Selasa, 28 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » News » Tergiur Upah Rp100 Ribu, Makelar Barang Bekas di Fb Diciduk Jadi Kurir Sabu “Bahan Telok”

Tergiur Upah Rp100 Ribu, Makelar Barang Bekas di Fb Diciduk Jadi Kurir Sabu “Bahan Telok”

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com – MN (37), seorang pria yang dikenal luas di jagat media sosial sebagai ‘blukar’ atau makelar barang bekas di Facebook, kini harus berurusan dengan hukum. Bukannya memperluas jaringan jual beli motor atau ponsel, MN justru nekat beralih profesi menjadi kurir narkoba jenis sabu.

Ironisnya, MN terjebak dalam jaringan gelap ini hanya karena tergiur janji upah instan sebesar Rp100 ribu. Ia diciduk oleh Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya usai mengambil paket sabu di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

Kasat Narkoba AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan penangkapan pria yang sehari-harinya beraktivitas di grup jual beli barang bekas tersebut.

“Pelaku MN ini profesi aslinya makelar di Facebook. Namun, aktivitasnya itu justru disalahgunakan untuk masuk ke jaringan peredaran gelap narkoba. Ia ditangkap beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 6,45 gram,” ujar Aiptu Ade, Senin (12/1/2026).

Dalam pemeriksaan, MN mengaku nekat melakukan aksi berbahaya tersebut atas perintah rekannya berinisial FY. MN merasa percaya diri mengambil barang haram tersebut karena merasa memiliki banyak kenalan di wilayah Beting.

Namun, pengakuan MN cukup mencengangkan. Barang yang ia jemput ternyata merupakan sabu kualitas rendah yang di kalangan pengguna sering disebut sebagai ‘bahan telok’.

“Saya disuruh FY ambil barang di Beting dengan upah Rp100 ribu. Katanya itu ‘bahan tidak bagus’ (bahan telok), tapi saya tetap berani ambil karena butuh uang jalan,” aku MN di hadapan penyidik.

Saat ini, MN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Tim Labubu kini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap sosok FY yang menjadi otak di balik pengiriman paket sabu tersebut.

“Latar belakang sebagai pedagang online atau makelar bukan jaminan seseorang bersih dari narkoba jika sudah tergiur keuntungan instan. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terhubung dengan MN dan FY,” tegas Aiptu Ade.

Atas perbuatannya, si ‘blukar’ barang bekas ini terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. MN kini terancam hukuman penjara yang berat, jauh lebih besar dari upah Rp100 ribu yang ia impikan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Kalbar: Aksi Bom Molotov Siswa SMP Dipicu Perundungan Berkepanjangan

    Kapolda Kalbar: Aksi Bom Molotov Siswa SMP Dipicu Perundungan Berkepanjangan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menilai aksi pelemparan bom molotov yang dilakukan seorang siswa SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, sebagai dampak dari tekanan psikologis berkepanjangan akibat perundungan di lingkungan sekolah. Kasus ini dinilai menjadi peringatan serius tentang bahaya bullying yang tidak tertangani dengan baik. Kapolda Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Pipit […]

  • Sisihkan Gaji Pribadi untuk Pol PP Honorer, Sujiwo Ingin Rutinkan Bantuan Sembako

    Sisihkan Gaji Pribadi untuk Pol PP Honorer, Sujiwo Ingin Rutinkan Bantuan Sembako

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Di tengah kondisi keterbatasan fiskal daerah yang melanda, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, tetap memberikan atensi khusus kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai institusi garda terdepan penegak peraturan daerah. Sujiwo mengungkapkan bahwa pada tahun ini, pihaknya telah memastikan alokasi anggaran untuk pengadaan seragam dan sarana pendukung lainnya bagi korps penegak perda tersebut. […]

  • Ancaman Penjara 15 Tahun Menanti Pembakar Lahan di Kuala Mandor, Polisi Pasang Garis Polisi di Lokasi

    Ancaman Penjara 15 Tahun Menanti Pembakar Lahan di Kuala Mandor, Polisi Pasang Garis Polisi di Lokasi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Polres Kubu Raya melalui jajaran Polsek Kuala Mandor B bergerak cepat melakukan pengecekan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini diambil setelah terpantau sejumlah titik api melalui aplikasi pemantauan hotspot Lancang Kuning dan SIPONGI pada Rabu (28/1/2026). Berdasarkan hasil monitoring terkarhusebut, terdeteksi sebanyak 10 titik api yang tersebar di wilayah Kecamatan […]

  • Malam Tahun Baru di Kubu Raya: Peresmian Tugu Mangrove Diwarnai Donasi Banjir Rp500 Juta

    Malam Tahun Baru di Kubu Raya: Peresmian Tugu Mangrove Diwarnai Donasi Banjir Rp500 Juta

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Prokopim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Momen pergantian tahun 2026 di Kabupaten Kubu Raya terasa berbeda dan penuh makna. Alih-alih hanya berpesta, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama berbagai elemen masyarakat menunjukkan kepedulian tinggi dengan menggalang dana bantuan untuk korban banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hingga Rabu malam (31/12/2025), total dana yang terkumpul mencapai lebih dari Rp500 […]

  • Lantik Bos Baru Perusda Kubu Raya, Jiwo: Jangan Cari ‘Bisnis Orbit’ yang Tak Rasional!

    Lantik Bos Baru Perusda Kubu Raya, Jiwo: Jangan Cari ‘Bisnis Orbit’ yang Tak Rasional!

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, resmi melantik Gunawan Putra sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Raya periode 2026–2030 dan Uray Emma Yaniaries sebagai Direktur Perusda Aneka Usaha Menanjak Bahagia periode 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya pada Jumat (23/1/2026). Dalam sambutannya, Bupati Sujiwo memberikan pesan […]

  • HGU dan HGB Nganggur Ditertibkan, Pemkab Kubu Raya Siapkan Lahan untuk Kantor OPD dan Stadion Nasional

    HGU dan HGB Nganggur Ditertibkan, Pemkab Kubu Raya Siapkan Lahan untuk Kantor OPD dan Stadion Nasional

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan pentingnya merapikan dan menertibkan lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) serta Hak Guna Usaha (HGU) di wilayahnya. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam rapat pendataan ulang HGB dan HGU yang digelar pada Selasa (24/2/2026) di Ruang Rapat Bupati. Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kubu Raya, Yusran Anizam, mengungkapkan […]

expand_less