Rabu, 3 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Ola' Ola' Kubu » Rumah Penampungan PMI Ilegal di Desa Kapur Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

Rumah Penampungan PMI Ilegal di Desa Kapur Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan gudang penampungan (safe house) ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam (10/1/2026).

Operasi senyap ini mengungkap rapinya kerja jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memanfaatkan jalur darat perbatasan Entikong untuk mengirim tenaga kerja tanpa dokumen resmi.

Aksi heroik polisi ini bermula saat petugas mencium pergerakan mencurigakan di Bandara Internasional Supadio. Lima pria yang diduga kuat sebagai calon PMI terpantau mendarat dan segera dijemput taksi menuju arah Desa Kapur. Tim Macan Raya kemudian melakukan pembuntutan (shadowing) secara ketat hingga ke sebuah pemukiman padat.

Saat pintu rumah didobrak, polisi menemukan belasan orang dari berbagai daerah, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga NTB, yang sedang menunggu instruksi keberangkatan ke Sarawak, Malaysia.

“Kami tidak hanya mengamankan para korban, tapi juga memutus rantai operasional mereka di lapangan dengan menangkap sopir travel dan penjaga rumah penampungan,” ujar Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, Jumat (16/1/2026) malam.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni sopir travel berinisial KN (41) dan penjaga rumah berinisial IS (31). Namun, aktor intelektual di balik bisnis gelap ini—sang pemilik rumah yang diketahui memiliki jaringan usaha di Malaysia—berhasil meloloskan diri dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Para korban kini telah dievakuasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat untuk mendapatkan perlindungan dan proses pemulangan ke daerah asal,” jelas Ade.

Total terdapat 20 orang ditemukan di lokasi, termasuk 13 orang yang baru tiba dari luar Kalimantan dan satu orang yang baru saja kembali dari Malaysia. Mereka rencananya akan diberangkatkan melalui jalur “tikus” atau jalur darat secara ilegal.

Atas perbuatannya, sopir travel dan penjaga rumah dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Terkait pemilik rumah yang mengendalikan operasional ini statusnya DPO. Kami masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman untuk mengejar jaringan besar yang terlibat dalam sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal ini,” tegas Ade menutup keterangannya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berjuang Pulihkan 26 Pasien ODGJ dan Narkoba, Yayasan GEPSAN Harapkan Perhatian Pemerintah

    Berjuang Pulihkan 26 Pasien ODGJ dan Narkoba, Yayasan GEPSAN Harapkan Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Tito Fratno, melaksanakan kegiatan pembinaan sekaligus silaturahmi bersama pengurus Yayasan GEPSAN pada Rabu (28/1/2026). Lembaga yang bergerak di bidang rehabilitasi narkoba dan pemulihan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini berlokasi di Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin pembinaan […]

  • Optimalkan Lahan Tidur, Wagub Krisantus Targetkan Kalimantan Barat Mandiri Pangan di Tahun 2026

    Optimalkan Lahan Tidur, Wagub Krisantus Targetkan Kalimantan Barat Mandiri Pangan di Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) tancap gas memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Mengawali tahun 2026, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, memimpin langsung Gerakan Panen Padi Serentak menuju Swasembada Pangan Indonesia di Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, Rabu (7/1/2026). Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Pangdam XII Tanjungpura dan Forkopimda ini merupakan […]

  • Lantik Bos Baru Perusda Kubu Raya, Jiwo: Jangan Cari ‘Bisnis Orbit’ yang Tak Rasional!

    Lantik Bos Baru Perusda Kubu Raya, Jiwo: Jangan Cari ‘Bisnis Orbit’ yang Tak Rasional!

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, resmi melantik Gunawan Putra sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Raya periode 2026–2030 dan Uray Emma Yaniaries sebagai Direktur Perusda Aneka Usaha Menanjak Bahagia periode 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya pada Jumat (23/1/2026). Dalam sambutannya, Bupati Sujiwo memberikan pesan […]

  • Optimalkan Anggaran 2026, Kakan Kemenag Kubu Raya Minta Program Bimas Islam dan Buddha Lebih Presisi

    Optimalkan Anggaran 2026, Kakan Kemenag Kubu Raya Minta Program Bimas Islam dan Buddha Lebih Presisi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Ekhsan, memimpin rapat strategis guna mengevaluasi capaian realisasi anggaran tahun 2025 sekaligus melakukan review terhadap Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2026. Rapat yang dihadiri oleh satuan kerja (Satker) Bimas Islam dan Penyelenggara Buddha ini berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor pada Kamis (5/2/2026). Didampingi Pejabat Penandatangan […]

  • Siswa Terduga Pelaku Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir

    Siswa Terduga Pelaku Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kasus dugaan pelemparan bom molotov yang melibatkan seorang siswa di SMP Negeri 3 Sungai Raya mendapat perhatian serius. Meski proses hukum sedang bergulir, terduga pelaku dipastikan tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian akhir beberapa bulan mendatang. Keputusan ini lahir dari hasil koordinasi intensif antara Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya, […]

  • Siswa Lempar Bom Molotov di SMPN 3 Kubu Raya, Psikolog: Akumulasi Masalah Psikososial yang Tak Tertangani

    Siswa Lempar Bom Molotov di SMPN 3 Kubu Raya, Psikolog: Akumulasi Masalah Psikososial yang Tak Tertangani

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Peristiwa pelemparan bom molotov yang dilakukan oleh seorang siswa di SMP Negeri 3 Kubu Raya pada Selasa (3/2/2026) memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Insiden ini dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan menjadi “alarm keras” bagi sistem pendidikan terkait pembinaan karakter dan kesehatan mental peserta didik. Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) […]

expand_less