Selasa, 28 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » PPN Rumah Gratis Pajak di 2026, Pemerintah Tanggung 100 Persen untuk Hunian hingga Rp5 Miliar

PPN Rumah Gratis Pajak di 2026, Pemerintah Tanggung 100 Persen untuk Hunian hingga Rp5 Miliar

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Pemerintah kembali menggulirkan stimulus besar bagi sektor properti dengan memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah dan satuan rumah susun sepanjang tahun 2026.

Kebijakan tersebut resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Melalui aturan ini, pemerintah menanggung penuh PPN terutang atas sebagian harga jual rumah hingga Rp2 miliar, dengan batas maksimal harga jual hunian sebesar Rp5 miliar.

“PPN ditanggung pemerintah diberikan sebesar 100 persen dari PPN terutang bagian dari harga jual sampai dengan Rp2 miliar,” demikian bunyi Pasal 7 ayat (1) PMK 90/2025 yang dikutip di Jakarta, Senin.

Insentif Properti Dilanjutkan hingga 2026

Fasilitas PPN DTP untuk sektor perumahan sejatinya telah berjalan sejak 2023 dengan skema yang disesuaikan setiap tahun. Pada 2025, pemerintah sempat memberlakukan PPN DTP 100 persen untuk penyerahan rumah pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025.

Namun, pada semester kedua 2025, insentif tersebut sempat diturunkan menjadi 50 persen sebelum akhirnya kembali diperpanjang menjadi 100 persen hingga akhir Desember 2025. Kebijakan ini kemudian diperkuat dengan pemberlakuan penuh sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, Menteri Keuangan juga sempat menyampaikan wacana perpanjangan fasilitas PPN DTP rumah hingga 31 Desember 2027 sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat.

Berlaku Januari–Desember 2026, Ini Syaratnya

Dalam PMK 90/2025 ditegaskan bahwa fasilitas PPN DTP 100 persen berlaku untuk penyerahan rumah tapak maupun satuan rumah susun pada masa pajak Januari hingga Desember 2026.

Menariknya, masyarakat yang telah memanfaatkan insentif PPN DTP pada periode sebelumnya tetap diperbolehkan kembali menggunakan fasilitas ini untuk pembelian hunian lain di tahun 2026.

Namun, terdapat pengecualian. Jika transaksi pembelian rumah yang dilakukan sebelum 1 Januari 2026 dibatalkan, maka fasilitas PPN DTP tidak dapat kembali diterapkan untuk pembelian unit rumah yang sama.

Masuk Paket Ekonomi 2025–2026

PMK 90/2025 ditetapkan pada 18 Desember 2025 dan resmi diundangkan pada 31 Desember 2025. Aturan ini mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2026.

Kebijakan PPN DTP rumah menjadi bagian dari Paket Ekonomi 2025–2026 yang dirancang pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Selain mendorong daya beli masyarakat, stimulus ini diharapkan mampu menggerakkan sektor properti sebagai salah satu motor utama perekonomian domestik. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batik dan Gatotkaca Warnai Pembukaan M7 World Championship 2026

    Batik dan Gatotkaca Warnai Pembukaan M7 World Championship 2026

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Nuansa batik, tokoh Gatotkaca, hingga pertunjukan seni tradisi mewarnai pembukaan M7 World Championship 2026, kejuaraan dunia Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), yang digelar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta. Ajang esports berskala global ini dimanfaatkan Indonesia untuk menampilkan identitas budaya nasional di hadapan komunitas gim internasional. Kejuaraan dunia MLBB tersebut resmi […]

  • Ramalan Primbon 2026: 5 Weton ‘Penunggang Kuda Api’ yang Diprediksi Jadi Jutawan Baru!

    Ramalan Primbon 2026: 5 Weton ‘Penunggang Kuda Api’ yang Diprediksi Jadi Jutawan Baru!

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KuburayaToday.com- Menurut kanal YouTube ymc Official, tahun 2026 dalam hitungan pini sepuh disebut sebagai Tahun Jaran Geni atau Kuda Api. Ini adalah masa di mana api semangat dan keberanian bangkit. Api ini bisa membakar bagi yang angkuh, namun akan menerangi jalan bagi mereka yang mampu menjaga keseimbangan antara ambisi dan beningnya hati. Dalam ramalan kuno, […]

  • Wakapolri: Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tidak Boleh Dipidana

    Wakapolri: Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tidak Boleh Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum. “Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. […]

  • Norsan Umumkan Target Ambisius: IPM Kalbar Naik ke Posisi Kedua di Kalimantan pada 2030

    Norsan Umumkan Target Ambisius: IPM Kalbar Naik ke Posisi Kedua di Kalimantan pada 2030

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mengawali tahun 2026 dengan komitmen kuat untuk melanjutkan tren positif pembangunan. Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan bahwa fokus utama pada tahun ini adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur jalan strategis. Dalam Apel Awal Tahun 2026 bersama seluruh ASN di Lingkungan Pemprov […]

  • Walau Fiskal Tercekik Rp400 Miliar, Jiwo Pastikan Pembangunan Gedung BKMT Kubu Raya Tetap Tuntas

    Walau Fiskal Tercekik Rp400 Miliar, Jiwo Pastikan Pembangunan Gedung BKMT Kubu Raya Tetap Tuntas

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan Gedung Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) sebagai pusat penguatan peran organisasi keagamaan dan pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dalam kegiatan Tarhib Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar PD BKMT di Gedung Dakwah Khodijah BKMT pada Senin (9/2/2026). Dalam sambutannya, […]

  • Tiba dengan Mobil Hitam, Richard Lee Jalani Pemeriksaan Polisi atas Kasus Kosmetik

    Tiba dengan Mobil Hitam, Richard Lee Jalani Pemeriksaan Polisi atas Kasus Kosmetik

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya. Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya […]

expand_less