Api Kepung Lahan Gambut Kuala Dua, Tim Gabungan Kubu Raya Siaga Satu Karhutla
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
- print Cetak

Api Kepung Lahan Gambut Kuala Dua, Tim Gabungan Kubu Raya Siaga Satu Karhutla. (Foto: Humas)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KubuRayaToday.Com – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menghantui wilayah Kabupaten Kubu Raya seiring masuknya siklus musim kemarau. Hanya dalam satu hari, titik api dilaporkan mulai muncul di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Sungai Raya dan Kecamatan Sungai Kakap pada Jumat (16/1/2026).
Merespons cepat situasi tersebut, Tim Siaga Karhutla yang terdiri dari Polres Kubu Raya, Dit Samapta Polda Kalbar, BNPB, TNI, hingga Pemadam Kebakaran swasta langsung diterjunkan untuk melakukan upaya pemadaman intensif guna melindungi objek vital nasional dan pemukiman warga.
Berdasarkan data lapangan, lokasi kebakaran pertama terdeteksi di Jalan Sultan Agung, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya. Api menghanguskan lahan gambut dengan estimasi luas mencapai ±2 hektar. Kondisi ini sempat memicu kekhawatiran besar lantaran titik api hanya berjarak sekitar 70 meter dari area pemukiman padat penduduk.
Sementara itu, titik api kedua terpantau di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, dengan luas lahan terdampak sekitar ±1,5 hektar. Kedua lokasi ini merupakan lahan gambut dalam yang memiliki karakteristik sulit dipadamkan jika api sudah merambat ke bawah permukaan tanah.
Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menegaskan bahwa penanganan dini ini menjadi prioritas utama. Selain melindungi nyawa warga, pemadaman ini bertujuan menjaga kualitas udara di sekitar Bandara Internasional Supadio tetap aman.
“Langkah ini sangat krusial demi menjamin keselamatan masyarakat dan memastikan kelancaran arus transportasi udara. Kabupaten Kubu Raya memiliki objek vital nasional yaitu Bandara Internasional Supadio yang harus tetap bebas dari gangguan kabut asap,” ujar Aiptu Ade dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).
Hingga saat ini, tim gabungan masih berada di lokasi untuk melakukan proses pendinginan (cooling down). Langkah ini wajib dilakukan untuk memastikan sisa bara api di dalam lapisan tanah gambut benar-benar padam total, sehingga tidak memicu kebakaran susulan saat tertiup angin kencang.
Pihak kepolisian juga mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Terkait penyebab pasti munculnya api di Desa Kuala Dua dan Punggur Kecil, Polres Kubu Raya menyatakan masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap potensi adanya unsur kesengajaan.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polres

Saat ini belum ada komentar