Jumat, 17 Apr 2026
Trending Tags
Beranda » Headline » Siswa Terduga Pelaku Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir

Siswa Terduga Pelaku Bom Molotov di Kubu Raya Tetap Bisa Ikut Ujian Akhir

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.Com — Kasus dugaan pelemparan bom molotov yang melibatkan seorang siswa di SMP Negeri 3 Sungai Raya mendapat perhatian serius. Meski proses hukum sedang bergulir, terduga pelaku dipastikan tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian akhir beberapa bulan mendatang.

Keputusan ini lahir dari hasil koordinasi intensif antara Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya, Polres Kubu Raya, dan Dinas Pendidikan setempat.

Langkah tersebut diambil dengan pertimbangan utama bahwa hak pendidikan setiap anak wajib dipenuhi oleh negara, terlepas dari permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

Ketua KPAD Kubu Raya, Diah Savitri, menyatakan bahwa saat ini anak tersebut berada dalam kondisi yang baik dan terus mendapatkan pendampingan.

“Saat ini anak tersebut sudah kami tangani dalam keadaan baik,” ujar Diah Savitri saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya pada Rabu lalu.

Diah menegaskan bahwa meskipun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, pendidikan sang anak tidak boleh terputus begitu saja.

Ia juga menyebutkan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah untuk menyusun skema terbaik bagi masa depan siswa tersebut.

“Prinsipnya, negara wajib hadir memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan yang layak,” tambahnya.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, memastikan penanganan kasus ini berjalan profesional dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak.

Lantaran terduga pelaku masih di bawah umur, polisi menggunakan pendekatan sistem peradilan pidana anak yang fokus pada pembinaan.

“Penanganan perkara ini tetap kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas IPTU Nunut pada Jumat (20/2/2026).

Kepolisian mendukung penuh agar proses hukum yang berjalan tidak menutup akses atau menghambat masa depan pendidikan sang siswa.

Harapan besarnya, anak tersebut dapat menyadari kesalahannya dan kembali fokus belajar guna menata masa depan yang lebih baik.

Kasus ini memang sempat mengejutkan publik karena melibatkan bahan berbahaya di lingkungan sekolah menengah pertama.

Namun, melalui sinergi lintas instansi, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan hak dasar anak.

Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan siswa yang bersangkutan tetap bisa menghadapi ujian akhir dengan tenang dan maksimal.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tuding Menyimpang, Ratusan Massa Desak Polda Kalbar Bubarkan Tarekat Al-Mu’min dan Adili Pimpinannya

    Tuding Menyimpang, Ratusan Massa Desak Polda Kalbar Bubarkan Tarekat Al-Mu’min dan Adili Pimpinannya

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat bersama sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendatangi Mapolda Kalbar pada Jumat (9/1/2026). Kedatangan mereka membawa misi tunggal: mendesak pembubaran Tarekat Al-Mu’min dan proses hukum terhadap pimpinannya. Massa yang diperkirakan berjumlah 100 orang tersebut mulai bergerak dari Masjid Mujahidin dan tiba di Mapolda Kalbar […]

  • UKM Daerah Diberi Jalur Prioritas Izin Tambang, Pemerintah Ubah Peta Pelaku Minerba

    UKM Daerah Diberi Jalur Prioritas Izin Tambang, Pemerintah Ubah Peta Pelaku Minerba

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • Tindak Lanjut Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, PA Sungai Raya Komitmen Wujudkan Peradilan Bersih

    Tindak Lanjut Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026, PA Sungai Raya Komitmen Wujudkan Peradilan Bersih

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya Kelas 1B menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi sebagai langkah konkret memperkuat integritas lembaga. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 1 Tahun 2026 tentang perubahan atas mekanisme pelaporan gratifikasi. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (30/1/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama […]

  • Dorong Belanja Warga, Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi hingga THR Lebaran 2026

    Dorong Belanja Warga, Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi hingga THR Lebaran 2026

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Pemerintah menyiapkan berbagai stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 2026. Insentif ini diharapkan mampu menjaga daya beli warga menjelang puncak kebutuhan Lebaran. Anggaran sebesar Rp0,92 triliun disiapkan untuk diskon transportasi yang mencakup moda darat, laut, penyeberangan, dan udara. Diskon kereta api sebesar 30 persen berlaku pada 14–29 Maret 2026 […]

  • Parah! Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Terungkap Setelah Korban Memberontak di Sungai Kakap

    Parah! Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Terungkap Setelah Korban Memberontak di Sungai Kakap

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kasus predator seksual terhadap anak kembali mengguncang publik Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial ML (58), warga Kota Pontianak, diringkus polisi setelah ketahuan melakukan aksi bejat merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Ironisnya, korban merupakan anak tunggal pelaku yang seharusnya dilindungi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi biadab sang ayah […]

  • Modus Sabu di Bubuk Kopi ke Sulawesi Terbongkar, K9 Bea Cukai dan Polres Kubu Raya Bekuk Lansia

    Modus Sabu di Bubuk Kopi ke Sulawesi Terbongkar, K9 Bea Cukai dan Polres Kubu Raya Bekuk Lansia

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Sinergi tajam antara Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya dan Unit K9 Bea Cukai Bandara Internasional Supadio berhasil mematahkan taktik cerdik penyelundupan narkoba lintas pulau. Seorang lansia berinisial SY (57) tak berkutik setelah paket sabu yang ia sembunyikan di dalam bubuk kopi terendus oleh anjing pelacak, Selasa (13/1/2026). Rencananya, barang haram tersebut akan […]

expand_less