Senin, 2 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » PPN Rumah Gratis Pajak di 2026, Pemerintah Tanggung 100 Persen untuk Hunian hingga Rp5 Miliar

PPN Rumah Gratis Pajak di 2026, Pemerintah Tanggung 100 Persen untuk Hunian hingga Rp5 Miliar

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Pemerintah kembali menggulirkan stimulus besar bagi sektor properti dengan memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah dan satuan rumah susun sepanjang tahun 2026.

Kebijakan tersebut resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Melalui aturan ini, pemerintah menanggung penuh PPN terutang atas sebagian harga jual rumah hingga Rp2 miliar, dengan batas maksimal harga jual hunian sebesar Rp5 miliar.

“PPN ditanggung pemerintah diberikan sebesar 100 persen dari PPN terutang bagian dari harga jual sampai dengan Rp2 miliar,” demikian bunyi Pasal 7 ayat (1) PMK 90/2025 yang dikutip di Jakarta, Senin.

Insentif Properti Dilanjutkan hingga 2026

Fasilitas PPN DTP untuk sektor perumahan sejatinya telah berjalan sejak 2023 dengan skema yang disesuaikan setiap tahun. Pada 2025, pemerintah sempat memberlakukan PPN DTP 100 persen untuk penyerahan rumah pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025.

Namun, pada semester kedua 2025, insentif tersebut sempat diturunkan menjadi 50 persen sebelum akhirnya kembali diperpanjang menjadi 100 persen hingga akhir Desember 2025. Kebijakan ini kemudian diperkuat dengan pemberlakuan penuh sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, Menteri Keuangan juga sempat menyampaikan wacana perpanjangan fasilitas PPN DTP rumah hingga 31 Desember 2027 sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat.

Berlaku Januari–Desember 2026, Ini Syaratnya

Dalam PMK 90/2025 ditegaskan bahwa fasilitas PPN DTP 100 persen berlaku untuk penyerahan rumah tapak maupun satuan rumah susun pada masa pajak Januari hingga Desember 2026.

Menariknya, masyarakat yang telah memanfaatkan insentif PPN DTP pada periode sebelumnya tetap diperbolehkan kembali menggunakan fasilitas ini untuk pembelian hunian lain di tahun 2026.

Namun, terdapat pengecualian. Jika transaksi pembelian rumah yang dilakukan sebelum 1 Januari 2026 dibatalkan, maka fasilitas PPN DTP tidak dapat kembali diterapkan untuk pembelian unit rumah yang sama.

Masuk Paket Ekonomi 2025–2026

PMK 90/2025 ditetapkan pada 18 Desember 2025 dan resmi diundangkan pada 31 Desember 2025. Aturan ini mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.

Kebijakan PPN DTP rumah menjadi bagian dari Paket Ekonomi 2025–2026 yang dirancang pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Selain mendorong daya beli masyarakat, stimulus ini diharapkan mampu menggerakkan sektor properti sebagai salah satu motor utama perekonomian domestik. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kedok Petani Pengedar Sabu “Paket Ekonomis” Terbongkar, Tim Labubu Polres Kubu Raya Amankan Residivis

    Kedok Petani Pengedar Sabu “Paket Ekonomis” Terbongkar, Tim Labubu Polres Kubu Raya Amankan Residivis

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Kedok RJ (43), seorang pria asal Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terbongkar di tangan kepolisian. Meski sehari-hari mengaku bekerja sebagai petani, RJ ternyata menjalankan bisnis gelap sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan modus “paket ekonomis” seharga Rp50 ribu per klip. Aksi residivis kasus narkoba ini dihentikan oleh Tim Labubu Satresnarkoba Polres […]

  • Tegas! Bupati Sujiwo Larang Pangkalan Jual Gas Melon ke Toko dan Pengecer

    Tegas! Bupati Sujiwo Larang Pangkalan Jual Gas Melon ke Toko dan Pengecer

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Keluhan masyarakat terkait tingginya harga elpiji tiga kilogram atau gas melon menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan akan segera menertibkan jalur distribusi gas bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak membebani warga kurang mampu akibat ulah spekulan. Sujiwo menyatakan bahwa lonjakan harga gas melon di tingkat pengecer telah […]

  • Tak Perlu Rujuk Jauh! RSUD TBSI Kini Bisa Tangani Stroke, Jantung, Kanker, Hingga Cuci Darah

    Tak Perlu Rujuk Jauh! RSUD TBSI Kini Bisa Tangani Stroke, Jantung, Kanker, Hingga Cuci Darah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan kesehatan melalui tiga program quick win, yakni cek kesehatan gratis, eliminasi TBC, dan pemerataan RSUD tipe C. Hal tersebut disampaikannya saat meninjau langsung RSUD Tuan Besar Syarif Idrus (TBSI) Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (6/2/2026). Menkes memberikan apresiasi tinggi terhadap progres […]

  • Benarkah Terlalu Banyak Makan Tempe Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis dr. Tirta

    Benarkah Terlalu Banyak Makan Tempe Bikin Pria Mandul? Ini Penjelasan Medis dr. Tirta

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Isu mengenai konsumsi tempe dan tahu yang dapat memengaruhi kesuburan pria sering kali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak yang khawatir bahwa kandungan dalam kedelai dapat menyebabkan pria menjadi mandul atau mengalami perubahan fisik tertentu. Menanggapi hal tersebut, praktisi kesehatan dr. Tirta memberikan klarifikasi melalui kanal edukasinya. Menurutnya, ada poin penting yang perlu […]

  • Perburuan dari Supadio ke Penampungan, Pengiriman 19 Pekerja Non-Prosedural ke Sarawak

    Perburuan dari Supadio ke Penampungan, Pengiriman 19 Pekerja Non-Prosedural ke Sarawak

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan penampungan ilegal atau “save house” digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Operasi senyap ini mengungkap betapa […]

  • Ketersediaan Lahan Makam Menipis, Wali Kota Pontianak: Tak Masalah Jika Harus Makamkan di Luar Kota

    Ketersediaan Lahan Makam Menipis, Wali Kota Pontianak: Tak Masalah Jika Harus Makamkan di Luar Kota

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Kota Pontianak mulai menghadapi tantangan serius terkait keterbatasan lahan pemakaman. Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan tingginya kebutuhan, lahan-lahan makam berstatus wakaf yang ada saat ini kian penuh sesak. Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai mengambil langkah cepat untuk mengamankan cadangan lahan baru. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa pihaknya […]

expand_less