Selasa, 28 Jul 2026
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Polda Metro Jaya Tetapkan Ricard Lie sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

  • account_circle Kubu Raya Today
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KubuRayaToday.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Menurut Reonald, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Ricard Lie tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, tersangka telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam keterangannya kepada penyidik, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran tersangka. Apabila hingga jadwal yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

Reonald juga menjelaskan kronologi laporan yang diajukan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Laporan tersebut berkaitan dengan pembelian sejumlah produk kecantikan milik Ricard Lie melalui marketplace yang diduga tidak sesuai dengan klaim dan standar keamanan.

Produk pertama yang dibeli pada 12 Oktober 2024 adalah merek White Tomato, yang setelah diperiksa diduga tidak mengandung bahan sebagaimana tercantum dalam komposisi. Selanjutnya, korban membeli produk DNA Salmon pada 23 Oktober 2024 yang diduga tidak steril karena kemasan tidak utuh.

Pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang setelah dicek diduga merupakan kemasan ulang dari produk lain.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan. (*/)

  • Penulis: Kubu Raya Today

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

    Modus Baru Kayu Ilegal di Batam: Gakkum LHK Limpahkan Dua Aktor Utama ke Jaksa

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Penyidik Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pengangkutan kayu ilegal ke Kejaksaan Negeri Batam. Pelimpahan yang dilakukan pada Senin (15/12/2025) ini menyusul berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P-21. Dua tersangka utama yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) […]

  • Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang Aceh Tamiang

    Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pembalakan Liar Pemicu Banjir Bandang Aceh Tamiang

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri turun langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, untuk mengusut dugaan pembalakan liar dan kerusakan lingkungan yang diduga menjadi pemicu terjadinya banjir bandang di wilayah tersebut. Penyelidikan difokuskan pada alur sungai yang membawa gelondongan kayu dalam jumlah besar hingga masuk ke kawasan permukiman warga. Material kayu […]

  • Perkuat Penanganan Karhutla, Tim SAR Intensifkan Pendinginan Lahan di Punggur Kecil

    Perkuat Penanganan Karhutla, Tim SAR Intensifkan Pendinginan Lahan di Punggur Kecil

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kubu Raya Today
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terus memperkuat upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan. Terbaru, Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalbar melakukan pendinginan dan pembasahan lahan terbakar di Desa Punggur Kecil, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu, 1 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 19.20 WIB, dengan fokus […]

  • Perangi Narkoba, Polres Kubu Raya Sita 6 Kg Sabu dan Ringkus 69 Tersangka Selama 2025

    Perangi Narkoba, Polres Kubu Raya Sita 6 Kg Sabu dan Ringkus 69 Tersangka Selama 2025

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2025. Capaian ini menjadi sorotan utama dalam rilis akhir tahun yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, di Mapolres Kubu Raya, Selasa (30/12/2025). Dalam pemaparannya, AKBP Kadek Ary Mahardika mengungkapkan bahwa peredaran gelap narkoba masih menjadi […]

  • Sopir Pick Up Main HP Tabrak Beruntun 3 Motor di Bundaran Alianyang, 1 Korban Masuk RS Soedarso

    Sopir Pick Up Main HP Tabrak Beruntun 3 Motor di Bundaran Alianyang, 1 Korban Masuk RS Soedarso

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu unit mobil pick up dan tiga sepeda motor menggemparkan pengguna jalan di kawasan Bundaran Mayor Alianyang, Jalan Trans Kalimantan, Selasa (13/1/2026) malam. Insiden berdarah ini diduga kuat dipicu oleh kelalaian sang sopir pick up yang asyik bermain ponsel saat berkendara. Kecelakaan yang terjadi pukul 19.05 WIB tersebut menyebabkan […]

  • Atasi Krisis Dokter Anestesi di Perbatasan, Sekda Harisson Desak PPDS FK Untan Prioritaskan Putra Daerah

    Atasi Krisis Dokter Anestesi di Perbatasan, Sekda Harisson Desak PPDS FK Untan Prioritaskan Putra Daerah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    KubuRayaToday.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap pembukaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (FK Untan). Langkah strategis ini diambil guna memutus rantai kekurangan dokter spesialis yang telah lama menghambat layanan kesehatan di wilayah pelosok dan perbatasan. Dalam evaluasi lapangan yang digelar di Aula […]

expand_less