Senin, 2 Mar 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Skandal Kuota Haji 2024: KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Gus Alex

Skandal Kuota Haji 2024: KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsus Gus Alex

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam kasus ini, KPK juga menjerat staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex.

Penetapan status hukum terhadap kedua pihak tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, usai pimpinan lembaga antirasuah menggelar rapat dan menyetujui hasil penyelidikan pada Kamis, 8 Januari 2026.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.

Meski telah menetapkan tersangka, KPK belum mengumumkan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun rencana penahanan terhadap Yaqut dan Gus Alex. Penyidik masih mendalami perkara ini untuk melengkapi alat bukti serta menelusuri peran dan tanggung jawab hukum masing-masing pihak.

Kasus ini berawal dari dugaan penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji sebanyak 20 ribu orang yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji seharusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun dalam praktiknya, kuota tambahan tersebut diduga dibagi tidak sesuai ketentuan, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Kebijakan ini dinilai berdampak pada kerugian negara serta merugikan jemaah haji reguler karena memperpanjang antrean keberangkatan.

KPK menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, mengingat penyelenggaraan ibadah haji merupakan layanan publik yang menyangkut kepentingan jutaan umat. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atasi Krisis Dokter Anestesi di Perbatasan, Sekda Harisson Desak PPDS FK Untan Prioritaskan Putra Daerah

    Atasi Krisis Dokter Anestesi di Perbatasan, Sekda Harisson Desak PPDS FK Untan Prioritaskan Putra Daerah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap pembukaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (FK Untan). Langkah strategis ini diambil guna memutus rantai kekurangan dokter spesialis yang telah lama menghambat layanan kesehatan di wilayah pelosok dan perbatasan. Dalam evaluasi lapangan yang digelar di Aula […]

  • Perburuan dari Supadio ke Penampungan, Pengiriman 19 Pekerja Non-Prosedural ke Sarawak

    Perburuan dari Supadio ke Penampungan, Pengiriman 19 Pekerja Non-Prosedural ke Sarawak

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 19 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang hendak diselundupkan ke Malaysia. Sebuah rumah yang berlokasi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, yang dijadikan penampungan ilegal atau “save house” digerebek petugas pada Sabtu malam, 10 Januari 2026. Operasi senyap ini mengungkap betapa […]

  • Luas Wilayah 78 Kali Lipat Pontianak, Wabup Sukiryanto Mau Tertibkan Perusahaan yang Minim Kontribusi

    Luas Wilayah 78 Kali Lipat Pontianak, Wabup Sukiryanto Mau Tertibkan Perusahaan yang Minim Kontribusi

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah tegas untuk menyisir kembali potensi pendapatan daerah demi mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur. Dalam safari Ramadan di Masjid Muhajirin, Desa Batu Ampar, Senin (23/2/2026), Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto menyoroti ketimpangan antara jumlah usaha yang ada dengan kontribusi riil bagi daerah. Langkah evaluasi ini dinilai mendesak mengingat luas […]

  • Ekspor Melalui PLBN Entikong 2025: Udang Wangkang dan Durian Jadi Primadona di Perbatasan

    Ekspor Melalui PLBN Entikong 2025: Udang Wangkang dan Durian Jadi Primadona di Perbatasan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Sebagai garda terdepan di perbatasan Indonesia-Malaysia, Karantina Kalimantan Barat Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong mencatatkan performa gemilang sepanjang tahun 2025. Tercatat, ribuan ton komoditas sektor hewan, ikan, dan tumbuhan berhasil difasilitasi ekspornya dengan standar pengamanan hayati yang ketat. Data akhir tahun menunjukkan bahwa PLBN Entikong bukan sekadar pintu perlintasan, melainkan urat nadi perdagangan […]

  • UKM Daerah Diberi Jalur Prioritas Izin Tambang, Pemerintah Ubah Peta Pelaku Minerba

    UKM Daerah Diberi Jalur Prioritas Izin Tambang, Pemerintah Ubah Peta Pelaku Minerba

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • Sujiwo Negass! Tuntaskan Jalan Kuala Dua-Sungai Asam: Penantian Panjang Belasan Desa

    Sujiwo Negass! Tuntaskan Jalan Kuala Dua-Sungai Asam: Penantian Panjang Belasan Desa

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menghadiri acara tasyakuran atas selesainya sebagian pengerjaan perbaikan jalan poros ekonomi yang menghubungkan Desa Kuala Dua, Desa Mekar Sari, hingga Desa Sungai Asam di Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (17/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo mematok target ambisius agar seluruh pengerjaan jalan tersebut tuntas sebelum Hari Raya Idulfitri mendatang. Sujiwo mengungkapkan […]

expand_less