Rabu, 3 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Skandal Kuota Haji 2024: KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Gus Alex

Skandal Kuota Haji 2024: KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Gus Alex

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam kasus ini, KPK juga menjerat staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex.

Penetapan status hukum terhadap kedua pihak tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai pimpinan lembaga antirasuah menggelar rapat dan menyetujui hasil penyelidikan pada Kamis, 8 Januari 2026.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.

Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengumumkan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun rencana penahanan terhadap Yaqut dan Gus Alex. Penyidik masih mendalami perkara ini untuk melengkapi alat bukti serta menelusuri peran dan tanggung jawab hukum masing-masing pihak.

Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji sebanyak 20 ribu orang yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun dalam praktiknya, kuota tambahan tersebut diduga dibagi tidak sesuai ketentuan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Kebijakan ini dinilai berdampak pada kerugian negara serta merugikan jemaah haji reguler karena memperpanjang antrean keberangkatan.

KPK menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, mengingat penyelenggaraan ibadah haji merupakan layanan publik yang menyangkut kepentingan jutaan umat. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Penanganan Karhutla, Tim SAR Intensifkan Pendinginan Lahan di Punggur Kecil

    Perkuat Penanganan Karhutla, Tim SAR Intensifkan Pendinginan Lahan di Punggur Kecil

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terus memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan. Terbaru, Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalbar melakukan pendinginan dan pembasahan lahan terbakar di Desa Punggur Kecil, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu, 1 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 19.20 WIB, dengan fokus […]

  • Wajah Baru Baznas Kalbar 2025-2030: Gubernur Ria Norsan Dorong Inovasi dan Belajar dari Kuching

    Wajah Baru Baznas Kalbar 2025-2030: Gubernur Ria Norsan Dorong Inovasi dan Belajar dari Kuching

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Barat periode 2025-2030 di Balai Petitih, Kantor Gubernur, Jumat (9/1/2026). Pelantikan ini menandai babak baru pengelolaan zakat di Bumi Khatulistiwa yang diharapkan lebih energik dan visioner. Berdasarkan Surat Gubernur Kalbar Nomor: 400.80.1/2/RO-KESRA, lima nama yang kini resmi […]

  • Pemerintah Berlakukan Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah

    Pemerintah Berlakukan Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi […]

  • Pemerintah Tambah Dana Riset Perguruan Tinggi, Fokus Pangan dan Energi

    Pemerintah Tambah Dana Riset Perguruan Tinggi, Fokus Pangan dan Energi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menambah alokasi dana riset nasional untuk perguruan tinggi hingga mencapai Rp12 triliun. Anggaran tersebut meningkat Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun, atau setara 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memperkuat peran kampus dan peneliti sebagai motor penggerak […]

  • Periksa Urine Mendadak Pejabat Utama Hingga Kapolres, Kapolda Kalbar: Tak Ada Kompromi Bagi Penyalahguna Narkoba!

    Periksa Urine Mendadak Pejabat Utama Hingga Kapolres, Kapolda Kalbar: Tak Ada Kompromi Bagi Penyalahguna Narkoba!

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa tes urine mendadak pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Kalbar ini menyasar seluruh unsur pimpinan, mulai dari Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar, Perwira Menengah (Pamen), hingga Kapolres dan Kapolresta jajaran. Sementara itu, untuk para pejabat utama tingkat Polres, pemeriksaan […]

  • Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

    Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Penyidik Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pengangkutan kayu ilegal ke Kejaksaan Negeri Batam. Pelimpahan yang dilakukan pada Senin (15/12/2025) ini menyusul berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21. Dua tersangka utama yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) […]

expand_less