Rabu, 3 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Artikel » Pendidikan Karakter di Tengah Krisis Keteladanan

Pendidikan Karakter di Tengah Krisis Keteladanan

  • account_circle Bayu, M.Pd
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pendidikan karakter kembali menjadi wacana penting di tengah berbagai persoalan sosial yang kian mengemuka. Kasus perundungan di sekolah, kekerasan verbal di ruang publik, hingga perilaku tidak etis yang dipertontonkan oleh figur publik menunjukkan adanya krisis keteladanan yang serius. Sekolah, yang selama ini diharapkan menjadi benteng moral, tidak dapat berdiri sendiri ketika lingkungan sosial justru menyuguhkan contoh yang berlawanan dengan nilai-nilai yang diajarkan.

Ironisnya, pendidikan karakter sering kali direduksi sebatas mata pelajaran atau program seremonial. Nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan empati diajarkan secara normatif, tetapi minim keteladanan nyata. Padahal, karakter tidak dibentuk melalui ceramah panjang, melainkan melalui contoh konkret yang dilihat, dirasakan, dan dialami secara langsung oleh peserta didik dalam keseharian mereka.

Krisis keteladanan menjadi tantangan utama dalam upaya pembentukan karakter. Anak-anak dan remaja hidup di tengah banjir informasi yang memperlihatkan perilaku elit, tokoh publik, bahkan pendidik yang tidak selalu sejalan dengan nilai moral. Ketika kata dan perbuatan tidak selaras, pesan pendidikan karakter kehilangan makna dan wibawanya di mata generasi muda.

Dalam konteks ini, peran guru menjadi sangat strategis. Guru bukan hanya pengajar ilmu pengetahuan, tetapi juga figur yang ditiru. Ketika guru datang tepat waktu, bersikap adil, dan menghargai perbedaan, saat itulah pendidikan karakter berjalan secara alami. Sebaliknya, inkonsistensi sikap pendidik justru berpotensi melahirkan sikap sinis dan apatis pada peserta didik.

Namun, tanggung jawab pendidikan karakter tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada sekolah. Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama dalam pembentukan karakter anak. Keteladanan orang tua dalam bersikap jujur, santun, dan bertanggung jawab menjadi fondasi yang menentukan. Tanpa dukungan keluarga, upaya sekolah akan berjalan timpang dan kurang berkelanjutan.

Di sisi lain, masyarakat dan negara juga memegang peran penting. Ketika ruang publik dipenuhi ujaran kebencian, kekerasan simbolik, dan praktik ketidakadilan, maka pesan pendidikan karakter di sekolah menjadi kontradiktif. Negara perlu memastikan bahwa kebijakan, penegakan hukum, dan praktik birokrasi mencerminkan nilai-nilai moral yang ingin ditanamkan kepada generasi muda.

Pendidikan karakter sejatinya bukan proyek jangka pendek. Ia membutuhkan konsistensi, kesabaran, dan sinergi lintas sektor. Kurikulum yang baik harus diiringi budaya sekolah yang sehat, iklim keluarga yang mendukung, serta lingkungan sosial yang memberi contoh positif. Tanpa itu semua, pendidikan karakter hanya akan menjadi slogan tanpa ruh.

Di era digital, tantangan pendidikan karakter semakin kompleks. Media sosial sering kali menghadirkan figur instan yang populer tanpa keteladanan moral. Oleh karena itu, literasi digital dan penguatan nilai etika menjadi bagian tak terpisahkan dari pendidikan karakter masa kini, agar peserta didik mampu memilah teladan yang patut ditiru.

Pendidikan karakter di tengah krisis keteladanan menuntut refleksi kolektif. Sudahkah kita, sebagai orang dewasa, layak menjadi contoh bagi generasi berikutnya? Pertanyaan ini penting diajukan agar pendidikan karakter tidak berhenti pada tuntutan kepada anak, tetapi juga menjadi cermin bagi para pendidik, orang tua, dan pemangku kebijakan.

