Rabu, 3 Jun 2026
Trending Tags
Beranda » Ola' Ola' Kubu » Mesin Speedboat BWS Hendak Dilarikan ke Sintang, Polisi Ringkus Eksekutor Komplotan Jalur Air

Mesin Speedboat BWS Hendak Dilarikan ke Sintang, Polisi Ringkus Eksekutor Komplotan Jalur Air

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com — Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang bersama Tim Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil membongkar praktik pencurian spesialis jalur air atau yang dikenal sebagai aksi “bajak laut”. Komplotan ini diketahui menyasar aset berharga di perairan Simpang Pekong, Desa Simpang Kanan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Salah satu korbannya adalah Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan 1 yang kehilangan aset penting di wilayah perairan tersebut. Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Reyden Fidel Armada, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kepolisian bernomor LP/B/19/XII/2025/SPKT/Polsek Ambawang yang dilayangkan pihak BWS pada 14 Desember 2025.

Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial ADP (30). Penangkapan ini menjadi pintu masuk kepolisian untuk mengendus jaringan yang lebih luas.

“Kami mengamankan ADP yang diduga kuat sebagai salah satu eksekutor. Hal ini diperkuat dengan bukti percakapan di ponsel pelaku yang berencana membawa mesin hasil curian ke wilayah Sintang,” ujar Reyden dalam konferensi pers pada Senin (26/1/2026).

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa komplotan ini bekerja secara terorganisir dengan dukungan pendanaan dari seorang pemodal. Untuk setiap aksinya, para pelaku mendapatkan modal operasional berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta, serta upah setelah barang terjual sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta per orang.

Berdasarkan keterangan pelaku, hasil curian sebagian besar dilempar ke Kabupaten Sintang dan beberapa wilayah luar daerah lainnya guna menghilangkan jejak. Jalur sungai menjadi rute utama mereka dalam memetakan target dan melarikan barang bukti.

“Barang bukti utama yang kami amankan adalah mesin speedboat milik BWS Kalimantan 1. Modusnya, mereka bergerak lewat jalur sungai dan sudah memetakan target,” tambah Iptu Reyden.

Meski satu tersangka telah diamankan, pihak kepolisian masih memiliki pekerjaan rumah besar karena terdapat lima orang lainnya yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Iptu Reyden menegaskan bahwa para pelaku yang masih buron tersebut merupakan pemain lama dan mayoritas adalah residivis tindak kriminalitas air.

“Ada lima orang lagi yang masih kami buru. Mayoritas dari mereka adalah residivis. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,” tegasnya pada Senin (26/1/2026).

Selain ADP, empat tersangka lain yang berkaitan dengan jaringan ini, yakni AI, IA, UN, dan SI, saat ini telah ditahan oleh Gakkum Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat untuk pengembangan lebih lanjut. Kerjasama antar-satuan ini dilakukan guna menyisir seluruh jaringan pendukung aksi pencurian di jalur air.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat pesisir dan pengguna jalur air untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aset mereka. Warga diminta segera melapor ke Polsek Sungai Ambawang atau Polres Kubu Raya jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan agar penanganan dini dapat segera dilakukan.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parkir Rp30 Ribu di Pantai Viral, Pemkot Singkawang “Sentil” Pengelola: Jangan Pungut Tarif Tak Wajar!

    Parkir Rp30 Ribu di Pantai Viral, Pemkot Singkawang “Sentil” Pengelola: Jangan Pungut Tarif Tak Wajar!

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat menanggapi gelombang protes masyarakat terkait melambungnya tarif parkir di sejumlah kawasan wisata selama libur Nataru 2026. Salah satu yang paling disorot adalah tarif parkir di kawasan Pasir Panjang Mandiri (PPPM) yang mencapai Rp30.000 untuk mobil dan Rp15.000 untuk motor, meski diklaim sebagai “Pantai Gratis”. Merespons keluhan yang membanjiri […]

  • Awali Masa Bakti, PMII Komisariat Untan Resmi Dilantik dan Gelar Mapaba Akbar 2026

    Awali Masa Bakti, PMII Komisariat Untan Resmi Dilantik dan Gelar Mapaba Akbar 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com- Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Tanjungpura (Untan) resmi memulai masa bakti baru. Prosesi pelantikan pengurus Komisariat dan Korps PMII Putri (KOPRI) Untan tersebut berlangsung khidmat pada Sabtu, 14 Februari 2026.  Acara pelantikan dipandu langsung oleh Pengurus Cabang (PC) PMII Kota Pontianak. Estafet Kepemimpinan Baru Dalam prosesi tersebut, Sahabati Ima resmi mengemban […]

  • Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    Dokter Richard Lee Dijerat Pasal Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, Terancam 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Bekali 16 Pasangan Calon Pengantin, Kakan Kemenag Kubu Raya: Pernikahan Itu Menyatukan Dua Karakter Berbeda

    Bekali 16 Pasangan Calon Pengantin, Kakan Kemenag Kubu Raya: Pernikahan Itu Menyatukan Dua Karakter Berbeda

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Ekhsan, memberikan materi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada para calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kubu. Kegiatan pembekalan yang dilaksanakan pada Kamis (12/2/2026) tersebut diikuti oleh enam belas pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Bimwin ini bertujuan memberikan pembinaan agar calon […]

  • Wujudkan Outer Ring Road, Jiwo dan Yuliansyah Tinjau Proyek Jalan Desa Kapur-Pasak Piang

    Wujudkan Outer Ring Road, Jiwo dan Yuliansyah Tinjau Proyek Jalan Desa Kapur-Pasak Piang

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama Anggota Komisi V DPR RI, Yuliansyah, meninjau langsung rencana pembangunan jalan strategis yang menghubungkan Desa Kapur hingga Desa Pasak Piang. Peninjauan yang dilakukan pada Kamis (12/2/2026) ini bertujuan untuk mematangkan konsep pembangunan jalan lingkar luar (outer ring road) yang akan didanai melalui APBN. Langkah ini merupakan tindak lanjut […]

  • Gakkum Lintas Sungai Pawan: 600 Batang Kayu Ilegal Disergap Saat Merapat ke Industri

    Gakkum Lintas Sungai Pawan: 600 Batang Kayu Ilegal Disergap Saat Merapat ke Industri

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan berhasil mematahkan upaya peredaran kayu ilegal skala besar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu (17/1/2026) dini hari pukul 01.00 WIB, tim mengamankan rakit raksasa berisi sekitar 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran di perairan Sungai Pawan. Penindakan ini dilakukan […]

expand_less