Senin, 2 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » News » Kedok Petani Pengedar Sabu “Paket Ekonomis” Terbongkar, Tim Labubu Polres Kubu Raya Amankan Residivis

Kedok Petani Pengedar Sabu “Paket Ekonomis” Terbongkar, Tim Labubu Polres Kubu Raya Amankan Residivis

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com – Kedok RJ (43), seorang pria asal Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terbongkar di tangan kepolisian. Meski sehari-hari mengaku bekerja sebagai petani, RJ ternyata menjalankan bisnis gelap sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan modus “paket ekonomis” seharga Rp50 ribu per klip.

Aksi residivis kasus narkoba ini dihentikan oleh Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya saat hendak mengedarkan barang haram tersebut di kediamannya, Jumat (2/1/2026).

Kasat Narkoba AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

“Pelaku kami amankan beserta barang bukti sabu di depan rumahnya. Berdasarkan pemeriksaan, RJ merupakan residivis dalam kasus yang sama dan telah menjalankan aksinya kembali selama satu tahun terakhir,” ujar Aiptu Ade di Mapolres Kubu Raya, Sabtu (10/1/2026).

Dalam menjalankan bisnisnya, RJ menggunakan modus yang menyasar pembeli dengan dana terbatas. Ia membeli sabu seberat setengah gram dari kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, seharga Rp250 ribu.

Barang tersebut kemudian dipecah menjadi 7 paket klip kecil siap edar. Strategi penjualannya adalah sebagai berikut:

• Harga Jual: Rp50.000 per paket klip.
• Target Pasar: Rekan atau pelanggan yang sudah dikenal (pelanggan tetap).
• Potensi Keuntungan: Dari modal Rp250 ribu, pelaku meraup total Rp350 ribu, atau untung Rp100-150 ribu per setengah gram yang terjual.

“Saat ditangkap, satu paket sudah laku terjual, tersisa enam paket lagi yang kami sita sebagai barang bukti,” jelas Ade.

Polres Kubu Raya menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika, sekecil apa pun skalanya. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendampingan dan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan pemasok di atas RJ.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami tengah mendalami keterkaitan pelaku dengan jaringan pengedar yang lebih besar di wilayah Kubu Raya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, “petani gadungan” ini harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tolak Opsi Penggusuran, Jiwo Tata Pasar Kapur Raya Hingga Omzet Pedagang Naik 100 Persen

    Tolak Opsi Penggusuran, Jiwo Tata Pasar Kapur Raya Hingga Omzet Pedagang Naik 100 Persen

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menghadiri acara tasyakuran atas tuntasnya penataan Pasar Kapur Raya di kawasan Simpang Empat Desa Kapur pada Selasa (17/2/2026) malam. Kehadiran orang nomor satu di Kubu Raya ini disambut hangat oleh para pedagang yang kini merasakan perubahan signifikan pada tempat usaha mereka. Pasar yang sebelumnya dikenal sangat kumuh dan semrawut […]

  • Bengkayang Pecahkan Rekor MURI Panen Jagung, Gubernur Kalbar Siapkan Pakan untuk Investasi Rp1,7 Triliun

    Bengkayang Pecahkan Rekor MURI Panen Jagung, Gubernur Kalbar Siapkan Pakan untuk Investasi Rp1,7 Triliun

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Provinsi Kalimantan Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan di sektor pertanian nasional. Dalam agenda Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Kabupaten Bengkayang resmi memecahkan Rekor MURI untuk kategori pemanenan dan pemipilan jagung serentak dengan jumlah peserta terbanyak, Kamis (8/1/2026). Gubernur Kalbar Ria Norsan didampingi Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengikuti prosesi panen […]

  • Sungai Kapuas Dangkal Tak Pernah Dikeruk, Sutarmidji: Hujan Sedikit Air Langsung Main di Darat

    Sungai Kapuas Dangkal Tak Pernah Dikeruk, Sutarmidji: Hujan Sedikit Air Langsung Main di Darat

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Fenomena banjir rob yang mengancam Kota Pontianak pada Januari 2026 mendapat perhatian serius dari mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Pria yang akrab disapa Bang Midji ini mengkritik keras pemerintah pusat terkait kondisi Sungai Kapuas yang mengalami pendangkalan parah namun tak kunjung mendapatkan pengerukan. Menurut Midji, letak geografis Pontianak yang hanya berada 0,1 hingga […]

  • Meriah! Hampir 3 Ribu Warga Kubu Raya Ikuti Pawai Obor Jelang Ramadhan bersama Habib Toha Aljufri

    Meriah! Hampir 3 Ribu Warga Kubu Raya Ikuti Pawai Obor Jelang Ramadhan bersama Habib Toha Aljufri

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Ribuan masyarakat memadati ruas jalan utama di Kabupaten Kubu Raya untuk mengikuti pawai obor dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, pada Senin (16/2/2026). Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kubu Raya […]

  • Tindak Lanjut Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, PA Sungai Raya Komitmen Wujudkan Peradilan Bersih

    Tindak Lanjut Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, PA Sungai Raya Komitmen Wujudkan Peradilan Bersih

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya Kelas 1B menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi sebagai langkah konkret memperkuat integritas lembaga. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan atas mekanisme pelaporan gratifikasi. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (30/1/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama […]

  • Sambut 2026, Wagub Krisantus Ajak Warga Kalbar Bangun Optimisme dan Kepedulian Sesama

    Sambut 2026, Wagub Krisantus Ajak Warga Kalbar Bangun Optimisme dan Kepedulian Sesama

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Adpim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyambut datangnya tahun 2026 dengan penuh rasa optimis. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri undangan Open House Syukuran Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026 di Keuskupan Agung Pontianak, Selasa (30/12/2025). Kehadiran orang nomor dua di Kalimantan Barat ini disambut hangat oleh Uskup Agung […]

expand_less