Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » Ola' Ola' Kubu » Rotasi Besar-besaran di Pemkab, Sujiwo: Jabatan Itu Amanah, Bukan Soal Tempat ‘Kering’ atau ‘Basah’

Rotasi Besar-besaran di Pemkab, Sujiwo: Jabatan Itu Amanah, Bukan Soal Tempat ‘Kering’ atau ‘Basah’

  • account_circle Jeckmus
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa rotasi pejabat, baik berupa mutasi maupun promosi, bukan sekadar agenda seremonial belaka. Menurutnya, momentum tersebut merupakan komitmen moral dan profesional dalam menjalankan amanah yang disertai dengan sumpah jabatan.

Pernyataan keras tersebut disampaikan Bupati Sujiwo saat mengukuhkan dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III), pejabat pengawas (eselon IV), dan pejabat fungsional pada Senin (19/1/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.

Dalam pelantikan besar-besaran ini, tercatat sebanyak 8 pejabat eselon II dikukuhkan, 8 pejabat eselon II dimutasi, serta 57 pejabat eselon III dan 28 pejabat eselon IV resmi dilantik. Sujiwo mengingatkan bahwa setiap ASN wajib memiliki mentalitas yang siap ditempatkan di mana saja.

“ASN harus siap untuk ditempatkan di mana saja dan kapan saja, karena jabatan adalah amanah dan kepercayaan dari rakyat yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan,” ucap Sujiwo dalam amanatnya pada Senin (19/1/2026).

Sujiwo memaparkan bahwa setiap pejabat yang dilantik telah menyatakan kesiapan untuk bekerja dengan penuh integritas dan profesional. Hal ini dinilai sangat krusial mengingat Kabupaten Kubu Raya saat ini tengah menghadapi tantangan besar terkait pengelolaan anggaran dalam kondisi fiskal yang tidak ideal.

“Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan dapat mencapai hasil yang lebih baik. Jabatan itu amanah. Bukan soal (tempat) kering, kecil, dan besar, tapi jabatan itu adalah tanggung jawab yang harus dijalankan,” tegas Sujiwo.

Bupati juga menekankan bahwa para pejabat telah menandatangani pernyataan kesediaan untuk dievaluasi kinerjanya secara berkala. Evaluasi tersebut akan dilakukan oleh pemerintah daerah secara objektif dan berkelanjutan untuk memastikan roda birokrasi berjalan maksimal.

Menariknya, Sujiwo mengungkapkan bahwa para pejabat juga menyatakan kesiapan untuk mengundurkan diri dari jabatan apabila di kemudian hari terbukti tidak mampu mencapai target kinerja atau melanggar ketentuan disiplin pegawai yang telah ditetapkan.

“Pernyataan ini bentuk keseriusan dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani,” terangnya menjelaskan maksud dari pakta integritas tersebut.

Terkait kebijakan rotasi, Sujiwo menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pembinaan ASN dan penyegaran organisasi. Ia menilai, seorang ASN yang terlalu lama menjabat di satu bidang tertentu cenderung memberikan dampak yang tidak sehat bagi perkembangan organisasi.

“Rotasi baik berupa mutasi maupun promosi ini hal yang biasa, memang sangat normatif untuk penyegaran, untuk menyesuaikan, karena seorang ASN kalau terlalu lama di suatu bidang atau di suatu bagian juga tidak sehat,” jelasnya.

Menutup arahannya, Bupati Sujiwo menginstruksikan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera bergerak cepat melakukan adaptasi di lingkungan tugas masing-masing. Ia menuntut fokus penuh pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kubu Raya.

  • Penulis: Jeckmus
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Prokopim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • SMPN 3 Sungai Raya Dilempar Bom Molotov, Tim Inafis Polres Kubu Raya Olah TKP Cari Motif Pelaku

    SMPN 3 Sungai Raya Dilempar Bom Molotov, Tim Inafis Polres Kubu Raya Olah TKP Cari Motif Pelaku

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan aksi pelemparan bom molotov di lingkungan SMPN 3 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (3/2/2026). Aksi nekat ini sempat mengejutkan warga sekolah dan masyarakat sekitar. Beruntung, insiden tersebut dipastikan tidak memakan korban jiwa. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih […]

  • Gakkum Lintas Sungai Pawan: 600 Batang Kayu Ilegal Disergap Saat Merapat ke Industri

    Gakkum Lintas Sungai Pawan: 600 Batang Kayu Ilegal Disergap Saat Merapat ke Industri

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mematahkan upaya peredaran kayu ilegal skala besar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu (17/1/2026) dini hari pukul 01.00 WIB, tim mengamankan rakit raksasa berisi sekitar 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran di perairan Sungai Pawan. Penindakan ini dilakukan […]

  • Modus Aplikasi Kencan Palsu, Sindikat Love Scamming Internasional Digerebek

    Modus Aplikasi Kencan Palsu, Sindikat Love Scamming Internasional Digerebek

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil membongkar sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Sindikat tersebut diketahui beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan sasaran korban warga negara asing (WNA). Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kantor PT Altair Trans […]

  • Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

    Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Penyidik Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pengangkutan kayu ilegal ke Kejaksaan Negeri Batam. Pelimpahan yang dilakukan pada Senin (15/12/2025) ini menyusul berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21. Dua tersangka utama yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) […]

  • Densus 88 Bongkar Komunitas Digital Kekerasan, Puluhan Anak Terpapar Ideologi Ekstrem

    Densus 88 Bongkar Komunitas Digital Kekerasan, Puluhan Anak Terpapar Ideologi Ekstrem

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait maraknya paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Fenomena ini dinilai berbahaya karena berpotensi mendorong tindakan kekerasan ekstrem di dunia nyata. Temuan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di […]

expand_less