Selasa, 28 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » News » Kedok Petani Pengedar Sabu “Paket Ekonomis” Terbongkar, Tim Labubu Polres Kubu Raya Amankan Residivis

Kedok Petani Pengedar Sabu “Paket Ekonomis” Terbongkar, Tim Labubu Polres Kubu Raya Amankan Residivis

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com – Kedok RJ (43), seorang pria asal Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terbongkar di tangan kepolisian. Meski sehari-hari mengaku bekerja sebagai petani, RJ ternyata menjalankan bisnis gelap sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan modus “paket ekonomis” seharga Rp50 ribu per klip.

Aksi residivis kasus narkoba ini dihentikan oleh Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya saat hendak mengedarkan barang haram tersebut di kediamannya, Jumat (2/1/2026).

Kasat Narkoba AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

“Pelaku kami amankan beserta barang bukti sabu di depan rumahnya. Berdasarkan pemeriksaan, RJ merupakan residivis dalam kasus yang sama dan telah menjalankan aksinya kembali selama satu tahun terakhir,” ujar Aiptu Ade di Mapolres Kubu Raya, Sabtu (10/1/2026).

Dalam menjalankan bisnisnya, RJ menggunakan modus yang menyasar pembeli dengan dana terbatas. Ia membeli sabu seberat setengah gram dari kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, seharga Rp250 ribu.

Barang tersebut kemudian dipecah menjadi 7 paket klip kecil siap edar. Strategi penjualannya adalah sebagai berikut:

• Harga Jual: Rp50.000 per paket klip.
• Target Pasar: Rekan atau pelanggan yang sudah dikenal (pelanggan tetap).
• Potensi Keuntungan: Dari modal Rp250 ribu, pelaku meraup total Rp350 ribu, atau untung Rp100-150 ribu per setengah gram yang terjual.

“Saat ditangkap, satu paket sudah laku terjual, tersisa enam paket lagi yang kami sita sebagai barang bukti,” jelas Ade.

Polres Kubu Raya menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika, sekecil apa pun skalanya. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendampingan dan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan pemasok di atas RJ.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami tengah mendalami keterkaitan pelaku dengan jaringan pengedar yang lebih besar di wilayah Kubu Raya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, “petani gadungan” ini harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Rakerda IKBM Kubu Raya, Sukiryanto Tekankan Peran Strategis Sebagai Penyangga Kalbar

    Buka Rakerda IKBM Kubu Raya, Sukiryanto Tekankan Peran Strategis Sebagai Penyangga Kalbar

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah Ikatan Keluarga Besar Madura (Rakerda IKBM) Kabupaten Kubu Raya yang digelar di Hotel Dangau, Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (27/12/2025). Dalam sambutannya, Sukiryanto yang juga menjabat sebagai Ketua IKBM Provinsi Kalimantan Barat menekankan bahwa Rakerda merupakan forum krusial bagi organisasi untuk merumuskan langkah-langkah […]

  • Kemenkes: Influenza A(H3N2) Subclade K di Indonesia Masih Terkendali

    Kemenkes: Influenza A(H3N2) Subclade K di Indonesia Masih Terkendali

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memastikan bahwa situasi influenza A(H3N2) subclade K di Indonesia hingga akhir Desember 2025 masih dalam kondisi terkendali dan tidak menunjukkan peningkatan tingkat keparahan dibandingkan varian influenza lainnya. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI, dr. Prima Yosephine, berdasarkan hasil pemantauan epidemiologi nasional dan penilaian risiko […]

  • Optimalkan Lahan Tidur, Wagub Krisantus Targetkan Kalimantan Barat Mandiri Pangan di Tahun 2026

    Optimalkan Lahan Tidur, Wagub Krisantus Targetkan Kalimantan Barat Mandiri Pangan di Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) tancap gas memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Mengawali tahun 2026, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, memimpin langsung Gerakan Panen Padi Serentak menuju Swasembada Pangan Indonesia di Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, Rabu (7/1/2026). Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Pangdam XII Tanjungpura dan Forkopimda ini merupakan […]

  • Apakah Mengeluarkan Dahak Bisa Sembuhkan Batuk? Ini Penjelasan dr. Tirta

    Apakah Mengeluarkan Dahak Bisa Sembuhkan Batuk? Ini Penjelasan dr. Tirta

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Anwar
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Batuk berdahak sering kali membuat tenggorokan terasa tidak nyaman dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Banyak orang percaya bahwa dengan terus-menerus mengeluarkan dahak, batuk akan lebih cepat sembuh tanpa perlu bantuan obat-obatan. Lantas, benarkah demikian? Praktisi kesehatan sekaligus pembuat konten edukasi, dr. Tirta Mandira Hudhi, memberikan penjelasannya melalui kanal YouTube resminya pada Selasa, 18 Maret […]

  • UKM Daerah Diberi Jalur Prioritas Izin Tambang, Pemerintah Ubah Peta Pelaku Minerba

    UKM Daerah Diberi Jalur Prioritas Izin Tambang, Pemerintah Ubah Peta Pelaku Minerba

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • Bareskrim Polri Ungkap 664 Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Rp286 Miliar

    Bareskrim Polri Ungkap 664 Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Rp286 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah. Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama […]

expand_less