Selasa, 28 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Headline » Siswa Terduga Pelaku Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir

Siswa Terduga Pelaku Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com — Kasus dugaan pelemparan bom molotov yang melibatkan seorang siswa di SMP Negeri 3 Sungai Raya mendapat perhatian serius. Meski proses hukum sedang bergulir, terduga pelaku dipastikan tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian akhir beberapa bulan mendatang.

Keputusan ini lahir dari hasil koordinasi intensif antara Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya, Polres Kubu Raya, dan Dinas Pendidikan setempat.

Langkah tersebut diambil dengan pertimbangan utama bahwa hak pendidikan setiap anak wajib dipenuhi oleh negara, terlepas dari permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

Ketua KPAD Kubu Raya, Diah Savitri, menyatakan bahwa saat ini anak tersebut berada dalam kondisi yang baik dan terus mendapatkan pendampingan.

“Saat ini anak tersebut sudah kami tangani dalam keadaan baik,” ujar Diah Savitri saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya pada Rabu lalu.

Diah menegaskan bahwa meskipun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, pendidikan sang anak tidak boleh terputus begitu saja.

Ia juga menyebutkan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah untuk menyusun skema terbaik bagi masa depan siswa tersebut.

“Prinsipnya, negara wajib hadir memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan yang layak,” tambahnya.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, memastikan penanganan kasus ini berjalan profesional dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak.

Lantaran terduga pelaku masih di bawah umur, polisi menggunakan pendekatan sistem peradilan pidana anak yang fokus pada pembinaan.

“Penanganan perkara ini tetap kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas IPTU Nunut pada Jumat (20/2/2026).

Kepolisian mendukung penuh agar proses hukum yang berjalan tidak menutup akses atau menghambat masa depan pendidikan sang siswa.

Harapan besarnya, anak tersebut dapat menyadari kesalahannya dan kembali fokus belajar guna menata masa depan yang lebih baik.

Kasus ini memang sempat mengejutkan publik karena melibatkan bahan berbahaya di lingkungan sekolah menengah pertama.

Namun, melalui sinergi lintas instansi, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan hak dasar anak.

Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan siswa yang bersangkutan tetap bisa menghadapi ujian akhir dengan tenang dan maksimal.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persaingan Industri Game Global 2026 Makin Panas, Apa Saja Kejutannya?

    Persaingan Industri Game Global 2026 Makin Panas, Apa Saja Kejutannya?

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Industri video game global bersiap menghadapi tahun paling bergolak dalam satu dekade terakhir. Jika 2025 sudah diwarnai kejutan—mulai dari studio indie Prancis yang menyabet Game of the Year hingga runtuhnya dominasi Call of Duty—maka 2026 diprediksi jauh lebih liar, panas, dan penuh drama. Mulai dari nasib Grand Theft Auto 6, potensi kenaikan harga […]

  • Parkir Rp30 Ribu di Pantai Viral, Pemkot Singkawang “Sentil” Pengelola: Jangan Pungut Tarif Tak Wajar!

    Parkir Rp30 Ribu di Pantai Viral, Pemkot Singkawang “Sentil” Pengelola: Jangan Pungut Tarif Tak Wajar!

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat menanggapi gelombang protes masyarakat terkait melambungnya tarif parkir di sejumlah kawasan wisata selama libur Nataru 2026. Salah satu yang paling disorot adalah tarif parkir di kawasan Pasir Panjang Mandiri (PPPM) yang mencapai Rp30.000 untuk mobil dan Rp15.000 untuk motor, meski diklaim sebagai “Pantai Gratis”. Merespons keluhan yang membanjiri […]

  • Pengecer Gas Sungai Rengas ‘Curhat’ ke Jiwo: Kalau Kami Diberantas, Warga Bakal Melalar!

    Pengecer Gas Sungai Rengas ‘Curhat’ ke Jiwo: Kalau Kami Diberantas, Warga Bakal Melalar!

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Kebijakan tegas Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang melarang pangkalan menjual gas elpiji tiga kilogram kepada pengecer dan toko-toko mulai memicu reaksi dari para pelaku usaha kecil di lapangan. Seorang pengecer gas di kawasan Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, melayangkan curahan hati (curhat) terbuka melalui media sosial terkait dampak dari kebijakan tersebut. Melalui unggahan […]

  • Anggaran KIP Kuliah 2026 Capai Rp15,3 Triliun, Pemerintah Perketat Sasaran Penerima

    Anggaran KIP Kuliah 2026 Capai Rp15,3 Triliun, Pemerintah Perketat Sasaran Penerima

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Pemerintah memastikan keberlanjutan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan meningkatkan alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) mencatat tren penerima KIP Kuliah terus […]

  • Segel Lahan Karhutla di Punggur Kecil, Polisi Selidiki Unsur Pidana

    Segel Lahan Karhutla di Punggur Kecil, Polisi Selidiki Unsur Pidana

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya mengambil langkah tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terletak di Jalan Parit Buluh, Serdam, Desa Punggur Kecil, Jumat (23/1/2026). Langkah ini menandai dimulainya pengawasan ketat terhadap lahan yang hangus terbakar tersebut. Kasatreskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut […]

  • Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

    Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar di Kawasan Hutan Nasional

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di kawasan hutan nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa […]

expand_less