Senin, 2 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Modus Aplikasi Kencan Palsu, Sindikat Love Scamming Internasional Digerebek

Modus Aplikasi Kencan Palsu, Sindikat Love Scamming Internasional Digerebek

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil membongkar sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Sindikat tersebut diketahui beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan sasaran korban warga negara asing (WNA).

Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kantor PT Altair Trans Service yang berlokasi di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Sleman, pada Senin (5/1/2026).

“Kantor tersebut diduga digunakan sebagai tempat operasional tindak pidana love scamming,” ujar Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan enam orang tersangka, masing-masing berinisial R (35) selaku CEO atau pemilik perusahaan, H (33) sebagai HRD, P (28) dan M (28) sebagai project manager, serta V (28) dan G (22) yang berperan sebagai team leader.

Kapolresta menjelaskan, PT Altair Trans Service Cabang Yogyakarta secara legal bergerak di bidang penyedia tenaga kerja sesuai permintaan klien atau pemilik aplikasi asal China. Namun dalam praktiknya, perusahaan tersebut diduga digunakan sebagai kedok untuk menjalankan penipuan daring lintas negara.

Modus operandi sindikat ini dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi kencan online kloningan dari aplikasi asal China bernama WOW. Para karyawan direkrut sebagai admin percakapan yang berperan sebagai perempuan dan menyesuaikan identitas dengan negara asal korban.

“Mereka melakukan bujuk rayu agar pengguna aplikasi bersedia membeli koin atau melakukan top up untuk mengirim gift di dalam aplikasi,” jelas Kombes Eva.

Korban yang disasar merupakan warga negara asing dari berbagai negara, di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia. Setelah korban mengirimkan gift, pelaku kemudian memberikan imbalan berupa konten foto dan video bermuatan pornografi secara bertahap.

“Untuk dapat mengakses foto dan video tersebut, korban harus kembali mengirimkan gift dengan nominal tertentu,” ungkap Kapolresta.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit kamera pengawas (CCTV), dua router WiFi, 30 unit telepon genggam, serta 50 unit laptop. Dari perangkat elektronik itu, penyidik menemukan berbagai foto dan video pornografi yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan 64 orang karyawan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pendalaman, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka utama.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 407 atau Pasal 492 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023, juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP, serta ketentuan dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Pornografi. Ancaman hukuman yang dikenakan mulai dari enam bulan hingga maksimal 10 tahun penjara.

Polresta Yogyakarta menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lain dalam kasus love scamming tersebut. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Tambah Dana Riset Perguruan Tinggi, Fokus Pangan dan Energi

    Pemerintah Tambah Dana Riset Perguruan Tinggi, Fokus Pangan dan Energi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menambah alokasi dana riset nasional untuk perguruan tinggi hingga mencapai Rp12 triliun. Anggaran tersebut meningkat Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun, atau setara 0,34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memperkuat peran kampus dan peneliti sebagai motor penggerak […]

  • Lindungi Kesejahteraan Petani Sambas, Satono: Harga Gabah Resmi Rp6.500, Jangan Mau Ditawar Tengkulak!

    Lindungi Kesejahteraan Petani Sambas, Satono: Harga Gabah Resmi Rp6.500, Jangan Mau Ditawar Tengkulak!

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Bupati Sambas, Satono, mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh petani di Kabupaten Sambas agar lebih berani mempertahankan nilai jual hasil panen mereka. Hal ini disampaikan menyusul penetapan harga gabah oleh Pemerintah Pusat yang dinilai sudah sangat berpihak pada kesejahteraan petani. Dalam agenda Panen Raya di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Rabu (7/1/2026), Bupati Satono […]

  • Kasus Katalis Pertamina, KPK Menunggu Fakta Sidang untuk Dalami Nama Riza Chalid

    Kasus Katalis Pertamina, KPK Menunggu Fakta Sidang untuk Dalami Nama Riza Chalid

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan perkara […]

  • Bermain Api di Dalam Gudang, Tempat Penyimpanan Barang Dagangan Warga Sanggau Hangus Terbakar

    Bermain Api di Dalam Gudang, Tempat Penyimpanan Barang Dagangan Warga Sanggau Hangus Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Sebuah insiden kebakaran melanda gudang penyimpanan barang dagangan milik warga di wilayah Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Sabtu (3/1/2026) siang. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.45 WIB ini diduga kuat dipicu oleh aktivitas anak-anak yang bermain api di area gudang. Gudang yang terdampak diketahui milik Haji Riduan (72), seorang pedagang yang […]

  • Waspada! Isi Daya HP Saat Tidur, Seorang Pemuda di Sungai Raya Meninggal dengan Luka Bakar di Dada

    Waspada! Isi Daya HP Saat Tidur, Seorang Pemuda di Sungai Raya Meninggal dengan Luka Bakar di Dada

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Peristiwa tragis menimpa seorang karyawan peternakan ayam petelur di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar istirahatnya yang berlokasi di area Peternakan Ayam Petelur PT Tata Mulia Fortuna, Jalan Madu Sari, Desa Madu Sari, Kecamatan Sungai Raya. Korban yang diketahui bernama Desta Ramandus (18) diduga kuat mengembuskan napas […]

  • e-BPKB Berlaku Bertahap Sejak 2025, Korlantas: 2027 Kendaraan Baru Wajib Digital

    e-BPKB Berlaku Bertahap Sejak 2025, Korlantas: 2027 Kendaraan Baru Wajib Digital

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru. “Target kami 2027 […]

expand_less