Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » PPN Rumah Gratis Pajak di 2026, Pemerintah Tanggung 100 Persen untuk Hunian hingga Rp5 Miliar

PPN Rumah Gratis Pajak di 2026, Pemerintah Tanggung 100 Persen untuk Hunian hingga Rp5 Miliar

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Pemerintah kembali menggulirkan stimulus besar bagi sektor properti dengan memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah dan satuan rumah susun sepanjang tahun 2026.

Kebijakan tersebut resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Melalui aturan ini, pemerintah menanggung penuh PPN terutang atas sebagian harga jual rumah hingga Rp2 miliar, dengan batas maksimal harga jual hunian sebesar Rp5 miliar.

“PPN ditanggung pemerintah diberikan sebesar 100 persen dari PPN terutang bagian dari harga jual sampai dengan Rp2 miliar,” demikian bunyi Pasal 7 ayat (1) PMK 90/2025 yang dikutip di Jakarta, Senin.

Insentif Properti Dilanjutkan hingga 2026

Fasilitas PPN DTP untuk sektor perumahan sejatinya telah berjalan sejak 2023 dengan skema yang disesuaikan setiap tahun. Pada 2025, pemerintah sempat memberlakukan PPN DTP 100 persen untuk penyerahan rumah pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025.

Namun, pada semester kedua 2025, insentif tersebut sempat diturunkan menjadi 50 persen sebelum akhirnya kembali diperpanjang menjadi 100 persen hingga akhir Desember 2025. Kebijakan ini kemudian diperkuat dengan pemberlakuan penuh sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, Menteri Keuangan juga sempat menyampaikan wacana perpanjangan fasilitas PPN DTP rumah hingga 31 Desember 2027 sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat.

Berlaku Januari–Desember 2026, Ini Syaratnya

Dalam PMK 90/2025 ditegaskan bahwa fasilitas PPN DTP 100 persen berlaku untuk penyerahan rumah tapak maupun satuan rumah susun pada masa pajak Januari hingga Desember 2026.

Menariknya, masyarakat yang telah memanfaatkan insentif PPN DTP pada periode sebelumnya tetap diperbolehkan kembali menggunakan fasilitas ini untuk pembelian hunian lain di tahun 2026.

Namun, terdapat pengecualian. Jika transaksi pembelian rumah yang dilakukan sebelum 1 Januari 2026 dibatalkan, maka fasilitas PPN DTP tidak dapat kembali diterapkan untuk pembelian unit rumah yang sama.

Masuk Paket Ekonomi 2025–2026

PMK 90/2025 ditetapkan pada 18 Desember 2025 dan resmi diundangkan pada 31 Desember 2025. Aturan ini mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.

Kebijakan PPN DTP rumah menjadi bagian dari Paket Ekonomi 2025–2026 yang dirancang pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Selain mendorong daya beli masyarakat, stimulus ini diharapkan mampu menggerakkan sektor properti sebagai salah satu motor utama perekonomian domestik. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ludes Sebelum Matang! Kiat Sukses Kebun OG Durian dan Strategi “Garansi Sampai Puas” dengan Omzet Ratusan Juta Perbulan

    Ludes Sebelum Matang! Kiat Sukses Kebun OG Durian dan Strategi “Garansi Sampai Puas” dengan Omzet Ratusan Juta Perbulan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Menanam durian ternyata bukan sekadar meletakkan bibit di dalam tanah. Di Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, sebuah kebun bernama OG Durian berhasil bertransformasi dari lahan “mogok berbuah” menjadi lumbung durian premium beromzet ratusan juta rupiah per bulan. Koordinator Kebun OG Durian, Fitri, mengungkapkan bahwa kunci kesuksesan mereka terletak pada perubahan pola pikir […]

  • Prestasi Global: Bali Puncaki Daftar Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

    Prestasi Global: Bali Puncaki Daftar Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Pulau Bali kembali menegaskan reputasinya sebagai destinasi wisata kelas dunia. Dalam The Travelers’ Choice Awards Best of the Best Destination List 2026 versi TripAdvisor, Bali berhasil meraih peringkat pertama sebagai destinasi wisata terbaik dunia. Capaian ini menjadi prestasi tertinggi Bali sepanjang sejarah penilaian TripAdvisor. Sebelumnya, Bali secara konsisten masuk dalam daftar 10 besar […]

  • Batik dan Gatotkaca Warnai Pembukaan M7 World Championship 2026

    Batik dan Gatotkaca Warnai Pembukaan M7 World Championship 2026

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Nuansa batik, tokoh Gatotkaca, hingga pertunjukan seni tradisi mewarnai pembukaan M7 World Championship 2026, kejuaraan dunia Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), yang digelar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta. Ajang esports berskala global ini dimanfaatkan Indonesia untuk menampilkan identitas budaya nasional di hadapan komunitas gim internasional. Kejuaraan dunia MLBB tersebut resmi […]

  • Proliga 2026 Pontianak Segera Dimulai: Cek Harga Tiket, Lokasi Beli, dan Jadwal Pertandingannya!

    Proliga 2026 Pontianak Segera Dimulai: Cek Harga Tiket, Lokasi Beli, dan Jadwal Pertandingannya!

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Demam bola voli kembali melanda Kota Pontianak. Turnamen bola voli profesional paling bergengsi di tanah air, Proliga 2026, dipastikan digelar di GOR Terpadu A. Yani mulai 8 hingga 11 Januari 2026. Ajang ini menjadi pelepas dahaga bagi masyarakat Kalimantan Barat yang dikenal memiliki antusiasme luar biasa terhadap olahraga voli. Sebanyak 12 tim elite, […]

  • Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

    Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di kawasan hutan nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa […]

  • Tak Berdokumen, 1,6 Ton Telur Hingga Kulit Sapi dan Burung Kicau Ditahan Karantina Kalimantan Barat

    Tak Berdokumen, 1,6 Ton Telur Hingga Kulit Sapi dan Burung Kicau Ditahan Karantina Kalimantan Barat

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Karantina Kalimantan Barat kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan hayati dan pangan di pintu masuk Bumi Khatulistiwa. Tim pengawasan Pelabuhan Dwikora berhasil mengamankan ribuan kilogram komoditas hewan ilegal pada Kamis (19/2/2026). Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan petugas dalam mengawal setiap komoditas dari ancaman penyakit yang mungkin terbawa masuk. Saat melakukan pengawasan rutin […]

expand_less