Rabu, 3 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » News » Refleksi Kinerja 2025: Polres Kubu Raya Tuntaskan 437 Perkara dari 540 Laporan

Refleksi Kinerja 2025: Polres Kubu Raya Tuntaskan 437 Perkara dari 540 Laporan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya menunjukkan capaian signifikan dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Berdasarkan rilis akhir tahun yang digelar pada Selasa (30/12/2025), jajaran Polres Kubu Raya berhasil menyelesaikan 437 dari total 540 laporan kasus tindak pidana yang masuk.

Kegiatan rilis pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, didampingi para Pejabat Utama (PJU). Agenda tahunan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi Polri kepada publik sekaligus evaluasi kinerja dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, memaparkan bahwa secara kuantitas, jumlah laporan pidana di tahun 2025 mengalami sedikit kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024 tercatat ada 520 kasus, sementara tahun ini meningkat menjadi 540 kasus.

“Dari total 540 kasus di tahun 2025, kami berhasil menyelesaikan sebanyak 437 perkara. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di bawah pimpinan Kapolres Kubu Raya,” ujar Iptu Nunut di hadapan media.

Dalam rinciannya, Iptu Nunut menjelaskan adanya pergeseran dinamika kriminalitas. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat naik cukup tajam, dari 19 kasus pada tahun lalu menjadi 36 kasus di tahun 2025. Kasus penipuan juga melonjak dari 10 menjadi 21 perkara.

Namun, di sisi lain, Polres Kubu Raya sukses menekan angka kejahatan konvensional yang meresahkan. Salah satunya adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang turun dari 73 kasus pada 2024 menjadi 52 kasus sepanjang 2025.

“Dinamika kejahatan ini tidak terlepas dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Meski begitu, kami terus berupaya meningkatkan upaya pencegahan (preventif) dan penegakan hukum,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2025, kepolisian telah mengamankan 239 tersangka, yang terdiri dari 229 pria dan 10 wanita. Seluruh tersangka tersebut diproses dengan penerapan total 299 pasal pidana. “Beberapa perkara besar sudah berhasil kami tuntaskan hingga tahap II dan telah dilimpahkan ke kejaksaan,” tambah Iptu Nunut.

Menanggapi hasil capaian tersebut, Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menegaskan komitmen institusinya untuk tetap menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Ia memastikan bahwa kehadiran polisi akan semakin dirasakan manfaatnya melalui penguatan patroli dan deteksi dini.

“Keamanan adalah kebutuhan dasar warga, dan itu menjadi tanggung jawab kami. Polres Kubu Raya berkomitmen untuk terus hadir, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam perlindungan masyarakat,” tegas Aiptu Ade.

Menutup keterangannya, pihak kepolisian mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan mandiri, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Dukungan aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kubu Raya pada tahun mendatang.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Outer Ring Road, Jiwo dan Yuliansyah Tinjau Proyek Jalan Desa Kapur-Pasak Piang

    Wujudkan Outer Ring Road, Jiwo dan Yuliansyah Tinjau Proyek Jalan Desa Kapur-Pasak Piang

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama Anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, meninjau langsung rencana pembangunan jalan strategis yang menghubungkan Desa Kapur hingga Desa Pasak Piang. Peninjauan yang dilakukan pada Kamis (12/2/2026) ini bertujuan untuk mematangkan konsep pembangunan jalan lingkar luar (outer ring road) yang akan didanai melalui APBN. Langkah ini merupakan tindak lanjut […]

  • Dana Desa Dipangkas Rp50 Miliar, Bupati Sujiwo ke Para Kades: Stop Belanja Seremonial!

    Dana Desa Dipangkas Rp50 Miliar, Bupati Sujiwo ke Para Kades: Stop Belanja Seremonial!

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Kubu Raya kini tengah menghadapi ujian berat. Akibat kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional, alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2026 resmi dipangkas hingga hampir Rp50 miliar. Menanggapi tekanan fiskal yang drastis ini, Bupati Kubu Raya Sujiwo memberikan instruksi tegas kepada seluruh […]

  • Wagub Krisantus Jadi Calon Ketua Umum Perbakin Kalbar, Musprov Digelar 25 Januari 2026

    Wagub Krisantus Jadi Calon Ketua Umum Perbakin Kalbar, Musprov Digelar 25 Januari 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memberikan sinyal kuat untuk memimpin organisasi olahraga menembak di Bumi Khatulistiwa. Hal ini terungkap saat Wagub menerima audiensi jajaran pengurus Perbakin Provinsi Kalimantan Barat di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026). Pertemuan tersebut tidak hanya sekadar silaturahmi formal, tetapi juga membahas agenda strategis terkait masa depan organisasi, termasuk pelaksanaan […]

  • Awali Tahun 2026, Bupati Sujiwo Minta ASN Kubu Raya Refleksi Diri: Sudahkah Kita Melayani Masyarakat?

    Awali Tahun 2026, Bupati Sujiwo Minta ASN Kubu Raya Refleksi Diri: Sudahkah Kita Melayani Masyarakat?

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Mengawali hari kerja di tahun 2026, Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin apel gabungan perdana yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo melontarkan ajakan refleksi mendalam terkait peran ASN sebagai pelayan publik. Di tengah dinamika global dan nasional yang terus berubah, […]

  • Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Mutasi PJU Polres Kubu Raya: Kabagren Hingga Kapolsek Rasau Jaya Resmi Berganti Wajah

    Mutasi PJU Polres Kubu Raya: Kabagren Hingga Kapolsek Rasau Jaya Resmi Berganti Wajah

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Polres Kubu Raya menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama (PJU) dan Kapolsek jajaran pada Jumat (13/2/2026) pagi. Upacara yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Kubu Raya tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN, serta […]

expand_less