Senin, 2 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Menurut Reonald, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Ricard Lie tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, tersangka telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam keterangannya kepada penyidik, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran tersangka. Apabila hingga jadwal yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

Reonald juga menjelaskan kronologi laporan yang diajukan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Laporan tersebut berkaitan dengan pembelian sejumlah produk kecantikan milik Ricard Lie melalui marketplace yang diduga tidak sesuai dengan klaim dan standar keamanan.

Produk pertama yang dibeli pada 12 Oktober 2024 adalah merek White Tomato, yang setelah diperiksa diduga tidak mengandung bahan sebagaimana tercantum dalam komposisi. Selanjutnya, korban membeli produk DNA Salmon pada 23 Oktober 2024 yang diduga tidak steril karena kemasan tidak utuh.

Pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang setelah dicek diduga merupakan kemasan ulang dari produk lain.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Mengeluarkan Dahak Bisa Sembuhkan Batuk? Ini Penjelasan dr. Tirta

    Apakah Mengeluarkan Dahak Bisa Sembuhkan Batuk? Ini Penjelasan dr. Tirta

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Anwar
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Batuk berdahak sering kali membuat tenggorokan terasa tidak nyaman dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Banyak orang percaya bahwa dengan terus-menerus mengeluarkan dahak, batuk akan lebih cepat sembuh tanpa perlu bantuan obat-obatan. Lantas, benarkah demikian? Praktisi kesehatan sekaligus pembuat konten edukasi, dr. Tirta Mandira Hudhi, memberikan penjelasannya melalui kanal YouTube resminya pada Selasa, 18 Maret […]

  • Perburuan dari Supadio ke Penampungan, Pengiriman 19 Pekerja Non-Prosedural ke Sarawak

    Perburuan dari Supadio ke Penampungan, Pengiriman 19 Pekerja Non-Prosedural ke Sarawak

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan penampungan ilegal atau “save house” digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Operasi senyap ini mengungkap betapa […]

  • Gratis! Begini Cara Skrining Kesehatan Online BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN

    Gratis! Begini Cara Skrining Kesehatan Online BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – BPJS Kesehatan menyediakan layanan skrining riwayat kesehatan online gratis bagi seluruh peserta aktif. Layanan ini memungkinkan masyarakat mengecek risiko penyakit tidak menular tanpa perlu datang ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Melalui skrining digital ini, peserta bisa mengetahui gambaran awal kondisi kesehatannya, termasuk risiko diabetes, hipertensi, penyakit jantung, hingga gagal ginjal kronis. Program […]

  • KPK Nilai Pilkada Lewat DPRD Rawan Transaksi Politik dan Korupsi Tertutup

    KPK Nilai Pilkada Lewat DPRD Rawan Transaksi Politik dan Korupsi Tertutup

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi meningkatnya praktik transaksi politik dan korupsi tertutup jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut KPK, mekanisme tersebut berisiko mempersempit akuntabilitas kekuasaan dan menjauhkan kepala daerah dari kontrol publik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan pandangan tersebut dalam Focus Group Discussion bertajuk Pilkada Melalui […]

  • Optimalkan Lahan Tidur, Wagub Krisantus Targetkan Kalimantan Barat Mandiri Pangan di Tahun 2026

    Optimalkan Lahan Tidur, Wagub Krisantus Targetkan Kalimantan Barat Mandiri Pangan di Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) tancap gas memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Mengawali tahun 2026, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, memimpin langsung Gerakan Panen Padi Serentak menuju Swasembada Pangan Indonesia di Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, Rabu (7/1/2026). Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Pangdam XII Tanjungpura dan Forkopimda ini merupakan […]

  • Cuma 3 Jutaan Tapi Spek Dewa? Inilah 10 Rekomendasi HP Paling ‘Gila’ di Tahun 2026 yang Wajib Anda Lirik

    Cuma 3 Jutaan Tapi Spek Dewa? Inilah 10 Rekomendasi HP Paling ‘Gila’ di Tahun 2026 yang Wajib Anda Lirik

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KuburayaToday.com- Memasuki tahun 2026, standar perangkat telekomunikasi genggam mengalami lonjakan signifikan. Fitur-fitur yang dulunya hanya ada pada kelas flagship, kini mulai merambah ke kelas menengah (mid-range). Kanal YouTube Radar Gadget merangkum 10 perangkat terbaik yang baru saja dirilis dan sangat layak untuk dipasangkan dalam daftar belanja Anda tahun ini. Berikut adalah daftar lengkapnya berdasarkan kebutuhan […]

expand_less