Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » Ola' Ola' Kubu » Segel Lahan Karhutla di Punggur Kecil, Polisi Selidiki Unsur Pidana

Segel Lahan Karhutla di Punggur Kecil, Polisi Selidiki Unsur Pidana

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya mengambil langkah tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terletak di Jalan Parit Buluh, Serdam, Desa Punggur Kecil, Jumat (23/1/2026). Langkah ini menandai dimulainya pengawasan ketat terhadap lahan yang hangus terbakar tersebut.

Kasatreskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemasangan garis polisi dilakukan untuk menjaga status quo tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini sangat krusial agar kondisi di lapangan tidak terganggu selama proses penyelidikan oleh pihak kepolisian berlangsung.

“Pemasangan police line dilakukan untuk menjaga status quo tempat kejadian perkara (TKP) agar tidak terganggu selama proses penyelidikan berlangsung,” ujar Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak pada Jumat (23/1/2026).

Nunut menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan agar masyarakat luas mengetahui bahwa lahan tersebut kini dalam pengawasan ketat penegak hukum. Kepolisian ingin memastikan tidak ada pihak-pihak yang merusak TKP atau mencoba menghilangkan barang bukti yang ada di lokasi.

“Tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa lokasi ini sudah dalam atensi penegak hukum dan tidak diganggu gugat. Kami ingin memastikan penyelidikan tidak terganggu,” tegasnya.

Saat ini, pihak Satreskrim masih mendalami penyebab pasti munculnya titik api di kawasan tersebut. Nunut memastikan pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum jika nantinya ditemukan unsur kesengajaan atau tindak pidana dalam peristiwa kebakaran ini.

Berdasarkan data awal kepolisian, luas area yang terbakar di Desa Punggur Kecil diperkirakan mencapai angka yang cukup signifikan dibandingkan titik lainnya. “Luas area kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 8 hingga 9 hektare,” tambah Nunut.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang hadir langsung di lokasi penyegelan memberikan dukungan penuh atas langkah tegas kepolisian. Ia menekankan bahwa penyegelan lahan dilakukan tanpa pandang bulu demi melindungi kepentingan masyarakat luas yang dirugikan oleh dampak kabut asap.

“Karhutla ini bukan persoalan sepele. Dampaknya sangat serius dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, siapa pun yang terbukti melanggar aturan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Bupati Sujiwo di lokasi penyegelan.

Sujiwo menambahkan bahwa tindakan hukum ini diharapkan mampu memberikan efek jera, terutama bagi korporasi atau pihak-pihak yang nekat melanggar aturan dalam pemanfaatan lahan. Pemerintah daerah bersama aparat dipastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pembukaan lahan.

Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, memastikan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan secara profesional sesuai dengan atensi langsung dari Kapolres Kubu Raya. Pihak kepolisian pun meminta masyarakat untuk kooperatif memberikan informasi jika mengetahui pemicu kebakaran tersebut.

“Kami dari Polres Kubu Raya memastikan proses penyelidikan dilakukan secara mendalam dan profesional. Setiap indikasi pelanggaran akan kami dalami sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Andri Syahroni.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilmuwan Ungkap Bumi Ternyata Pernah Berdurasi Cuma 19 Jam per Hari, Apa Dampaknya?

    Ilmuwan Ungkap Bumi Ternyata Pernah Berdurasi Cuma 19 Jam per Hari, Apa Dampaknya?

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Selama ini, manusia mengenal satu hari di Bumi berlangsung selama 24 jam. Namun, penelitian ilmiah terbaru mengungkap fakta mengejutkan: Bumi pernah memiliki durasi hari hanya sekitar 19 jam, dan kondisi ini bertahan sangat lama, yakni hingga satu miliar tahun. Temuan tersebut berasal dari studi yang dipimpin Ross Mitchell, geofisikawan dari Institute of Geology […]

  • Benarkah Terlalu Banyak Makan Tempe Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis dr. Tirta

    Benarkah Terlalu Banyak Makan Tempe Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis dr. Tirta

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Isu mengenai konsumsi tempe dan tahu yang dapat memengaruhi kesuburan pria sering kali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak yang khawatir bahwa kandungan dalam kedelai dapat menyebabkan pria menjadi mandul atau mengalami perubahan fisik tertentu. Menanggapi hal tersebut, praktisi kesehatan dr. Tirta memberikan klarifikasi melalui kanal edukasinya. Menurutnya, ada poin penting yang perlu […]

  • Sungai Sekayam Meluap, Entikong Dikepung Banjir Hingga 2 Meter: Petugas Rakit Perahu Darurat

    Sungai Sekayam Meluap, Entikong Dikepung Banjir Hingga 2 Meter: Petugas Rakit Perahu Darurat

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, dilanda banjir besar pada Jumat (9/1/2026). Tingginya intensitas hujan sejak malam hari menyebabkan Sungai Sekayam meluap dan merendam ratusan rumah warga dengan ketinggian air mencapai 2 meter di titik terparah. Kondisi ini diperburuk oleh kiriman air dari wilayah hulu, khususnya Desa Suruh Tembawang, yang memicu […]

  • Bareskrim Buka Hotline Tambang Ilegal, DPR Soroti Kerusakan Lingkungan

    Bareskrim Buka Hotline Tambang Ilegal, DPR Soroti Kerusakan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

  • Perkuat Sinergi dan Kolaborasi UMKM Daerah: Audiensi PW APIMSA Kalbar dengan Dinas Koperasi UKM Kalbar

    Perkuat Sinergi dan Kolaborasi UMKM Daerah: Audiensi PW APIMSA Kalbar dengan Dinas Koperasi UKM Kalbar

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KuburayaToday.com– Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara (PW APIMSA) Provinsi Kalimantan Barat melakukan audiensi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 16 April 2026 di Kantor PLUT. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkenalkan keberadaan APIMSA Kalbar sekaligus membangun sinergi, kolaborasi, dan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah. […]

  • Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Tegaskan Tolak PETI: Itu Keserakahan, Bukan Soal Perut!

    Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto Tegaskan Tolak PETI: Itu Keserakahan, Bukan Soal Perut!

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, mengeluarkan pernyataan keras terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di wilayahnya. Dalam konferensi pers akhir tahun 2025 di Mapolda Kalbar, Rabu (31/12/2025), ia menegaskan tidak akan memberi celah bagi perusak lingkungan tersebut. Pipit menyoroti alasan klasik “masalah ekonomi” atau “urusan perut” yang […]

expand_less