Selasa, 28 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Ola' Ola' Kubu » Rumah Penampungan PMI Ilegal di Desa Kapur Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

Rumah Penampungan PMI Ilegal di Desa Kapur Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan gudang penampungan (safe house) ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam (10/1/2026).

Operasi senyap ini mengungkap rapinya kerja jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memanfaatkan jalur darat perbatasan Entikong untuk mengirim tenaga kerja tanpa dokumen resmi.

Aksi heroik polisi ini bermula saat petugas mencium pergerakan mencurigakan di Bandara Internasional Supadio. Lima pria yang diduga kuat sebagai calon PMI terpantau mendarat dan segera dijemput taksi menuju arah Desa Kapur. Tim Macan Raya kemudian melakukan pembuntutan (shadowing) secara ketat hingga ke sebuah pemukiman padat.

Saat pintu rumah didobrak, polisi menemukan belasan orang dari berbagai daerah, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga NTB, yang sedang menunggu instruksi keberangkatan ke Sarawak, Malaysia.

“Kami tidak hanya mengamankan para korban, tapi juga memutus rantai operasional mereka di lapangan dengan menangkap sopir travel dan penjaga rumah penampungan,” ujar Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, Jumat (16/1/2026) malam.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni sopir travel berinisial KN (41) dan penjaga rumah berinisial IS (31). Namun, aktor intelektual di balik bisnis gelap ini—sang pemilik rumah yang diketahui memiliki jaringan usaha di Malaysia—berhasil meloloskan diri dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Para korban kini telah dievakuasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat untuk mendapatkan perlindungan dan proses pemulangan ke daerah asal,” jelas Ade.

Total terdapat 20 orang ditemukan di lokasi, termasuk 13 orang yang baru tiba dari luar Kalimantan dan satu orang yang baru saja kembali dari Malaysia. Mereka rencananya akan diberangkatkan melalui jalur “tikus” atau jalur darat secara ilegal.

Atas perbuatannya, sopir travel dan penjaga rumah dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Terkait pemilik rumah yang mengendalikan operasional ini statusnya DPO. Kami masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman untuk mengejar jaringan besar yang terlibat dalam sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal ini,” tegas Ade menutup keterangannya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Berdokumen, 1,6 Ton Telur Hingga Kulit Sapi dan Burung Kicau Ditahan Karantina Kalimantan Barat

    Tak Berdokumen, 1,6 Ton Telur Hingga Kulit Sapi dan Burung Kicau Ditahan Karantina Kalimantan Barat

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Karantina Kalimantan Barat kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan hayati dan pangan di pintu masuk Bumi Khatulistiwa. Tim pengawasan Pelabuhan Dwikora berhasil mengamankan ribuan kilogram komoditas hewan ilegal pada Kamis (19/2/2026). Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan petugas dalam mengawal setiap komoditas dari ancaman penyakit yang mungkin terbawa masuk. Saat melakukan pengawasan rutin […]

  • Bareskrim Polri Ungkap 664 Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Rp286 Miliar

    Bareskrim Polri Ungkap 664 Kasus Judi Online Sepanjang 2025, Aset Sitaan Rp286 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah. Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama […]

  • Usai Sungai Berembang, Bupati Janji Normalisasi Kawasan Jalan Pramuka dan Bangun Trotoar Baru

    Usai Sungai Berembang, Bupati Janji Normalisasi Kawasan Jalan Pramuka dan Bangun Trotoar Baru

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meninjau langsung proses normalisasi Sungai Berembang di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, pada Rabu (12/2/2026). Didampingi kepala desa dan jajaran dinas terkait, Bupati menyaksikan langsung alat berat ekskavator yang tengah melakukan pengerukan dan pelebaran alur sungai di lokasi tersebut. Upacara pengerjaan ini merupakan salah satu titik krusial karena […]

  • Gratis! Begini Cara Skrining Kesehatan Online BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN

    Gratis! Begini Cara Skrining Kesehatan Online BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – BPJS Kesehatan menyediakan layanan skrining riwayat kesehatan online gratis bagi seluruh peserta aktif. Layanan ini memungkinkan masyarakat mengecek risiko penyakit tidak menular tanpa perlu datang ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan. Melalui skrining digital ini, peserta bisa mengetahui gambaran awal kondisi kesehatannya, termasuk risiko diabetes, hipertensi, penyakit jantung, hingga gagal ginjal kronis. Program […]

  • Pesona “Bidadari Voli” di Proliga 2026: Yolla Yuliana dan Arimbi Syifana Resmi Perkuat JLM

    Pesona “Bidadari Voli” di Proliga 2026: Yolla Yuliana dan Arimbi Syifana Resmi Perkuat JLM

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Persaingan kasta tertinggi voli putri Indonesia, Proliga 2026, dipastikan bakal semakin menyedot perhatian. Pasalnya, tim Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) resmi memperkenalkan skuad mereka yang diperkuat oleh deretan pemain bintang, termasuk dua sosok yang kerap dijuluki “bidadari voli”, Yolla Yuliana dan Arimbi Syifana. Peluncuran skuad JLM yang berlangsung di Jakarta, Senin (5/1/2026), menegaskan […]

  • Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

    Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Penyidik Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pengangkutan kayu ilegal ke Kejaksaan Negeri Batam. Pelimpahan yang dilakukan pada Senin (15/12/2025) ini menyusul berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21. Dua tersangka utama yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) […]

expand_less