Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » News » Perburuan dari Supadio ke Penampungan, Pengiriman 19 Pekerja Non-Prosedural ke Sarawak

Perburuan dari Supadio ke Penampungan, Pengiriman 19 Pekerja Non-Prosedural ke Sarawak

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan penampungan ilegal atau “save house” digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026.

Operasi senyap ini mengungkap betapa rapinya jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memanfaatkan jalur darat di perbatasan Entikong untuk mengirim tenaga kerja tanpa dokumen resmi menuju Sarawak, Malaysia.

Aksi heroik ini bermula saat pihak kepolisian mencium pergerakan mencurigakan di pintu kedatangan Bandara Internasional Supadio, Pontianak. Lima pria yang diduga kuat sebagai calon PMI terpantau mendarat dan segera dijemput taksi menuju arah Desa Kapur.

Tak ingin kehilangan momentum, Tim Macan Raya melakukan pembuntutan (shadowing) secara ketat hingga ke sebuah pemukiman padat. Saat pintu rumah didobrak, polisi menemukan belasan orang dari berbagai penjuru Nusantara—mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga NTB—yang tengah menunggu instruksi keberangkatan ke luar negeri.

“Kami tidak hanya mengamankan para korban, tetapi juga memutus rantai operasional mereka di lapangan dengan menangkap sopir travel dan penjaga rumah penampungan,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Jumat (16/1/2026) malam.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka utama di lokasi, yakni KN (41) yang berperan sebagai sopir travel dan IS (31) sebagai penjaga rumah. Namun, aktor intelektual di balik bisnis gelap ini, yakni pemilik rumah yang diketahui memiliki jaringan usaha di Malaysia, berhasil meloloskan diri dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Di lokasi tersebut, petugas menemukan total 20 orang, termasuk 13 orang yang baru tiba dari luar Kalimantan dan satu orang yang baru kembali dari Malaysia. Mereka rencananya akan diberangkatkan melalui jalur darat secara ilegal tanpa jaminan perlindungan hukum.

“Para korban kini telah dievakuasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat untuk mendapatkan perlindungan dan proses pemulangan ke daerah asal,” tambah Ade.

Para tersangka kini terancam jeratan hukum berat berdasarkan Pasal 81 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Kubu Raya menegaskan akan terus melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman untuk mengejar jaringan besar yang terlibat dalam sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal ini. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan cara yang tidak resmi demi keselamatan dan perlindungan diri.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ludes Sebelum Matang! Kiat Sukses Kebun OG Durian dan Strategi “Garansi Sampai Puas” dengan Omzet Ratusan Juta Perbulan

    Ludes Sebelum Matang! Kiat Sukses Kebun OG Durian dan Strategi “Garansi Sampai Puas” dengan Omzet Ratusan Juta Perbulan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Menanam durian ternyata bukan sekadar meletakkan bibit di dalam tanah. Di Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, sebuah kebun bernama OG Durian berhasil bertransformasi dari lahan “mogok berbuah” menjadi lumbung durian premium beromzet ratusan juta rupiah per bulan. Koordinator Kebun OG Durian, Fitri, mengungkapkan bahwa kunci kesuksesan mereka terletak pada perubahan pola pikir […]

  • Pemerintah Berlakukan Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah

    Pemerintah Berlakukan Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi […]

  • Sengketa Kelapa Berujung Pidana, HM Jadi Tersangka UU Darurat Usai Kalah di Jalur TUN dan Praperadilan

    Sengketa Kelapa Berujung Pidana, HM Jadi Tersangka UU Darurat Usai Kalah di Jalur TUN dan Praperadilan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Video konflik antara HM dan BN di Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, menjadi viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik. Menanggapi hal tersebut, Polres Kubu Raya memberikan klarifikasi resmi agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi. Kapolsek Batu Ampar IPTU Fahrizal melalui […]

  • Curigai Adanya Intervensi, BPM Kalbar Pertanyakan Kelanjutan Kasus Oli Palsu di Kubu Raya

    Curigai Adanya Intervensi, BPM Kalbar Pertanyakan Kelanjutan Kasus Oli Palsu di Kubu Raya

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat kembali menyuarakan desakan keras terkait penegakan hukum terhadap pelaku peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. Organisasi ini mengkritik tajam apa yang mereka nilai sebagai lambannya penanganan kasus oleh pihak Polda Kalbar. BPM merasa perkembangan kasus ini belum memuaskan mata publik, terutama pasca aksi unjuk rasa yang […]

  • Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Tegaskan Tolak PETI: Itu Keserakahan, Bukan Soal Perut!

    Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Tegaskan Tolak PETI: Itu Keserakahan, Bukan Soal Perut!

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengeluarkan pernyataan keras terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di wilayahnya. Dalam konferensi pers akhir tahun 2025 di Mapolda Kalbar, Rabu (31/12/2025), ia menegaskan tidak akan memberi celah bagi perusak lingkungan tersebut. Pipit menyoroti alasan klasik “masalah ekonomi” atau “urusan perut” yang […]

  • Kades Teluk Nangka Pardi: Ibu-Ibu Mandiri Kunci Utama Perkuat Ekonomi Keluarga

    Kades Teluk Nangka Pardi: Ibu-Ibu Mandiri Kunci Utama Perkuat Ekonomi Keluarga

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Jeckmus
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kepala Desa Teluk Nangka, Kabupaten Kubu Raya, Pardi, memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi dan peran aktif kaum ibu dalam program pemberdayaan masyarakat. Dalam sambutannya pada kegiatan pembinaan masyarakat desa, Pardi menegaskan bahwa kecerdasan dan kreativitas para ibu adalah modal besar bagi kemajuan Desa Teluk Nangka. Ia menekankan bahwa perjuangan para ibu dalam meningkatkan […]

expand_less