Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » Ola' Ola' Kubu » Segel Lahan Karhutla di Punggur Kecil, Polisi Selidiki Unsur Pidana

Segel Lahan Karhutla di Punggur Kecil, Polisi Selidiki Unsur Pidana

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya mengambil langkah tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terletak di Jalan Parit Buluh, Serdam, Desa Punggur Kecil, Jumat (23/1/2026). Langkah ini menandai dimulainya pengawasan ketat terhadap lahan yang hangus terbakar tersebut.

Kasatreskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemasangan garis polisi dilakukan untuk menjaga status quo tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini sangat krusial agar kondisi di lapangan tidak terganggu selama proses penyelidikan oleh pihak kepolisian berlangsung.

“Pemasangan police line dilakukan untuk menjaga status quo tempat kejadian perkara (TKP) agar tidak terganggu selama proses penyelidikan berlangsung,” ujar Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak pada Jumat (23/1/2026).

Nunut menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan agar masyarakat luas mengetahui bahwa lahan tersebut kini dalam pengawasan ketat penegak hukum. Kepolisian ingin memastikan tidak ada pihak-pihak yang merusak TKP atau mencoba menghilangkan barang bukti yang ada di lokasi.

“Tujuannya agar masyarakat mengetahui bahwa lokasi ini sudah dalam atensi penegak hukum dan tidak diganggu gugat. Kami ingin memastikan penyelidikan tidak terganggu,” tegasnya.

Saat ini, pihak Satreskrim masih mendalami penyebab pasti munculnya titik api di kawasan tersebut. Nunut memastikan pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum jika nantinya ditemukan unsur kesengajaan atau tindak pidana dalam peristiwa kebakaran ini.

Berdasarkan data awal kepolisian, luas area yang terbakar di Desa Punggur Kecil diperkirakan mencapai angka yang cukup signifikan dibandingkan titik lainnya. “Luas area kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 8 hingga 9 hektare,” tambah Nunut.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang hadir langsung di lokasi penyegelan memberikan dukungan penuh atas langkah tegas kepolisian. Ia menekankan bahwa penyegelan lahan dilakukan tanpa pandang bulu demi melindungi kepentingan masyarakat luas yang dirugikan oleh dampak kabut asap.

“Karhutla ini bukan persoalan sepele. Dampaknya sangat serius dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, siapa pun yang terbukti melanggar aturan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Bupati Sujiwo di lokasi penyegelan.

Sujiwo menambahkan bahwa tindakan hukum ini diharapkan mampu memberikan efek jera, terutama bagi korporasi atau pihak-pihak yang nekat melanggar aturan dalam pemanfaatan lahan. Pemerintah daerah bersama aparat dipastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pembukaan lahan.

Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni, memastikan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan secara profesional sesuai dengan atensi langsung dari Kapolres Kubu Raya. Pihak kepolisian pun meminta masyarakat untuk kooperatif memberikan informasi jika mengetahui pemicu kebakaran tersebut.

“Kami dari Polres Kubu Raya memastikan proses penyelidikan dilakukan secara mendalam dan profesional. Setiap indikasi pelanggaran akan kami dalami sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Andri Syahroni.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Periksa Urine Mendadak Pejabat Utama Hingga Kapolres, Kapolda Kalbar: Tak Ada Kompromi Bagi Penyalahguna Narkoba!

    Periksa Urine Mendadak Pejabat Utama Hingga Kapolres, Kapolda Kalbar: Tak Ada Kompromi Bagi Penyalahguna Narkoba!

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa tes urine mendadak pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Kalbar ini menyasar seluruh unsur pimpinan, mulai dari Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar, Perwira Menengah (Pamen), hingga Kapolres dan Kapolresta jajaran. Sementara itu, untuk para pejabat utama tingkat Polres, pemeriksaan […]

  • Gelontorkan Rp25,3 Miliar ke Teluk Pakedai, Wabup Sukiryanto Pastikan 58 Titik Pembangunan Terealisasi Tahun Ini

    Gelontorkan Rp25,3 Miliar ke Teluk Pakedai, Wabup Sukiryanto Pastikan 58 Titik Pembangunan Terealisasi Tahun Ini

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berkomitmen memperkuat daya saing wilayah melalui pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi kerakyatan. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula Kantor Camat Teluk Pakedai pada Kamis (29/1/2026). Wakil Bupati Sukiryanto menyampaikan bahwa Musrenbang di Teluk Pakedai merupakan rangkaian keenam […]

  • Perburuan dari Supadio ke Penampungan, Pengiriman 19 Pekerja Non-Prosedural ke Sarawak

    Perburuan dari Supadio ke Penampungan, Pengiriman 19 Pekerja Non-Prosedural ke Sarawak

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan penampungan ilegal atau “save house” digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Operasi senyap ini mengungkap betapa […]

  • Densus 88 Bongkar Komunitas Digital Kekerasan, Puluhan Anak Terpapar Ideologi Ekstrem

    Densus 88 Bongkar Komunitas Digital Kekerasan, Puluhan Anak Terpapar Ideologi Ekstrem

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait maraknya paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Fenomena ini dinilai berbahaya karena berpotensi mendorong tindakan kekerasan ekstrem di dunia nyata. Temuan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di […]

  • Optimalkan Lahan Tidur, Wagub Krisantus Targetkan Kalimantan Barat Mandiri Pangan di Tahun 2026

    Optimalkan Lahan Tidur, Wagub Krisantus Targetkan Kalimantan Barat Mandiri Pangan di Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) tancap gas memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Mengawali tahun 2026, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, memimpin langsung Gerakan Panen Padi Serentak menuju Swasembada Pangan Indonesia di Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, Rabu (7/1/2026). Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Pangdam XII Tanjungpura dan Forkopimda ini merupakan […]

  • Tindak Lanjut Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, PA Sungai Raya Komitmen Wujudkan Peradilan Bersih

    Tindak Lanjut Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, PA Sungai Raya Komitmen Wujudkan Peradilan Bersih

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya Kelas 1B menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi sebagai langkah konkret memperkuat integritas lembaga. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan atas mekanisme pelaporan gratifikasi. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (30/1/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama […]

expand_less