Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » Ola' Ola' Kubu » Rumah Penampungan PMI Ilegal di Desa Kapur Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

Rumah Penampungan PMI Ilegal di Desa Kapur Digerebek, Polisi Buru Bos Besar Jaringan Malaysia

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan gudang penampungan (safe house) ilegal digerebek petugas pada Sabtu malam (10/1/2026).

Operasi senyap ini mengungkap rapinya kerja jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memanfaatkan jalur darat perbatasan Entikong untuk mengirim tenaga kerja tanpa dokumen resmi.

Aksi heroik polisi ini bermula saat petugas mencium pergerakan mencurigakan di Bandara Internasional Supadio. Lima pria yang diduga kuat sebagai calon PMI terpantau mendarat dan segera dijemput taksi menuju arah Desa Kapur. Tim Macan Raya kemudian melakukan pembuntutan (shadowing) secara ketat hingga ke sebuah pemukiman padat.

Saat pintu rumah didobrak, polisi menemukan belasan orang dari berbagai daerah, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga NTB, yang sedang menunggu instruksi keberangkatan ke Sarawak, Malaysia.

“Kami tidak hanya mengamankan para korban, tapi juga memutus rantai operasional mereka di lapangan dengan menangkap sopir travel dan penjaga rumah penampungan,” ujar Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, Jumat (16/1/2026) malam.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni sopir travel berinisial KN (41) dan penjaga rumah berinisial IS (31). Namun, aktor intelektual di balik bisnis gelap ini—sang pemilik rumah yang diketahui memiliki jaringan usaha di Malaysia—berhasil meloloskan diri dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Para korban kini telah dievakuasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat untuk mendapatkan perlindungan dan proses pemulangan ke daerah asal,” jelas Ade.

Total terdapat 20 orang ditemukan di lokasi, termasuk 13 orang yang baru tiba dari luar Kalimantan dan satu orang yang baru saja kembali dari Malaysia. Mereka rencananya akan diberangkatkan melalui jalur “tikus” atau jalur darat secara ilegal.

Atas perbuatannya, sopir travel dan penjaga rumah dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Terkait pemilik rumah yang mengendalikan operasional ini statusnya DPO. Kami masih melakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman untuk mengejar jaringan besar yang terlibat dalam sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal ini,” tegas Ade menutup keterangannya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malam Tahun Baru di Kubu Raya: Peresmian Tugu Mangrove Diwarnai Donasi Banjir Rp500 Juta

    Malam Tahun Baru di Kubu Raya: Peresmian Tugu Mangrove Diwarnai Donasi Banjir Rp500 Juta

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Prokopim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Momen pergantian tahun 2026 di Kabupaten Kubu Raya terasa berbeda dan penuh makna. Alih-alih hanya berpesta, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama berbagai elemen masyarakat menunjukkan kepedulian tinggi dengan menggalang dana bantuan untuk korban banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hingga Rabu malam (31/12/2025), total dana yang terkumpul mencapai lebih dari Rp500 […]

  • Sujiwo Negass! Tuntaskan Jalan Kuala Dua-Sungai Asam: Penantian Panjang Belasan Desa

    Sujiwo Negass! Tuntaskan Jalan Kuala Dua-Sungai Asam: Penantian Panjang Belasan Desa

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menghadiri acara tasyakuran atas selesainya sebagian pengerjaan perbaikan jalan poros ekonomi yang menghubungkan Desa Kuala Dua, Desa Mekar Sari, hingga Desa Sungai Asam di Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (17/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo mematok target ambisius agar seluruh pengerjaan jalan tersebut tuntas sebelum Hari Raya Idulfitri mendatang. Sujiwo mengungkapkan […]

  • Wamen Kehutanan: Tata Kelola Berbasis Risiko Kunci Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    Wamen Kehutanan: Tata Kelola Berbasis Risiko Kunci Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa penguatan tata kelola kehutanan yang akuntabel dan berintegritas menjadi prasyarat utama pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Rohmat mengatakan, pendekatan berbasis risiko perlu diterapkan secara konsisten agar perencanaan dan pelaksanaan program kehutanan berjalan efektif serta mampu mencegah potensi penyimpangan sejak dini. “Pengelolaan hutan ke depan harus dilaksanakan melalui […]

  • PPN Rumah Gratis Pajak di 2026, Pemerintah Tanggung 100 Persen untuk Hunian hingga Rp5 Miliar

    PPN Rumah Gratis Pajak di 2026, Pemerintah Tanggung 100 Persen untuk Hunian hingga Rp5 Miliar

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Pemerintah kembali menggulirkan stimulus besar bagi sektor properti dengan memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah dan satuan rumah susun sepanjang tahun 2026. Kebijakan tersebut resmi tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Melalui […]

  • Pamit ke Mabes TNI, Mayjen Jamallulael Terima Apresiasi Khusus dari Gubernur Ria Norsan

    Pamit ke Mabes TNI, Mayjen Jamallulael Terima Apresiasi Khusus dari Gubernur Ria Norsan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Suasana penuh kehangatan menyelimuti ruang kerja Gubernur Kalimantan Barat saat Gubernur Ria Norsan menerima kunjungan perpisahan Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, Senin (12/1/2026). Pertemuan ini menandai berakhirnya masa pengabdian jenderal bintang dua tersebut di Bumi Khatulistiwa sebelum bergeser ke Markas Besar TNI (Mabes TNI). Gubernur Ria Norsan secara khusus memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas […]

  • Wakapolri: Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tidak Boleh Dipidana

    Wakapolri: Korban TPPO yang Melanggar Hukum karena Paksaan Tidak Boleh Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Menurut Dedi, penanganan TPPO harus berlandaskan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan hukum. “Dalam regulasi yang baru, korban menjadi subjek yang dilindungi. […]

expand_less