ASN Kubu Raya Terindikasi Narkoba, Bupati Sujiwo Geram: Pecat, Tidak Ada Toleransi!
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
- print Cetak

ASN Kubu Raya Terindikasi Narkoba, Bupati Sujiwo Geram: Pecat, Tidak Ada Toleransi! (Foto: Prokopim)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KubuRayaToday.Com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Merespons kabar adanya dua oknum ASN yang diduga terindikasi penyalahgunaan narkoba, Sujiwo menegaskan akan mengambil tindakan paling ekstrem berupa pemecatan jika terbukti benar.
Pernyataan tegas ini disampaikan Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya pada Rabu (14/1/2026) sore. Ia mengaku sangat menyayangkan jika ada abdi negara yang seharusnya menjadi teladan masyarakat, justru terjerumus dalam lingkaran gelap narkotika.
“Siapa pun dia, ASN yang terindikasi positif narkoba, sanksinya kita pecat. Ini hal yang sangat fatal dan sangat tidak terpuji,” tegas Sujiwo dengan nada bicara yang berwibawa.
Bupati Sujiwo menilai bahwa penyalahgunaan narkoba oleh ASN merupakan pelanggaran berat yang merusak citra instansi pemerintah. Ia bahkan secara pribadi menyatakan siap menggunakan kewenangannya untuk memastikan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di jajaran birokrasinya.
“Kalau saya boleh mengambil hak veto, kita pecat. Enggak ada toleransi lagi. ASN itu seharusnya memberikan contoh perilaku baik di masyarakat, bukan malah sebaliknya,” tambahnya.
Meskipun prinsip pribadinya sangat keras dalam hal ini, Sujiwo tetap akan mengikuti prosedur hukum dan administrasi yang berlaku. Ia menyatakan akan segera memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kubu Raya untuk mengkaji laporan resmi dan dasar hukum pemberian sanksi.
“Saya akan tanyakan ke BKPSDM seperti apa aturannya. Namun, prinsip saya secara pribadi sudah jelas: pecat!” ulangnya sekali lagi untuk menegaskan komitmennya.
Langkah tegas Bupati Sujiwo ini diharapkan menjadi shock therapy bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kubu Raya agar menjauhi narkoba. Hingga berita ini diturunkan, identitas kedua ASN tersebut masih dalam tahap pendalaman guna memastikan validitas indikasi sebelum sanksi berat dijatuhkan.
Sebelumnya diberitakan bahwa dua orang ASN yang baru saja dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah terindikasi positif narkoba dari hasil tes urine awal.
Dua ASN berinisial F dan R itu terjaring dalam pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kubu Raya. Temuan awal tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Anusapati.
Ia menjelaskan bahwa tes urine dilakukan bersama BNNK sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap aparatur pemerintah daerah. Dalam pemeriksaan yang kami lakukan bersama BNNK, memang ditemukan sejumlah ASN yang hasil awalnya mengarah pada indikasi positif narkoba, ujar Anusapati, Rabu (14/01/2026).
Meski demikian, hasil tersebut masih bersifat sementara. BKPSDM Kubu Raya menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu pemeriksaan lanjutan dan hasil konfirmasi resmi dari BNNK
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Prokopim

Saat ini belum ada komentar