Akhirnya, pendidikan karakter hanya akan berhasil jika keteladanan dihadirkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sekolah, keluarga, dan negara harus berjalan seiring dalam menampilkan nilai-nilai yang sama antara ucapan dan tindakan. Tanpa keteladanan, pendidikan kehilangan jiwa; dan tanpa karakter, masa depan bangsa berada dalam ancaman yang nyata.

Penulis adalah Dosen Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS).

  • Penulis: Bayu, M.Pd
  • Editor: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesona “Bidadari Voli” di Proliga 2026: Yolla Yuliana dan Arimbi Syifana Resmi Perkuat JLM

    Pesona “Bidadari Voli” di Proliga 2026: Yolla Yuliana dan Arimbi Syifana Resmi Perkuat JLM

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Persaingan kasta tertinggi voli putri Indonesia, Proliga 2026, dipastikan bakal semakin menyedot perhatian. Pasalnya, tim Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) resmi memperkenalkan skuad mereka yang diperkuat oleh deretan pemain bintang, termasuk dua sosok yang kerap dijuluki “bidadari voli”, Yolla Yuliana dan Arimbi Syifana. Peluncuran skuad JLM yang berlangsung di Jakarta, Senin (5/1/2026), menegaskan […]

  • Megawati Hangestri Pulang, Jakarta Pertamina Enduro Bidik Gelar Proliga 2026

    Megawati Hangestri Pulang, Jakarta Pertamina Enduro Bidik Gelar Proliga 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – PT Pertamina (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga nasional dengan memperkuat Tim Voli Putri Jakarta Pertamina Enduro (JPE). Tim juara bertahan Proliga tersebut resmi memperkenalkan komposisi pemain untuk menghadapi Proliga 2026, dengan target utama mempertahankan gelar juara. Sorotan utama dalam peluncuran skuad musim ini adalah kembalinya Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli […]

  • Wujudkan Outer Ring Road, Jiwo dan Yuliansyah Tinjau Proyek Jalan Desa Kapur-Pasak Piang

    Wujudkan Outer Ring Road, Jiwo dan Yuliansyah Tinjau Proyek Jalan Desa Kapur-Pasak Piang

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama Anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, meninjau langsung rencana pembangunan jalan strategis yang menghubungkan Desa Kapur hingga Desa Pasak Piang. Peninjauan yang dilakukan pada Kamis (12/2/2026) ini bertujuan untuk mematangkan konsep pembangunan jalan lingkar luar (outer ring road) yang akan didanai melalui APBN. Langkah ini merupakan tindak lanjut […]

  • Periode Penuh Volatilitas Harga Emas dan Perak Bagi Investor Jelang 2026

    Periode Penuh Volatilitas Harga Emas dan Perak Bagi Investor Jelang 2026

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Pasar emas dan perak menutup tahun dengan pergerakan harga yang ekstrem. Setelah mencatat kenaikan tahunan terbesar sejak 1979, kedua logam mulia tersebut justru mengalami koreksi tajam menjelang pergantian tahun, menandai periode penuh volatilitas bagi para investor. Sepanjang tahun, harga emas melonjak lebih dari 60 persen, bahkan sempat mencetak rekor tertinggi di atas US$4.549 […]

  • Ramalan Primbon 2026: 5 Weton ‘Penunggang Kuda Api’ yang Diprediksi Jadi Jutawan Baru!

    Ramalan Primbon 2026: 5 Weton ‘Penunggang Kuda Api’ yang Diprediksi Jadi Jutawan Baru!

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KuburayaToday.com- Menurut kanal YouTube ymc Official, tahun 2026 dalam hitungan pini sepuh disebut sebagai Tahun Jaran Geni atau Kuda Api. Ini adalah masa di mana api semangat dan keberanian bangkit. Api ini bisa membakar bagi yang angkuh, namun akan menerangi jalan bagi mereka yang mampu menjaga keseimbangan antara ambisi dan beningnya hati. Dalam ramalan kuno, […]

  • Pemerintah Berlakukan Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah

    Pemerintah Berlakukan Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi […]

expand_less