Selasa, 27 Okt 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » e-BPKB Berlaku Bertahap Sejak 2025, Korlantas: 2027 Kendaraan Baru Wajib Digital

e-BPKB Berlaku Bertahap Sejak 2025, Korlantas: 2027 Kendaraan Baru Wajib Digital

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru.

“Target kami 2027 semua kendaraan baru wajib e-BPKB. Saat ini masih bertahap, dimulai dari mobil baru,” kata Wibowo, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, e-BPKB tetap berbentuk buku fisik, namun sudah dilengkapi chip RFID yang menyimpan data kendaraan secara digital. Data tersebut terintegrasi dengan sistem Korlantas Polri serta sektor pendukung seperti perbankan, leasing, dan pegadaian.

Dengan sistem ini, e-BPKB dinilai lebih aman dan sulit dipalsukan. Selain itu, proses administrasi kendaraan menjadi lebih cepat. Mutasi kendaraan yang sebelumnya memakan waktu lama kini bisa diselesaikan dalam satu hari kerja.

Wibowo menegaskan, pemilik kendaraan lama tidak perlu mengganti BPKB yang sudah dimiliki karena masih sah secara hukum. “BPKB lama tetap berlaku. e-BPKB akan diberikan saat balik nama atau pengurusan berikutnya,” ujarnya.

Untuk kendaraan baru, pengurusan e-BPKB dapat dilakukan bersamaan dengan penerbitan STNK di Samsat dengan melampirkan KTP, faktur kendaraan, STNK, dan kuitansi jual beli.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Sumardji menyebut kebijakan ini sebagai langkah penting meningkatkan transparansi dan kecepatan layanan publik berbasis digital. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenapa Kamu Cepat Lelah Saat Sosialisasi Mengenal 4 Tipe Introvert

    Kenapa Kamu Cepat Lelah Saat Sosialisasi Mengenal 4 Tipe Introvert

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Banyak orang mengira introvert adalah sosok yang pendiam atau benci keramaian. Padahal, dalam dunia psikologi, introvert memiliki spektrum yang luas. Peneliti kepribadian Jonathan Cheek membagi introvert ke dalam empat kategori utama yang dikenal dengan akronim STAR. Melalui kanal YouTube Mindful Naya, dijelaskan bahwa memahami tipe-tipe ini membantu kita menjawab pertanyaan besar: Kenapa kita mudah lelah, […]

  • Lindungi Kesejahteraan Petani Sambas, Satono: Harga Gabah Resmi Rp6.500, Jangan Mau Ditawar Tengkulak!

    Lindungi Kesejahteraan Petani Sambas, Satono: Harga Gabah Resmi Rp6.500, Jangan Mau Ditawar Tengkulak!

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Bupati Sambas, Satono, mengeluarkan seruan tegas kepada seluruh petani di Kabupaten Sambas agar lebih berani mempertahankan nilai jual hasil panen mereka. Hal ini disampaikan menyusul penetapan harga gabah oleh Pemerintah Pusat yang dinilai sudah sangat berpihak pada kesejahteraan petani. Dalam agenda Panen Raya di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Rabu (7/1/2026), Bupati Satono […]

  • Modus Aplikasi Kencan Palsu, Sindikat Love Scamming Internasional Digerebek

    Modus Aplikasi Kencan Palsu, Sindikat Love Scamming Internasional Digerebek

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil membongkar sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Sindikat tersebut diketahui beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan sasaran korban warga negara asing (WNA). Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kantor PT Altair Trans […]

  • Bareskrim Buka Hotline Tambang Ilegal, DPR Soroti Kerusakan Lingkungan

    Bareskrim Buka Hotline Tambang Ilegal, DPR Soroti Kerusakan Lingkungan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membuka saluran pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih marak di Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh guna mempercepat penindakan terhadap praktik tambang liar yang dinilai kian masif. Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengatakan, pihaknya telah menyiapkan hotline pengaduan yang […]

  • Wagub Krisantus Jadi Calon Ketua Umum Perbakin Kalbar, Musprov Digelar 25 Januari 2026

    Wagub Krisantus Jadi Calon Ketua Umum Perbakin Kalbar, Musprov Digelar 25 Januari 2026

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memberikan sinyal kuat untuk memimpin organisasi olahraga menembak di Bumi Khatulistiwa. Hal ini terungkap saat Wagub menerima audiensi jajaran pengurus Perbakin Provinsi Kalimantan Barat di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026). Pertemuan tersebut tidak hanya sekadar silaturahmi formal, tetapi juga membahas agenda strategis terkait masa depan organisasi, termasuk pelaksanaan […]

  • KPK Nilai Pilkada Lewat DPRD Rawan Transaksi Politik dan Korupsi Tertutup

    KPK Nilai Pilkada Lewat DPRD Rawan Transaksi Politik dan Korupsi Tertutup

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi meningkatnya praktik transaksi politik dan korupsi tertutup jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut KPK, mekanisme tersebut berisiko mempersempit akuntabilitas kekuasaan dan menjauhkan kepala daerah dari kontrol publik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan pandangan tersebut dalam Focus Group Discussion bertajuk Pilkada Melalui […]

expand_less