/2025), jajaran Polres Kubu Raya berhasil menyelesaikan 437 dari total 540 laporan kasus tindak pidana yang masuk.

Kegiatan rilis pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, didampingi para Pejabat Utama (PJU). Agenda tahunan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi Polri kepada publik sekaligus evaluasi kinerja dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, memaparkan bahwa secara kuantitas, jumlah laporan pidana di tahun 2025 mengalami sedikit kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024 tercatat ada 520 kasus, sementara tahun ini meningkat menjadi 540 kasus.

“Dari total 540 kasus di tahun 2025, kami berhasil menyelesaikan sebanyak 437 perkara. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di bawah pimpinan Kapolres Kubu Raya,” ujar Iptu Nunut di hadapan media.

Dalam rinciannya, Iptu Nunut menjelaskan adanya pergeseran dinamika kriminalitas. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat naik cukup tajam, dari 19 kasus pada tahun lalu menjadi 36 kasus di tahun 2025. Kasus penipuan juga melonjak dari 10 menjadi 21 perkara.

Namun, di sisi lain, Polres Kubu Raya sukses menekan angka kejahatan konvensional yang meresahkan. Salah satunya adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang turun dari 73 kasus pada 2024 menjadi 52 kasus sepanjang 2025.

“Dinamika kejahatan ini tidak terlepas dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Meski begitu, kami terus berupaya meningkatkan upaya pencegahan (preventif) dan penegakan hukum,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2025, kepolisian telah mengamankan 239 tersangka, yang terdiri dari 229 pria dan 10 wanita. Seluruh tersangka tersebut diproses dengan penerapan total 299 pasal pidana. “Beberapa perkara besar sudah berhasil kami tuntaskan hingga tahap II dan telah dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah Iptu Nunut.

Menanggapi hasil capaian tersebut, Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menegaskan komitmen institusinya untuk tetap menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Ia memastikan bahwa kehadiran polisi akan semakin dirasakan manfaatnya melalui penguatan patroli dan deteksi dini.

“Keamanan adalah kebutuhan dasar warga, dan itu menjadi tanggung jawab kami. Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus hadir, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam perlindungan masyarakat,” tegas Aiptu Ade.

Menutup keterangannya, pihak kepolisian mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan mandiri, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Dukungan aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kubu Raya pada tahun mendatang.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awali Masa Bakti, PMII Komisariat Untan Resmi Dilantik dan Gelar Mapaba Akbar 2026

    Awali Masa Bakti, PMII Komisariat Untan Resmi Dilantik dan Gelar Mapaba Akbar 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com- Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Tanjungpura (Untan) resmi memulai masa bakti baru. Prosesi pelantikan pengurus Komisariat dan Korps PMII Putri (KOPRI) Untan tersebut berlangsung khidmat pada Sabtu, 14 Februari 2026.  Acara pelantikan dipandu langsung oleh Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Pontianak. Estafet Kepemimpinan Baru Dalam prosesi tersebut, Sahabati Ima resmi mengemban […]

  • Sajian Pencuci Mulut Populer: Rahasia Membuat Pancake Durian yang Manis dan Lembut

    Sajian Pencuci Mulut Populer: Rahasia Membuat Pancake Durian yang Manis dan Lembut

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KuburayaToday.com– Buah durian selalu memiliki daya tarik tersendiri bagi para penggemarnya. Selain dinikmati secara langsung, durian kini banyak diolah menjadi berbagai kudapan modern, salah satunya adalah pancake durian. Perpaduan kulit dadar yang tipis, krim yang ringan, serta daging buah durian asli menciptakan sensasi lumer di mulut. Asri, melalui kanal YouTube pribadinya, membagikan metode pembuatan pancake […]

  • Polres Kayong Utara Periksa 77 Kendaraan Dinas, Lima Unit Ditemukan Rusak

    Polres Kayong Utara Periksa 77 Kendaraan Dinas, Lima Unit Ditemukan Rusak

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas dalam apel khusus yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu pagi, 14 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti para pejabat utama, Kapolsek […]

  • Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Siswa Terduga Pelaku Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir

    Siswa Terduga Pelaku Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kasus dugaan pelemparan bom molotov yang melibatkan seorang siswa di SMP Negeri 3 Sungai Raya mendapat perhatian serius. Meski proses hukum sedang bergulir, terduga pelaku dipastikan tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian akhir beberapa bulan mendatang. Keputusan ini lahir dari hasil koordinasi intensif antara Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya, […]

  • Sopir Pick Up Main HP Tabrak Beruntun 3 Motor di Bundaran Alianyang, 1 Korban Masuk RS Soedarso

    Sopir Pick Up Main HP Tabrak Beruntun 3 Motor di Bundaran Alianyang, 1 Korban Masuk RS Soedarso

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu unit mobil pick up dan tiga sepeda motor menggemparkan pengguna jalan di kawasan Bundaran Mayor Alianyang, Jalan Trans Kalimantan, Selasa (13/1/2026) malam. Insiden berdarah ini diduga kuat dipicu oleh kelalaian sang sopir pick up yang asyik bermain ponsel saat berkendara. Kecelakaan yang terjadi pukul 19.05 WIB tersebut menyebabkan […]

expand_less